• Pasang Iklan
  • Redaksi
  • Contact
Rabu, 3 Desember 2025
No Result
View All Result
e-paper
Radar Jatim
  • Home
  • Bisnis
  • Hukum dan Kriminal
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Contact
  • Home
  • Bisnis
  • Hukum dan Kriminal
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Contact
No Result
View All Result
Radar Jatim
No Result
View All Result
Home Layanan Publik

Kantor Imigrasi Pamekasan Klarifikasi Biaya Paspor hingga Rp 2 Juta

by Radar Jatim
25 Agustus 2023
in Layanan Publik
0
Kantor Imigrasi Pamekasan Klarifikasi Biaya Paspor hingga Rp 2 Juta
219
VIEWS

PAMEKASAN (RadarJatim.id) — Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Pamekasan, Jawa Timur Imam Bahri memberikan keterangan resmi terkait pemberitaan biaya pembuatan paspor melalui calo sebesar Rp 2 juta. Klarifiksi disampaikan lewat Kepala Seksi (Kasi) Intelijen dan Penindakan (IP) Agus Surono, Jumat (25/8/2023).

Agus menjelaskan, dari hasil pengecekan pada sistem DPRI permohonan atas nama Ahmad Zubai, tidak ada di sistem DPRI Kantor Imigrasi Pamekasan. Dengan kata lain, tidak terdeteksi pengajuan permohonan paspor atas nama warga Guluk-guluk tersebut.

Agus meminta masyarakat  yang ingin mengajukan pembuatan paspor di Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Pamekasan, langsung mendaftar di aplikasi M-Paspor dan memilih jadwal kedatangan yang tersedia.

“Semuanya sudah jamannya online, Mas,” ungkap Agus dalam keterangan tertulisnya kepada awak media, Jumat (25/8/2023).

Sesuai dengan SOP, lanjutnya, Kantor Imigrasi Pamekasan melayani pembuatan paspor biasa dengan biaya Rp 350.000 ribu dan tidak ada biaya tambahan lain. Sedangkan untuk paspor elektronik biayanya Rp 650.000.

Terkait isu calo pembuatan paspor yang meminta biaya Rp 2 juta plus tiket ke Malaysia, tandas Agus, Kantor Imigrasi Pamekasan terus mencari kebenarannya sebagaimana diberitakan oleh media online tersebut.

“Nanti kita cari warga Kecamatan Guluk-guluk atas nama Ahmad Zubai itu,” imbuhnya.

Agus menjelaskan, persyaratan pembuatan paspor cukup E-KTP, kartu keluarga, dan surat nikah/ijazah/akte lahir. Sedangkan untuk penggantian paspor, cukup E-KTP dan paspor lama yang masih dalam kondisi baik atau tidak rusak.

“Pada saat pemohon mengajukan permohonan paspor, semua di-upload di aplikasi M-paspor oleh pemohon dan pemohon langsung melakukan pembayaran ke bank atau kantor pos, bisa juga melalui Tokopedia dan jangan salah memilih jenis permohonan,” paparnya.

Ia menambahkan, Kantor Imigrasi Pamekasan membuka seluas-luasnya keterlibatan masyarakat untuk melapor jika ada pihak yang tidak bertanggung jawab dan merugikan terkait proses permohonan paspor. Keterbukaan informasi pelayanan keimigrasian yang dilaksanakan oleh Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Pamekasan dapat diakses dengan mudah melalui berbagai media.

“Salah satunya, lewat media sosial Instagram atau dapat ditanyakan langsung di loket informasi Kantor Imigrasi Pamekasan.” katanya. (rus)

Tags: CaloKantor ImigrasiKlarifikasi.Biaya PasporPamekasan

Related Posts

Masyarakat Pamekasan Manfaatkan Promo Tambah Daya Listrik

Masyarakat Pamekasan Manfaatkan Promo Tambah Daya Listrik

by Radar Jatim
20 Mei 2025
0

PAMEKASAN (RadarJatim.id) -- PT PLN...

Refleksi Hari Kartini, Siswa di Yayasan Al Uswah Pamekasan Dapat Bantuan Pendidikan

Refleksi Hari Kartini, Siswa di Yayasan Al Uswah Pamekasan Dapat Bantuan Pendidikan

by Radar Jatim
21 April 2025
0

PAMEKASAN (RadarJatim.id) -- Perjuangan emansipasi...

Gubernur Jatim Minta Bupati/Wakil Bupati Pamekasan Maksimalkan Infrastruktur Ketahanan Pangan

Gubernur Jatim Minta Bupati/Wakil Bupati Pamekasan Maksimalkan Infrastruktur Ketahanan Pangan

by Radar Jatim
20 Maret 2025
0

SURABAYA (RadarJatim.id) -- Gubernur Jawa...

Load More
Next Post
Cegah Stunting, Mahasiswa KKN UM Surabaya Gelar Edukasi Kesehatan

Cegah Stunting, Mahasiswa KKN UM Surabaya Gelar Edukasi Kesehatan

Radar Jatim Video Update

Berita Populer

  • Tangis Haru Mewarnai Suasana Penjemputan Siswa SMA Negeri 1 Wonoayu

    Tangis Haru Mewarnai Suasana Penjemputan Siswa SMA Negeri 1 Wonoayu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Soft Launching KM Dharma Kencana V, Fasilitas Mewah Berkapasitas 1.400 Penumpang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Warga Doakan Keluarga Besar SMK Antartika 2 Sidoarjo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Analisis Semantik Puisi ‘Aku Ingin’ Karya Sapardi Djoko Damono

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sehari Pasca-Kunjungan Jokowi, KEK JIIPE Manyar Didemo Ratusan Massa Sekber Gresik, Protes Rendahnya Serapan Tenaga Kerja Lokal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Radar Jatim adalah media online Jatim yang memberikan informasi peristiwa dan berita Jawa Timur dan Surabaya terkini dan terbaru.

Kategori

  • Artikel dan Opini
  • Ekonomi Bisnis
  • Ekosistem Lingkungan
  • Esai/Kolom
  • Feature
  • Finance
  • HAM
  • Hukum dan Kriminal
  • Infrastruktur
  • Kamtibmas
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Kuliner
  • Lain-lain
  • Layanan Publik
  • Lifestyle
  • Literasi
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Ormas
  • Otomotif
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pertanian
  • pinggiran
  • Politik
  • Religi
  • Sastra/Budaya
  • Sosial
  • Tekno
  • TNI
  • TNI-Polri
  • video
  • Wisata

Kami Juga Hadir Disini

© 2020 radarjatim.id
Susunan Redaksi ∣ Pedoman Media Siber ∣ Karir

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Ekonomi Bisnis
  • Artikel dan Opini

© 2020radarjatim.id

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In