SURABAYA (RadarJatim.id) — Masyarakat Surabaya dalam menjalankan ibadah selama bulan Ramadan 1443 H/2022, kini bisa lebih longgar dibanding dua tahun sebelumnya. Tempat ibadah boleh diisi jamaah 100 persen dari kapasitas dan shaf salat boleh rapat, tapi harus tetap memakai masker.
Angka kasus Covid-19 yang cenderung menurun dan herd immunity yang mulai terbentuk, menjadi salah satu pertimbangan pelonggaran yang diberikan pemerintah kepada masyarakat dalam menjalani ibadah Ramadan. Meski begitu, masyarakat tak boleh abai terhadap ancaman virus yang masih saja berpotensi sebagai ancaman.
Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan, mempersilakan masyarakat untuk tetap beribadah, baik di rumah maupun di rumah ibadah. Hanya saja ia berpesaan agar dalam beribadah itu tetap dengan protokol kesehatan.
Bahkan, pada PPKM level I di Surabaya, rumah ibadah diperbolehkan menggunakan 100 persen kapasitas.
“Sesuai fatwa MUI, shaf boleh rapat, asal pakai masker. Di Surabaya juga rumah ibadah diperbolehkan 100 persen kapasitas,” jelas Yusep, di Surabaya, Sabtu (2/4/2022).
Yusep juga mengimbau agar masing-masing pihak seperti takmir masjid dan jamaah sama-sama saling menjaga dan sadar protokol kesehatan. Karena itu, ia berharap agar takmir masjid menyiapkan Satgas Covid mandiri saat hendak berlangsungnya ibadah, seperti tarawih, salat wajib, maupun salat Ied nanti.
“Yang terpenting, kondisi rumah ibadah juga disemprot disinfektan sebelum dan sesudah digunakan. Untuk jamaah, bagi yang usia sudah lansia, diimbau ibadah di rumah. Jamaah dalam kondisi sehat bisa datang ke masjid, membawa sajadah sendiri dan tetap menerapkan prokes,” imbuh dia.
Yusep juga bakal memaksimalkan peran Bhabinkamtibmas, baik di Polres maupun di Polsek-Polsek jajaran untuk selalu memberikan imbauan dan peringatan, bahwa pandemi ini belum berakhir.
“Ini adalah kerja bersama, masyarakat dan pemerintah. Kami juga kepolisian akan berupaya maksimal membantu masyarakat dalam hal pencegahan transmisi dan terbentuknya klaster baru Covid 19,” pungkas Yusep. (edo)







