SIDOARJO (RadarJatim.id) — Kepala SMA Negeri 1 Tarik, Wiwik Tri Ernawati, S. Sos, sangat komitmen terhadap peningkatan wawasan hukum, sehingga terus aktif mengikuti berbagai seminar di bidang tersebut.
Langkah ini diambil sebagai upaya untuk memahami regulasi yang terus berkembang dan meningkatkan kualitas tata kelola sekolah. Terbaru pada,hari Rabu, 7 Mei 2025 turut serta dalam Seminar Nasional tentang “Modernisasi dan Penguatan Kebijakan Hukum Polri dalam RUU KUHAP”.
Diadakan oleh Fakultas Hukum dari lembaga pendidikan tinggi negeri dan swasta se Jawa Timur, dengan menghadirkan satu narasumber dari Pascasarjana Universitas Airlangga Prof. Dr. Suparto Wijaya, S.H., M.Hum.
Seminar yang dihadiri oleh berbagai kalangan akademisi, praktisi hukum, dan pemangku kebijakan tersebut membahas urgensi pembaruan KUHAP sebagai bagian dari reformasi hukum nasional, serta membahas secara mendalam tentang pembaruan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang menjadi fokus penting dalam pembentukan sistem hukum nasional yang lebih modern dan akuntabel.
Keikutsertaan Wiwik Tri Ernawati, dalam kegiatan ini dinilai sebagai langkah strategis untuk memahami konteks hukum yang lebih luas, yang juga berkaitan erat dengan praktik pendidikan dan pembinaan siswa di sekolah.
Ia juga menilai bahwa pemahaman terhadap kebijakan hukum, termasuk yang berkaitan dengan perlindungan anak dan proses hukum, sangat penting bagi dunia pendidikan.
Menurutnya, pengetahuan tentang kebijakan hukum, terutama yang menyangkut perlindungan hukum terhadap anak dan penyelesaian perkara, sangat penting bagi kepala sekolah.
“RUU KUHAP membawa perubahan signifikan dalam sistem hukum pidana. Sebagai pemimpin institusi pendidikan, saya merasa perlu memahami arah kebijakan hukum yang sedang dibentuk agar tidak salah langkah dalam menjalankan fungsi pengawasan dan pembinaan di sekolah,” terang Bu Wiwik_sapaan akrabnya.
Bu Wiwik juga menambahkan bahwa banyak kasus di dunia pendidikan muncul karena kurangnya pemahaman terhadap peraturan yang berlaku. “Oleh karena itu, saya mengajak seluruh kepala sekolah untuk terus belajar dan mengikuti perkembangan hukum, demi menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, tertib, dan profesional,” ajaknya.
Lanjut, saya juga berharap ilmu yang diperoleh dari seminar-seminar tersebut tidak hanya bermanfaat bagi saya, tetapi juga bisa dibagikan kepada rekan-rekan kepala sekolah lainnya. “Saya ingin menjadi jembatan informasi. Edukasi hukum ini penting agar kita sebagai pendidik tidak hanya fokus pada akademik, tapi juga memiliki kesadaran hukum yang kuat,” harapnya.
Bu Wiwik juga menekankan pentingnya keterlibatan kepala sekolah dalam isu-isu hukum yang relevan, guna membentuk lingkungan pendidikan yang sadar hukum, adil, dan berorientasi pada pembinaan karakter.
“Jadi, pemahaman terhadap hukum juga akan membantu mencegah terjadinya pelanggaran di sekolah dan membangun budaya disiplin yang konstruktif,” tegasnya.(mad)