• Pasang Iklan
  • Redaksi
  • Contact
Rabu, 3 Desember 2025
No Result
View All Result
e-paper
Radar Jatim
  • Home
  • Bisnis
  • Hukum dan Kriminal
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Contact
  • Home
  • Bisnis
  • Hukum dan Kriminal
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Contact
No Result
View All Result
Radar Jatim
No Result
View All Result
Home pinggiran

Ketika Cukong Politik Menyandera Pemerintahan

by Radar Jatim
3 Oktober 2020
in pinggiran, Politik
0
Berebut Berkat dalam Kenduri Politik Gresik
233
VIEWS

Catatan Pinggiran SUHARTOKO

Pertengahan September lalu, tepatnya 11 September 2020, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengungkap data cukup mencengangkan. Betapa tidak, menurut dia, 92% calon kontestan pemilihan kepala daerah (Pilkada) dibiayai oleh para cukong politik. Dampakanya, jika terpilih dan memenangkan Pilkada, kepala daerah berpotensi melakukan korupsi kebijakan.

Dan, masih menurut Mahfud, korupsi kebijakan itu lebih bahaya ketimbang korupsi uang. Ya, jika yang dikuropsi berupa uang atau anggaran daerah, dampak ikutannya tak terlalu banyak dan skala cakupan masalah terdampaknya juga tak terlalu luas. Sebaliknya, jika yang dikorupsi ihwal kebijakan, dampaknya bisa ke mana-mana. Sebab, dalam satu kebijakan bisa menyangkut beberapa atau bahkan banyak sektor, bergantung pada bobotnya.    

Jika data yang diungkap Menko Polhukam dalam diskusi virtual bertajuk ‘Memastikan Pilkada Sehat: Menjauhkan Covid-19 dan Korupsi’ itu benar, maka ciut dan pupuslah harapan untuk mendapatkan kepala daerah (bupati/walikota dan gubernur) –dari hasil Pilkada langsung dan serentak Desember 2020– yang kredibel dan bermartabat tanpa korupsi di dalamnya.

Jaring-jaring korupsi pun siap menjerat dan nyrimpeti roda pemerintahan yang terbentuk dari hasil kontestasi Pilkada. Pada gilirannya, kepala daerah tak bisa menghindar dari tekanan yang mengharuskannya menjalankan roda pemerintahan secara “apa adanya”, karena tersandera oleh kepentingan para pihak yang telah membantu memuluskan jalannya kontestasi Pilkada menuju kursi kemenangan.

Angka 92% yang diungkap Menko Pulhukam itu memang miris dan waow banget. Sebab, dari 100 Pilkada, misalnya, hanya akan didapatkan delapan saja kepala daerah yang berpotensi tidak melakukan korupsi kebijakan. Sisanya yang 92 kepala daerah, tersandera oleh para cukong politik yang telah mendanai Pilkada dan kemudi pemerintahan pun akan mengikuti “kemauan” mereka sebagai konsekuensi balas budi.

Ya, rezim politik balas budi akan mewarnai, bahkan mendominasi pengelolaan pemerintahan hasil Pilkada langsung yang dalam proses pelaksanaannya banyak bergantung pada para cukong politik. Para cukong politik umumnya berasal dari pemilik modal atau pengusaha besar yang telah mendanai kontestan Pilkada yang dijagokan. Maka, ketika jagonya menang, tentu ia akan minta konsesi berupa paket kebijakan yang mendukung dan menguntungkan bisnis mereka. 

Sinyal kuat berperannya cukong politik dalam Pilkada di banyak daerah, sebelumnya juga disampaikan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron. Menurut hasil kajian KPK, calon kepala daerah yang didanai oleh pihak tertentu berjumlah 82%, sedikit di bawah tengarai Menko Polhukam yang mencapai 92%. Pihak tertentu itu tak lain dan tak bukan adalah para cukong politik yang telah menebar jaring perangkap lewat skema sponsorship atau back up pendanaan.

Sebaran Pilkada

Seperti dilansir Direktorat Jenderal Otonomi Daerah, Kementerian Dalam Negeri, Pilkada serentak yang dijawalkan 9 Desember 2020, akan berlangsung di 270 daerah. Dari 270 daerah dimaksud, rincinya: di sembilan daerah provinsi akan digelar Pilkada untuk memilih gubernur/wakil gubernur, 224 kabupaten akan memilih bupati/wakil bupati, dan sisanya di 37 kota untuk memilih walikota/wakil walikota baru.

Untuk pemilihan gubernur, meliputi Sumatera Barat, Jambi, Bengkulu, Kepulauan Riau, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Utara, Sulawesi Utara, dan Sulawesi Tengah.Terdapat dua provinsi yang seluruh daerah kabupaten/kotanya sama sekali tidak melaksanakan pemilihan kepala daerah pada 2020. Keduanya, yakni Provinsi Aceh dan DKI Jakarta.

Sementara di Jawa Timur (Jatim), pemilihan bupati/walikota akan berlangsung di 19 daerah kabupaten/kota. Ke-19 daerah itu adalah: Kota Surabaya, Pasuruan, Blitar, Kabupaten Gresik, Sidoarjo, Mojokerto, Lamongan, Tuban, Jember, Situbondo, Banyuwangi, Kediri, Blitar, Ponorogo, Ngawi, Trenggalek, Pacitan, dan Sumenep.

Ketika peran cukong politik sudah mewarnai calon kepala daerah dan terjadi kesepakatan awal sejak pra-Pilkada, di sinilah peluit penggadaian kekuasaan mulai ditiup. Secara bertahap dan masif “koalisi” ini akan menggerogoti marwah pemerintahan yang bermartabat dan berwibawa. Dampaknya, kontestan yang memenangi Pilkada tidak bisa leluasa menjalankan roda pemerintahan.

Jasa yang telah diberikan oleh para cukong politik, khususnya terkait pendanaan, membuat sang kepala daerah serba ewuh pakewuh, karena terjerat dan tersandera oleh politik balas budi.Sang kepala daerah merasa harus membalas budi baik para cukongnya yang telah menjadi donor dengan konsekuensi memasung sebagian kekuasaannya sebagai manifestasi “hadiah” atau konsesi politik yang harus diberikan.

Kalau sudah demikian, ujung-ujungnya rakyat akan menjadi korban. Sebab, tersanderanya proses penyelenggaraan pemerintahan akibat deal-deal politik dengan cukong politik, mau tidak mau kepala daerah harus mengembalikan modal atau mahar politis yang sudah diterima saat proses Pilkada berlangsung. Sampai di sini, sesungguhnya pengelolaan pemerintahan sudah tergadai. Out put pemerintahan yang seharusnya dinikmati oleh rakyat, harus beraih dan dipersembahkan kepada para cukong politik.

Lalu, masih layakkah kita berharap adanya pemerintahan yang kredibel dan bermartabat dengan mengagungkan kepentingan rakyat, sementara peran para cukong politik begitu kuat selama proses Pilkada berlangsung? Ini pekerjaan rumah besar bangsa ini yang secepatnya harus dibedah dan dicarikan jalan keluar.

Jika hati nurani para kepala daerah sulit diketuk, jika para kepala daerah sulit keluar dari jaring perangkap cukong politik, maka yang bisa dilakukan adalah mengerahkan kekuatan massa (people power). Tentu ini tidak dimaksudkan sebagai pengerahan massa untuk melakukan aksi demonstrasi anarkis, tetapi memaksimalkan partisipasi publik atau berbagai elemen masyarakat untuk mengawal jalannya pemerintahan.

Partisipasi ini bisa berasal dari peran aktif anggota DPRD untuk melakukan kontrol ketat terbitnya setiap kebijakan oleh kepala daerah dan pengelolaan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD). Partisipasi juga bisa dihimpun dari peran media massa dan pengguna media sosial, serta berbagai organisasi kemasyarakatan yang peduli dengan kemajuan dan terciptanya pemerintahan yang kredibel, bermartabat, dan memilah kepentingan rakyat.   

Upaya-upaya menggali partisipasi publik sebagai pengontrol dan pencegah lahirnya potensi korupsi kebijakan kepala daerah harus terus dilakukan. Kalau tidak, maka jangan menyesal dan meratapi nasib akibat cengkeraman para cukong politik yang memasung dan menjadi pengendali jalannya roda pemerintahan di daerah. (*)

Tags: cukongpolitikpilkadaserentaksuhartoko

Related Posts

Orang Kuat

Orang Kuat

by Radar Jatim
21 April 2025
0

Cerpen SUHARTOKO Jiamput! Kate gak...

Memerdekakan Merdeka Belajar

Kotak Kosong, Parlemen Jalanan dan Gerakan Meledek Parpol

by Radar Jatim
27 November 2024
0

Catatan Pinggiran SUHARTOKO* Rabu Pon,...

Zig-zag Politik

Zig-zag Politik

by Radar Jatim
24 November 2024
0

Catatan Pinggiran SUHARTOKO* Dinamika politik...

Load More
Next Post
Longsor di Pacitan

Hujan Deras, Tebing Longsor di Kecamatan Tulakan, Pacitan

Radar Jatim Video Update

Berita Populer

  • Tangis Haru Mewarnai Suasana Penjemputan Siswa SMA Negeri 1 Wonoayu

    Tangis Haru Mewarnai Suasana Penjemputan Siswa SMA Negeri 1 Wonoayu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Soft Launching KM Dharma Kencana V, Fasilitas Mewah Berkapasitas 1.400 Penumpang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Warga Doakan Keluarga Besar SMK Antartika 2 Sidoarjo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Analisis Semantik Puisi ‘Aku Ingin’ Karya Sapardi Djoko Damono

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sehari Pasca-Kunjungan Jokowi, KEK JIIPE Manyar Didemo Ratusan Massa Sekber Gresik, Protes Rendahnya Serapan Tenaga Kerja Lokal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Radar Jatim adalah media online Jatim yang memberikan informasi peristiwa dan berita Jawa Timur dan Surabaya terkini dan terbaru.

Kategori

  • Artikel dan Opini
  • Ekonomi Bisnis
  • Ekosistem Lingkungan
  • Esai/Kolom
  • Feature
  • Finance
  • HAM
  • Hukum dan Kriminal
  • Infrastruktur
  • Kamtibmas
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Kuliner
  • Lain-lain
  • Layanan Publik
  • Lifestyle
  • Literasi
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Ormas
  • Otomotif
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pertanian
  • pinggiran
  • Politik
  • Religi
  • Sastra/Budaya
  • Sosial
  • Tekno
  • TNI
  • TNI-Polri
  • video
  • Wisata

Kami Juga Hadir Disini

© 2020 radarjatim.id
Susunan Redaksi ∣ Pedoman Media Siber ∣ Karir

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Ekonomi Bisnis
  • Artikel dan Opini

© 2020radarjatim.id

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In