SIDOARJO (RadarJatim.id) Ketua Pimpinan Cabang (PC) Nahdlatul Ulama (NU) Kabupaten Sidoarjo H.M Zainal Abidin berharap saat Ramadan aturan PPKB kalau memungkinkan bisa diberhentikan. Hal ini jika angka Covid-19 sudah melandai.
“Intinya kami selalu mengikuti ketetapan pemerintah, tidak ada melakukan tindakan pelanggaran. Karena ketetapan terkait PPKM sudah melalui kajian dan proses,” kata H.M Zainal Abidin, Jumat, 4 Maret 2022.
Kendati berkomitmen mengikuti aturan pemerintah, pihaknya berharap jika memang memungkinkan saat jelang Ramadan PPKM bisa dihentikan. Dengan begitu, umat Islam yang mau melaksanakan ibadah saat Ramadan bisa lebih leluasa.
“Harapan saya kalau memungkinkan diberhentikan ya tidak ada PPKM, akan lebih enak saat ibadah puasa,”tambahnya.
Hal ini sejalan dengan usulan yang disampaikan Ketua DPD Partai Golkar Jawa Timur, M Sarmuji setelah menilai pemerintah telah berhasil mengatasi pandemi Covid-19.
“Kita berharap setelah ini mudah-mudahan, PPKM-nya mulai turun levelnya. Sebagai Ketua Golkar Jatim, juga sebagai Anggota DPR RI, PPKM kalau bisa dicabut sebelum bulan Ramadan,” kata Sarmuji.
Alasan pemerintah perlu mencabut PPKM, lantaran anggota Komisi XI DPR RI ini menilai pemerintah sudah berhasil mengatasi pandemi Covid-19. Pemerintah juga tidak perlu malu-malu lagi mengakui keberhasilannya.
Usulan dicabutnya PPKM saat bulan Ramadan juga bisa membuat umat Islam saat beribadah tidak lagi ada rasa khawatir harus melanggar aturan pembatasan. Termasuk saat beribadah tanpa was-was, dan tidak khawatir melanggar PPKM.
“Agar rakyat bisa berziarah dengan tenang di pusara orang tuanya. Dan, jika Idul Fitri tiba, rakyat bisa bermohon maaf bersama orang tua dan keluarganya. Untuk perekonomian, pasar harus bergeliat kembali, jangan lagi batasi pedagang, akhiri PPKM,” pungkasnya. (RJ/RED)