JAKARTA (RadarJatim.id) — PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk terus menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung pembangunan berkelanjutan di Indonesia. Tahun ini, hingga akhir triwulan III 2024, BRI telah mencatatkan portofolio pembiayaan berkelanjutan mencapai Rp 764,8 triliun, setara dengan 61,9% dari total kredit yang disalurkan dan portofolio investasi bond bank plat merah ini.
Direktur Kepatuhan BRI, Ahmad Solichin Lutfiyanto, menyatakan, realisasi pembiayaan berkelanjutan tersebut membuktikan keseriusan BRI dalam menjalankan perannya sebagai lembaga keuangan yang mendukung transisi menuju ekonomi hijau dan inklusif.
“Kami percaya, bahwa pertumbuhan ekonomi berkelanjutan adalah kunci untuk masa depan yang lebih baik. Melalui penyaluran pembiayaan ini, BRI berkomitmen untuk mendorong transformasi hijau dan mendukung program-program yang berorientasi pada pencapaian target pembangunan berkelanjutan (SDGs),” ujar Solihin dalam keterangannya, Kamis (14/11/2024).
Dalam menyalurkan kredit berkelanjutan, lanjutnya, BRI tetap berfokus pada penyaluran kredit kepada Kredit KKUB (Kategori Kegiatan Usaha Berkelanjutan) dengan nilai total Rp 764,8 triliun. Nilai sebesar itu terdiri atas penyaluran kredit ke sektor sosial sebesar Rp 677,1 triliun, disusul kredit KUBL (Kegiatan Usaha Berwawasan Lingkungan) sebesar Rp 83,3 triliun, dan pembiayaan sustainability bond Rp 4,39 triliun.
Penyaluran kredit kepada KUBL didominasi oleh penyaluran kredit kepada sektor pengelolaan sumber daya alam hayati dan penggunaan lahan yang berwawasan lingkungan senilai Rp 55,58 triliun, transportasi hijau sebesar Rp 10,97 triliun, produk ramah lingkungan Rp 7,97 triliun, dan energi terbarukan Rp 6,18 triliun.
“Sebagai institusi keuangan yang berkomitmen terhadap keberlanjutan, BRI telah mengambil berbagai langkah strategis untuk memastikan, bahwa seluruh portofolio investasi dan pinjaman yang disalurkan selaras dengan standar ESG, salah satunya identifikasi terkait pemberian kredit untuk green sector yang mengacu pada kategori Kegiatan Usaha Berwawasan Lingkungan (KUBL),” ungkapnya.
Acuan tersebut, kata Solihin, sesuai dengan POJK No. 51 tahun 2017 tentang Penerapan Keuangan Keberlanjutan bagi Lembaga Jasa Keuangan, Emiten dan Perusahaan Terbuka; POJK No.60 tahun 2017 tentang Penerbitan dan Persyaratan Efek Bersifat Utang Berwawasan Lingkungan (Green Bond); dan POJK No. 18.
Kemudian dalam penyaluran kredit, BRI mengacu pada Loan Portfolio Guidelines (LPG) yang menetapkan persyaratan kredit, termasuk penggunaan daftar periksa (checklist) terkait aspek ESG. Aspek ESG menjadi salah satu aspek dalam Know Your Customer (KYC) yang mengonfirmasi apakah calon debitur memiliki isu terkait lingkungan, sosial, hukum, atau litigasi.
“BRI mengadopsi pendekatan komprehensif dalam menilai risiko ESG, mulai dari identifikasi sektor-sektor berisiko tinggi hingga penerapan standar yang dikeluarkan oleh regulator untuk memitigasi potensi dampak negatif pada lingkungan, sosial, dan tata kelola perusahaan,” tambahnya. (rj2)