• Pasang Iklan
  • Redaksi
  • Contact
Rabu, 3 Desember 2025
No Result
View All Result
e-paper
Radar Jatim
  • Home
  • Bisnis
  • Hukum dan Kriminal
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Contact
  • Home
  • Bisnis
  • Hukum dan Kriminal
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Contact
No Result
View All Result
Radar Jatim
No Result
View All Result
Home Hukum dan Kriminal

LBH-MBI Laporkan Yayasan atas Dugaan Penyimpangan Tanah Wakaf Masjid Djamek Kauman Kediri

by Radar Jatim
15 Februari 2025
in Hukum dan Kriminal
0
LBH-MBI Laporkan Yayasan atas Dugaan Penyimpangan Tanah Wakaf Masjid Djamek Kauman Kediri
71
VIEWS

KEDIRI (RadarJatim.id) — Lembaga Bantuan Hukum Mahkota Bintara Indonesia (LBH-MBI) melaporkan dugaan tindak pidana terkait pengelolaan dan perubahan nama Masjid Djamek Kauman di Desa Ngadiluwih, Kabupaten Kediri.

Laporan ini diajukan kepada pihak Kepolisian Resort (Polres) Kediri atas dugaan pelanggaran Pasal 263 KUHP serta Pasal 40 dan Pasal 41 Undang-undang Nomor 41 Tahun 2004 tentang Wakaf.

Menurut Direktur Bintara Center, Raden Mohammad Ali Sodik, laporan ini diajukan setelah pihaknya menerima permohonan pendampingan dari ahli waris R. Tamtomo, Agus Mugi Raharjo, dan Sri Handayani. Ketiga ahli waris itu mengklaim, bahwa masjid yang dibangun oleh leluhur mereka, Eyang Jabah, telah mengalami perubahan besar tanpa persetujuan dan sepengatahuan keluarga.

“Kami menilai ada dugaan pelanggaran dalam pengelolaan wakaf ini. Masjid yang seharusnya tetap sesuai dengan niat pewakaf telah dibongkar dan dialihkan tanpa izin ahli waris,” kata Ali Sodik, Sabtu (15/2/2025).

Berdasarkan laporan LBH-MBI, Masjid Djamek Kauman yang merupakan hasil wakaf dari Eyang Jabah dibongkar dan dialihkan ke Yayasan Darul Jalal. Bahkan, nama masjid juga diubah menjadi Masjid Besar Darul Jalaal, tanpa izin dari para ahli waris.

Upaya mediasi telah dilakukan, namun pihak yayasan dan takmir masjid tidak menghadiri pertemuan yang dijadwalkan pada 20 Agustus 2024. Selain perubahan nama dan kepemilikan, LBH-MBI juga menyoroti penggalangan dana sebesar Rp 5,6 miliar yang dilakukan Yayasan Darul Jalal untuk alasan renovasi masjid.

Dana tersebut dikumpulkan melalui rekening atas nama yayasan di Bank BRI dan Bank Jatim. LBH-MBI meminta adanya audit transparan untuk memastikan sumber dan penggunaan dana tersebut sesuai dengan tujuan wakaf awal.

“Kami juga mempertanyakan pengelolaan dana renovasi yang jumlahnya mencapai miliaran rupiah. Perlu ada transparansi dalam penggunaan anggaran ini agar tidak terjadi penyalahgunaan,” tambah Ali Sodik.

Sebelumnya, LBH-MBI juga telah mengirimkan tiga kali somasi kepada Yayasan Darul Jalal, yakni pada 24 September, 14 Oktober, dan 2 Desember 2024. Namun, hingga saat ini somasi tersebut tidak ada tanggapan dari pihak yayasan terkait permintaan klarifikasi maupun mediasi.

Sementara Kasat Reskrim Polres Kediri, AKP Fauzy Pratama, membenarkan, bahwa pihaknya telah menerima laporan dari LBH-MBI.

“Kami akan menindaklanjuti laporan ini sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ucap Fauzy. (rul)

Tags: KamumankediriLBH Mahkota Bintara IndonesiaMasjid DjamekPenyimpangan Tanah WakafPolres Kediri

Related Posts

Pelanggaran Tembus 63 Ribu Selama Ops Zebra di Kediri, Polisi Soroti Maraknya Pengendara di Bawah Umur

Pelanggaran Tembus 63 Ribu Selama Ops Zebra di Kediri, Polisi Soroti Maraknya Pengendara di Bawah Umur

by Radar Jatim
1 Desember 2025
0

KEDIRI (RadarJatim.id) -- Satuan Lalu...

Dari Diskusi Pemuda Kediri: Ngobrol Bisnis, Saling Menguatkan, dan Lahirnya Ketua Baru FKP

Dari Diskusi Pemuda Kediri: Ngobrol Bisnis, Saling Menguatkan, dan Lahirnya Ketua Baru FKP

by Radar Jatim
30 November 2025
0

KEDIRI (RadarJatim.id) -- Forum Kewirausahaan...

Jawa Timur Catat 22 Ribu Kecelakaan, Dua Polres di Kediri Perkuat Operasi Zebra Semeru 2025 untuk Redam Lonjakan Fatalitas

Jawa Timur Catat 22 Ribu Kecelakaan, Dua Polres di Kediri Perkuat Operasi Zebra Semeru 2025 untuk Redam Lonjakan Fatalitas

by Radar Jatim
17 November 2025
0

KEDIRI (RadarJatim.id) -- Jawa Timur...

Load More
Next Post
Desa Siwalanpanji Memiliki 36 Lembaga Pendidikan. Inilah Datanya…

Desa Siwalanpanji Memiliki 36 Lembaga Pendidikan. Inilah Datanya...

Radar Jatim Video Update

Berita Populer

  • Tangis Haru Mewarnai Suasana Penjemputan Siswa SMA Negeri 1 Wonoayu

    Tangis Haru Mewarnai Suasana Penjemputan Siswa SMA Negeri 1 Wonoayu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Soft Launching KM Dharma Kencana V, Fasilitas Mewah Berkapasitas 1.400 Penumpang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Warga Doakan Keluarga Besar SMK Antartika 2 Sidoarjo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Analisis Semantik Puisi ‘Aku Ingin’ Karya Sapardi Djoko Damono

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sehari Pasca-Kunjungan Jokowi, KEK JIIPE Manyar Didemo Ratusan Massa Sekber Gresik, Protes Rendahnya Serapan Tenaga Kerja Lokal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Radar Jatim adalah media online Jatim yang memberikan informasi peristiwa dan berita Jawa Timur dan Surabaya terkini dan terbaru.

Kategori

  • Artikel dan Opini
  • Ekonomi Bisnis
  • Ekosistem Lingkungan
  • Esai/Kolom
  • Feature
  • Finance
  • HAM
  • Hukum dan Kriminal
  • Infrastruktur
  • Kamtibmas
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Kuliner
  • Lain-lain
  • Layanan Publik
  • Lifestyle
  • Literasi
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Ormas
  • Otomotif
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pertanian
  • pinggiran
  • Politik
  • Religi
  • Sastra/Budaya
  • Sosial
  • Tekno
  • TNI
  • TNI-Polri
  • video
  • Wisata

Kami Juga Hadir Disini

© 2020 radarjatim.id
Susunan Redaksi ∣ Pedoman Media Siber ∣ Karir

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Ekonomi Bisnis
  • Artikel dan Opini

© 2020radarjatim.id

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In