KEDIRI (RadarJatim.id) — Kementerian Agama menetapkan 1 Zulhijjah 1447 Hijriah jatuh pada Senin (18/5/2026). Dengan demikian, Hari Raya Iduladha secara serentak berlangsung pada Rabu (27/5/2026).
Penetapan tersebut diputuskan melalui Sidang Isbat yang digelar di Auditorium HM Rasjidi, Jakarta, Minggu (17/5/2026), setelah pemerintah menerima laporan hasil pemantauan hilal dari 88 titik di seluruh Indonesia.
Dalam proses penetapan itu, Tim Rukyatul Hilal dari Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII), termasuk dari Kediri, turut ambil bagian dalam pengamatan hilal sebagai bentuk dukungan terhadap keputusan pemerintah.
Ketua DPD LDII Kota Kediri, Agung Riyanto, mengatakan, pihaknya mengirimkan tim rukyat untuk bergabung dengan tim DPD LDII Kabupaten Blitar melakukan pengamatan langsung di Gedung RSUD Ngudi Waluyo, Blitar.
Menurut dia, keterlibatan tersebut merupakan bentuk komitmen LDII dalam mendukung proses penetapan kalender hijriah yang dilakukan pemerintah secara ilmiah dan terukur.
“Kami ingin berkontribusi langsung dalam mendukung keputusan sidang isbat. Ini juga menjadi bentuk sinergi antar-daerah dalam memastikan akurasi data pengamatan hilal,” ujar Agung.
Ia menilai keterlibatan warga LDII dalam rukyatul hilal tidak sekadar agenda rutin, melainkan bagian dari upaya memperkuat persatuan umat Islam melalui kesamaan penetapan hari besar keagamaan. Agung berharap momentum Iduladha yang dirayakan serentak dapat mempererat ukhuwah Islamiyah di tengah masyarakat.
Secara nasional, Ketua Departemen Pendidikan Keagamaan dan Dakwah DPP LDII, Wilnan Fatahillah, menyebut, organisasinya menerjunkan tim pemantau di 86 titik pengamatan di berbagai daerah. Saat ini LDII memiliki 101 tim rukyat dengan total 465 anggota yang telah dibekali pelatihan khusus melalui Pesantren Rumah Falak.
“Partisipasi ini merupakan kontribusi LDII dalam menyuplai data observasi kepada Kementerian Agama sebagai bahan pertimbangan sidang isbat,” kata Wilnan.
Menteri Agama Nasaruddin Umar menjelaskan, keputusan pemerintah didasarkan pada integrasi hasil rukyat dan hisab yang telah memenuhi kriteria Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura (MABIMS).
Berdasarkan hasil pemantauan, posisi hilal berada di kisaran 3 derajat hingga hampir 7 derajat, dengan elongasi lebih dari 8 derajat, sehingga memenuhi syarat imkan rukyat. Hilal juga dilaporkan berhasil teramati di Kabupaten Lamongan.
Dengan penetapan tersebut, umat Islam di Indonesia dapat melaksanakan rangkaian ibadah Zulhijjah secara serentak, mulai puasa Tarwiyah, puasa Arafah, hingga penyembelihan hewan kurban. (rul)




