• Pasang Iklan
  • Redaksi
  • Contact
Kamis, 22 Mei 2025
No Result
View All Result
e-paper
Radar Jatim
  • Home
  • Bisnis
  • Hukum dan Kriminal
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Contact
  • Home
  • Bisnis
  • Hukum dan Kriminal
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Contact
No Result
View All Result
Radar Jatim
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

Libur Lebaran, Bupati Gresik Larang Pejabat dan ASN Gunakan Kendaraan Dinas untuk Kegiatan Pribadi

by Radar Jatim
28 Maret 2025
in Pemerintahan
0

Bupati Fandi Akhmad Yani dan Wabup Asluchul Alif

37
VIEWS

GRESIK (RadarJatim.id) — Menjelang libur dan mudik lebaran, Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani mengeluarkan Surat Edaran (SE) yang melarang penggunaan kendaraan dinas untuk kepentingan pribadi selama liburan.

Dalam SE tersebut, Bupati Gresik menegaskan, kendaraan dinas hanya boleh digunakan untuk keperluan kedinasan. Penggunaan kendaraan dinas untuk kepentingan pribadi, termasuk mudik lebaran, secara tegas dilarang. Kebijakan ini berlaku bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik yang menggunakan kendaraan dinas operasional dalam aktivitas sehari-hari.

“Kendaraan dinas adalah aset negara yang harus digunakan secara bertanggung jawab. Oleh karena itu, kami menegaskan, bahwa kendaraan dinas tidak boleh digunakan untuk keperluan pribadi, termasuk mudik lebaran. Kami berharap seluruh ASN dan pejabat di lingkungan Pemkab Gresik dapat mematuhi aturan ini demi tertibnya administrasi, serta efisiensi dalam penggunaan aset daerah,” ungkap Bupati Yani.

Senada dengan Bupati Yani, Wakil Bupati Gresik, Asluchul Alif, juga mengimbau seluruh ASN untuk tidak menggunakan kendaraan operasional untuk kepentingan pribadi.

“Kami mengajak seluruh pejabat dan ASN di Gresik untuk bersama-sama menaati aturan yang telah ditetapkan. Kendaraan dinas harus tetap berada di kantor selama libur Lebaran agar dapat digunakan sesuai kebutuhan operasional pemerintahan setelah liburan. Kami juga akan memastikan adanya pengawasan ketat terhadap kebijakan ini,” tandasnya.

Untuk memastikan kepatuhan terhadap aturan ini, Bupati Yani telah menginstruksikan Inspektorat dan dinas terkait untuk melakukan pengawasan ketat. Jika ditemukan pelanggaran, sanksi administratif akan diberlakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dengan adanya kebijakan ini, Pemerintah Kabupaten Gresik berharap agar ASN dan pejabat daerah lebih disiplin dalam penggunaan fasilitas negara serta turut menjaga integritas dalam tata kelola aset pemerintah. (sto)

Tags: Bupati GresikKegiatan PribadiKendaraan DinasLaranganLibur Lebaran

Related Posts

Dampingi Sekjen Kemensos, Bupati Yani Siapkan Proyek Percontohan Sekolah Rakyat di Gresik

Dampingi Sekjen Kemensos, Bupati Yani Siapkan Proyek Percontohan Sekolah Rakyat di Gresik

by Radar Jatim
18 April 2025
0

GRESIK (RadarJatim.id) -- Sekretaris Jenderal...

Komitmen Atasi Kemiskinan, Bupati Gresik Salurkan Bansos kepada Tukang Becak dan Duafa

Komitmen Atasi Kemiskinan, Bupati Gresik Salurkan Bansos kepada Tukang Becak dan Duafa

by Radar Jatim
17 April 2025
0

GRESIK (RadarJatim.id) -- Momentum halal...

Bersama Bupati, Kapolres Gresik Bagikan Makanan Bergizi Gratis kepada Siswa SDN 71 Cerme

Bersama Bupati, Kapolres Gresik Bagikan Makanan Bergizi Gratis kepada Siswa SDN 71 Cerme

by Radar Jatim
11 Februari 2025
0

GRESIK (RadarJatim.id) -- Kapolres Gresik, AKBP...

Load More
Next Post
Cak Ji Sidak Stasiun Gubeng Jelang Libur Lebaran

Cak Ji Sidak Stasiun Gubeng Jelang Libur Lebaran

Radar Jatim Video Update

Berita Populer

  • Tangis Haru Mewarnai Suasana Penjemputan Siswa SMA Negeri 1 Wonoayu

    Tangis Haru Mewarnai Suasana Penjemputan Siswa SMA Negeri 1 Wonoayu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Soft Launching KM Dharma Kencana V, Fasilitas Mewah Berkapasitas 1.400 Penumpang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Warga Doakan Keluarga Besar SMK Antartika 2 Sidoarjo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Analisis Semantik Puisi ‘Aku Ingin’ Karya Sapardi Djoko Damono

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sehari Pasca-Kunjungan Jokowi, KEK JIIPE Manyar Didemo Ratusan Massa Sekber Gresik, Protes Rendahnya Serapan Tenaga Kerja Lokal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Radar Jatim adalah media online Jatim yang memberikan informasi peristiwa dan berita Jawa Timur dan Surabaya terkini dan terbaru.

Kategori

  • Artikel dan Opini
  • Ekonomi Bisnis
  • Ekosistem Lingkungan
  • Esai/Kolom
  • Feature
  • Finance
  • HAM
  • Hukum dan Kriminal
  • Infrastruktur
  • Kamtibmas
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Kuliner
  • Lain-lain
  • Layanan Publik
  • Lifestyle
  • Literasi
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Ormas
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pertanian
  • pinggiran
  • Politik
  • Religi
  • Sastra/Budaya
  • Sosial
  • Tekno
  • TNI
  • TNI-Polri
  • video
  • Wisata

Kami Juga Hadir Disini

© 2020 radarjatim.id
Susunan Redaksi ∣ Pedoman Media Siber ∣ Karir

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Ekonomi Bisnis
  • Artikel dan Opini

© 2020radarjatim.id

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In