SIDOARJO (RadarJatim.id) – Pembayaran retribusi parkir yang belum disetorkan oleh PT Indonesia Sarana Servis (ISS)-KSO selama 5 bulan ini ke Kas Daerah (Kasda) Sidoarjo mendapat perhatian dari Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sidoarjo.
Komisi yang membidangi perekonomian itu akan segera memanggil PT ISS-KSO dan Dinas Perhubungan (Dishub) Sidoarjo untuk mengetahui kejelasan terkait telatnya pembayaran retribusi parkir yang dikelola oleh PT ISS-KSO terhadap 87 titik parkir hasil addendum milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo.
Ketua Komisi B DPRD Sidoarjo, Bambang Pujianto mengatakan bahwa saat ini pihaknya sedang mengkaji dokumen perjanjian kerjasama antara Dishub Sidoarjo dengan PT ISS-KSO, Rabu (05/06/2024).
“Kami berharap kedua belah pihak menghormati hasil addendum perjanjian kerjasama. Jika memang ada pasal yang mewajibkan bayar setiap bulan, maka PT ISS harus taat pada perjanjian itu,” katanya.
Politisi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) itu menegaskan bahwa pemanggilan terhadap para pihak dilakukan agar ada kepastian terkait belum setornya pendapatan retribusi parkir oleh PT ISS-KSO kepada Pemkab Sidoarjo.
Jika memang PT ISS-KSO belum setor dari mulai Januari-Mei 2024, maka pihaknya juga ingin memastikan tindakan-tindakan yang sudah dilakukan oleh Dishub Sidoarjo terhadap PT ISS-KSO selaku pengelola parkir tepi jalan umum dan lokasi khusus .
“Di evaluasi triwulan II akan kami panggil Dishub (Sidoarjo, red), sekaligus untuk memastikan tindakan apa yang sudah dilakukan. Misalnya memberikan surat teguran atau peringatan dan seterusnya,” tegasnya.
Pada akhir tahun 2023 lalu, telah terjadi kesepakatan antara Dishub Sidoarjo dengan PT ISS-KSO untuk addendum perjanjian kerjasama terkait jumlah titik parkir dari 359 titik menjadi 87 titik.
Kesepakatan ini juga berdampak pada nilai kontrak yang harus disetorkan ke Kasda dari Rp 32 Milyar menjadi Rp 6,6 Milyar pertahun. Dimana PT ISS-KSO memiliki kewajiban untuk menyetorkan pendapatan parkir sekitar Rp 550 juta ke Pemkab Sidoarjo.
Akan tetapi, kesepakatan baru dalam addendum antara PT ISS-KSO dengan Dishub Sidoarjo tidak berjalan normal. Karena hingga bulan Mei 2024 ini, PT ISS-KSO belum juga menyetorkan pembayaran retribusi parkir.
“Kesepakatan dalam addendum itu dibayarkan perbulan,” kata Benny Airlangga Yogaswara, Kepala Dishub Sidoarjo saat dikonfirmasi pada Jumat (31/05/2024) lalu.
Menurut Benny Airlangga bahwa atas keterlambatan setoran selama 5 bulan itu, pihaknya sudah berkali-kali melakukan penagihan kepada PT ISS-KSO selaku pengelola parkir milik Pemkab Sidoarjo. Total pendapatan dari parkir yang harus disetorkan oleh PT ISS-KSO ke Kasda Sidoarjo sebesar Rp 2.750 juta.
“Mestinya setiap bulan, PT ISS-KSO menyetorkan sekitar Rp 500 jutaan. Tapi, mulai Januari sampai sekarang (Mei, red) belum setor sama sekali,” sampainya.
Ia berharap ada itikad baik dari PT ISS-KSO untuk melunasi setoran retribusi parkir yang nunggak selama 5 bulan ini. Dan selanjutnya melakukan setoran retribusi parkir setiap bulannya, sebagaimana yang telah disepakati dalam pernjanjian kerjasama. (mams)







