KEDIRI (RadarJatim.id) – Sebanyak 500 santri di Pondok Pesantren Wali Barokah Kediri, tampak mengikuti Penyuluhan Hukum Terpadu Bagi Santri, Guru, dan Pengurus, di lingkup Ponpes Wali Barokah Kediri, pada Rabu (22/5/2024).
Dalam sambutannya, Pengasuh Ponpes Wali Barokah Kota Kediri, Sunarto mengatakan, agenda semacam ini penting dilakukan dalam bentuk dialog interaktif.
“Kami dari Ponpes Wali Barokah memandang perlu melakukan penyuluhan hukum terpadu, dalam bentuk dialog interaktif kepada para santri. Terlebih yang kami hadirkan adalah penegak hukum yang kompeten, seperti kepolisian, kejaksaan, dan pengadilan negeri di Kediri,” katanya.
Ia meyakini, langkah ini adalah program rutin ponpes, hanya kemasan dan topik berbeda dengan tahun lalu. Kalau tahun sebelumnya, tema yang diangkat tentang wawasan kebangsaan, dan bela negara.
“Apalagi sekarang sudah ada Perpres 28 nomor 2023, tentang moderasi beragama, dengan muara yang sama agar warga ponpes mendapat tambahan wawasan tentang peraturan UU yang berlaku. Tujuannya untuk menaati dengan sebaik-baiknya, dan patuh terhadap pemerintah, berdasarkan UUD 45 dan Pancasila, agar menjadi WNI yang baik,” katanya.
Ia menambahkan, dalam konteks ini, pihaknya punya kesepahaman, di mana WNI yang baik adalah yang mematuhi agama dan UU yang berlaku.
“Kami juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua pihak pendukung, narasumber dan ketua yayasan wali barokah terkait pendanaan,” katanya.
Sementara itu, Pj Walikota Kediri, Zanariah tampak memberikan sambutan melalui media zoom.
“Kami memberi apresiasi kepada Ponpes Wali Barokah yang menggelar penyuluhan hukum kepada para santri. Sebab, acara semacam ini dapat mengedukasi para santri, agar mereka dapat menjadi WNI yang baik, yakni, mampu mematuhi agama dan UU yang berlaku,” kata Zanariah.
Hadir sebagai narasumber penyuluhan hukum, adalah para penegak hukum yang kompeten. Seperti petugas kepolisian, Kejaksaan Negeri Kota Kediri, dan Pengadilan Negeri Kediri. (Nasrul)