• Pasang Iklan
  • Redaksi
  • Contact
Minggu, 16 November 2025
No Result
View All Result
e-paper
Radar Jatim
  • Home
  • Bisnis
  • Hukum dan Kriminal
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Contact
  • Home
  • Bisnis
  • Hukum dan Kriminal
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Contact
No Result
View All Result
Radar Jatim
No Result
View All Result
Home Hukum dan Kriminal

Lima Tersangka Baru Kasus Jual Beli Jabatan Perangkat Desa di Kecamatan Tulangan Tanpa Penahanan, JCW : Polresta Sidoarjo Tebang Pilih

by Radar Jatim
25 Oktober 2025
in Hukum dan Kriminal
0
BB di Atas Rp 1 Miliar, LSM LIRA Sidoarjo: Harusnya Ada Tersangka Lain dalam Kasus OTT Jual Beli Jabatan Perangkat Desa di Kecamatan Tulangan

MAS, S dan SY para tersangka kasus jual beli jabatan perangkat desa di Kecamatan Tulangan saat digelandang Unit Tipidkor Satreskrim Polresta Sidoarjo.

260
VIEWS

SIDOARJO (RadarJatim.id) – Publik memberikan apresiasi terhadap penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi Satuan Reserse dan Kriminal  Kepolisian Resor Kota (Tipidkor Satreskrim Polresta) Sidoarjo yang telah menetapkan 5 tersangka baru dalam kasus jual beli jabatan perangkat desa di Kecamatan Tulangan.

Lima orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka baru itu, diantaranya SA, ZA, K dan S yang merupakan Kepala Desa (Kades) aktif di Kecamatan Tulangan serta SSP seorang perempuan yang diduga sebagai penghubung antara para tersangka lainnya dengan beberapa oknum panitia seleksi perangkat desa di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Propinsi Jawa Timur (Jatim).

“Itulah hasil pengembangan penyidikan dengan tambahan 5 orang tersangka baru. Diluar 3 orang tersangka lainnya yang ditahan Polresta Sidoarjo sejak penyidikan,” kata Kepala Seksi Pidana Khsusus Kejaksaan Negeri (Kasi Pidsus Kejari) Sidoarjo, Jhon Franky Yanafia Ariandi kepada awak media pada Senin (20/10/2025) malam lalu.

Tiga orang tersangka lainnya yang ditahan dan berkasnya sudah dinyatakan P21 atau lengkap, yaitu MAS Kades Sudimoro dan S Kades Medalem, Kecamatan Tulangan serta SY mantan Kades Banjarsari, Kecamatan Buduran.

Berdasarkan keterangan dari Kasi Pidsus Kejari Sidoarjo, Jhon Franky Yanafia Ariandi bahwa pihak Polresta Sidoarjo belum melakukan penahan terhadap 5 orang tersangka baru dalam kasus korupsi jual beli jabatan perangkat desa di Kecamatan Tulangan itu.

“Silahkan tanyakan ke penyidik kepolisian. Kenapa ada perlakuan berbeda dari total 8 tersangka dalam kasus dugaan korupsi jual beli jabatan perangkat desa di Kecamatan Tulangan ini,” ujarnya.

Tentu saja, tidak atau belum ditahannya 5 orang tersangka baru dalam kasus korupsi jual beli jabatan perangkat desa di Kecamatan Tulangan oleh pihak kepolisian itu menjadi tanda tanya ditengah-tengah masyarakat.

Sigit Imam Basuki, Ketua Java Corruption Watch (JCW) mengungkapkan bahwa Unit Tipidkor Satreskrim Polresta Sidoarjo berlaku tidak adil dan tebang pilih dalam memperlakukan para tersangka dalam kasus ini, Sabtu (25/10/2025).

“Kenapa harus tebang pilih? Bukankah sebanyak 8 orang yang ditetapkan sebagai tersangka itu terlibat dalam kasus yang sama,” ungkapnya.

Aktivis anti korupsi itu menilai bahwa Unit Tipidkor Satreskrim Polresta Sidoarjo berlaku tidak adil terhadap 3 tersangka lainnya yang telah dilakukan penahanan sejak tertangkap dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) diwilayah Kecamatan Gedangan pada akhir Mei 2025 lalu.

Untuk memenuhi rasa keadilan para tersangka dan menepis isu miring ditengah-tengah masyarakat, Sigit meminta kepada Polresta Sidoarjo untuk melakukan penahanan terhadap 5 orang tersangka baru dalam kasus jual jabatan perangkat desa di Kecamatan Tulangan.

“Semua sama dimata hukum, maka sebaiknya dilakukan penahanan juga terhadap 5 orang tersangka baru,” pintanya.

Tidak hanya itu saja, Sigit meminta Polresta Sidoarjo melakukan penyelidikan dan penyidikan secara mendalam terkait kasus korupsi jual beli jabatan perangkat desa di Kecamatan Tulangan ini.

Dengan barang bukti (BB) sebesar Rp 1.099.830.000 yang berhasil diamankan, tidak menutup kemungkinan masih ada tersangka lainnya yang sampai kini belum bisa diungkap oleh Polresta Sidoarjo.

“Kalau kasus ini terus dilakukan pengembangan dan pendalaman. Saya kok merasa yakin akan ada tersangka baru lagi. Karena, ada 10 desa di Kecamatan Tulangan yang melakukan penjaringan (perangkat desa, red) secara serentak,” terangnya.

Selama ini yang dijadikan tersangka oleh Polresta Sidoarjo itu Kades aktif di Kecamatan Tulangan sebanyak 6 orang, mantan Kades Banjarasri dan 1 orang yang diduga sebagai penghubung ke oknum-oknum di BKD Propinsi Jatim.

“Sedangkan tidak ada 1 orang pun dari pihak pemberi yang dijadikan tersangka sampai hari ini. Untuk itu, lagi-lagi kami meminta kepada pihak kepolisian untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan secara mendalam terkait kasus ini,” pungkasnya.

Berdasarkan keterangan dari Kapolresta Sidoarjo, Komisaris Besar Polisi (Kombespol) Cristian Tobing, SIK, SH, MH, M.Si pada Senin (23/6/2025) lalu bahwa para tersangka telah menjanjikan lolos seleksi kepada calon perangkat desa di Kecamatan Tulangan dengan syarat menyetorkan sejumlah uang yang nilainya antara Rp 120 juta hingga Rp 170 juta.

Tersangka SY meminta uang kepada para tersangka lainnya atau oknum Kades yang desanya melakukan penjaringan perangkat desa sebesar Rp 100 juta/peserta, dengan imbalan fee dari SY kepada mereka sebesar Rp 10 juta/peserta. Kemudian SY menyetorkan ke SSP sebesar Rp 50 juta/peserta, jadi SY mendapatkan fee sebesar Rp 40 juta/peserta. (mams)

Related Posts

Siswa SMA Al Muslim Juara 1 Nasional Lomba Sosmed Challenge Kemenag RI

Siswa SMA Al Muslim Juara 1 Nasional Lomba Sosmed Challenge Kemenag RI

by Radar Jatim
16 November 2025
0

SIDOARJO (RadarJatim.id) -- Ketiga siswa...

Prof Ahmad Subakir Dikukuhkan Menjadi Guru Besar UIN Kediri

Prof Ahmad Subakir Dikukuhkan Menjadi Guru Besar UIN Kediri

by Radar Jatim
15 November 2025
0

KEDIRI (RadarJatim.id) -- Mengawali pendidikan...

Dinilai Berintegritas dan Berjiwa Sosial Tinggi, Direktur PUSKAT Prof Kurjum Serahkan ‘Leadership Award’ kepada Kapolrestabes Surabaya

Dinilai Berintegritas dan Berjiwa Sosial Tinggi, Direktur PUSKAT Prof Kurjum Serahkan ‘Leadership Award’ kepada Kapolrestabes Surabaya

by Radar Jatim
15 November 2025
0

SURABAYA (RadarJatim.id) -- Di tengah...

Load More
Next Post
Komisi B DPRD Surabaya Apresiasi Tambahan Modal Rp 10 Miliar untuk Dukung Pelaku UMKM

Komisi B DPRD Surabaya Apresiasi Tambahan Modal Rp 10 Miliar untuk Dukung Pelaku UMKM

Radar Jatim Video Update

Berita Populer

  • Tangis Haru Mewarnai Suasana Penjemputan Siswa SMA Negeri 1 Wonoayu

    Tangis Haru Mewarnai Suasana Penjemputan Siswa SMA Negeri 1 Wonoayu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Soft Launching KM Dharma Kencana V, Fasilitas Mewah Berkapasitas 1.400 Penumpang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Warga Doakan Keluarga Besar SMK Antartika 2 Sidoarjo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Analisis Semantik Puisi ‘Aku Ingin’ Karya Sapardi Djoko Damono

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sehari Pasca-Kunjungan Jokowi, KEK JIIPE Manyar Didemo Ratusan Massa Sekber Gresik, Protes Rendahnya Serapan Tenaga Kerja Lokal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Radar Jatim adalah media online Jatim yang memberikan informasi peristiwa dan berita Jawa Timur dan Surabaya terkini dan terbaru.

Kategori

  • Artikel dan Opini
  • Ekonomi Bisnis
  • Ekosistem Lingkungan
  • Esai/Kolom
  • Feature
  • Finance
  • HAM
  • Hukum dan Kriminal
  • Infrastruktur
  • Kamtibmas
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Kuliner
  • Lain-lain
  • Layanan Publik
  • Lifestyle
  • Literasi
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Ormas
  • Otomotif
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pertanian
  • pinggiran
  • Politik
  • Religi
  • Sastra/Budaya
  • Sosial
  • Tekno
  • TNI
  • TNI-Polri
  • video
  • Wisata

Kami Juga Hadir Disini

© 2020 radarjatim.id
Susunan Redaksi ∣ Pedoman Media Siber ∣ Karir

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Ekonomi Bisnis
  • Artikel dan Opini

© 2020radarjatim.id

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In