SIDOARJO (radarjatim.id) Program revitalitasi penyelenggaraan pemasyarakatan terus digalakkan oleh Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Timur (Kanwil Kemenkumham Jatim) yang bertujuannya untuk mengendalikan jumlah penghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) yang terus meningkat melalui crash program.
Pargiyono, Kepala Divisi (Kadiv) Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jatim Pargiyono mengatakan bahwa crash program dilakukan melalui penyederhanaan persyaratan administratif terhadap program reintegrasim, Senin (23/12/2019).
Dikatakan oleh Pargiyono bahwa crash program meliputi usulan Pembebasan Bersyarat (PB), Cuti Bersyarat (CB) dan Cuti Menjelang Bebas (CMB) bagi anak dan narapidana tindak pidana umum, berupa penyederhanaan isi dokumen Penelitian Kemasyarakatan (Litmas) yang dibuat oleh Pembimbing Kemasyarakatan (PK).
“Selama ini, salah satu syarat yang sulit dipenuhi WBP (Warga Binaan Pemasyarakatan,red) untuk mendapatkan PB, CB dan CMB adalah adanya penjamin dari kerabat atau keluarga,” katanya.
Dijelaskan oleh Pargiyono bahwa melalui crash program ini, maka PK yang menjadi penjamin anak dan narapidana yang tidak memiliki penjamin.
Hal itu sudah bisa dirasakan keberhasilannya, dimana melalui crash program ini sudah ada 22 WBP Lapas Kelas IIA Sidoarjo dinyatakan bebas bersyarat.
“Mereka bisa langsung bebas, pembinaan diserahkan ke Bapas (Balai Pemasyarakatan,red) Kelas I Surabaya untuk pembinaan lanjutan,” jelasnya.
Ia juga menjelaskan bahwa para WBP yang bebas bersyarat hari ini penjaminnya adalah para PK dari Bapas Kelas I Surabaya, dimana sebelumnya Lapas Kelas IIA Sidoarjo pada crash program tahap pertama ini mengusulkan 20 usulan CB dan 10 PB.
Namun Surat Keputusan (SK) yang sudah turun dan dinyatakan langsung bebas, yaitu sebanyak 18 CB dan 4 PB.
“Sisanya masih menunggu tanggal jatuh tempo 2/3 masa hukumannya,” jelas Pargiyono.
Crash program ini sebagai salah satu cara mengurangi over kapasitas di Lapas Kelas IIA Sidoarjo yang saat ini dihuni oleh 1.170 WBP, sedangkan kapasitasnya hanya 377 WBP. (tot/mams)