GRESIK (RadarJatim.id)– Seorang oknum yang mengaku dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dipolisikan lantaran diduga melakukan penipuan terhadap warga dengan modus iming-iming bisa memberikan pekerjaan di Dinas Kesehatan Pemkab Gresik. Demi memuluskan aksinya, pelaku bahkan mengaku sebagai sopir pribadi Wakil Bupati Gresik Aminatun Habibah.
Kasus ini berawal saat korban bernama Umar (56), warga Desa Sumari, Kecamatan Duduksampeyan, Kabupaten Gresik bertemu seorang temannya bernama Fajar Sodik di sebuah warung kopi pada akhir tahun 2021 silam. Saat itu, keduanya tengah membicarakan ada lowongan pekerjaan menjadi pegawai kesehatan.
Kemudian korban menyampaikan maksud dan keinginannya ke Fajar Sodik untuk memasukkan anaknya menjadi pegawai kesehatan. Oleh Fajar Sodik, korban lalu diajak ke rumah pelaku berinisial AH di Desa Dahanrejo, Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik.
Setelah ketiganya bertemu, korban lantas dijanjikan anaknya bisa masuk menjadi pegawai kesehatan oleh pelaku. Namun dengan syarat membuat surat lamaran dan menyetorkan uang tunai sebesar Rp 25 juta. Pelaku saat itu berdalih, uang tersebut akan diberikan kepada Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Gresik.
“Setelah tiga hari kemudian, saya bertemu lagi dengan AH untuk menyetorkan uang, dan yang bersangkutan saat itu menjanjikan dalam waktu 1 bulan anak saya bisa bekerja di Dinas Kesehatan,” kata Umar, Senin (4/12/2023).
“Setelah tiga hari kemudian, saya bertemu lagi dengan AH untuk menyetorkan uang, dan yang bersangkutan saat itu menjanjikan dalam waktu 1 bulan anak saya bisa bekerja di Dinas Kesehatan,” kata Umar, Senin (4/12/2023).
Namun setelah sebulan, anak korban ternyata tak kunjung dipanggil untuk bekerja di Dinas Kesehatan. Merasa tak ada kejelasan, korban kemudian meminta pertanggungjawaban ke pelaku dan meminta uangnya dikembalikan.
“Pelaku saat itu mengaku sopirnya Wabup Gresik, jadi saya percaya sama. Setelah jatuh tempo yang dijanjikan, saya pun meminta pertanggungjawaban dan meminta kembali uang saya, tapi sampai saat ini belum dikembalikan sepeser pun,” beber Umar.
Tak terima dengan hal itu, korban didampingi puluhan anggota GenPATRA akhirnya membawa kasus tersebut ke ranah hukum dengan melaporkan ke Polres Gresik. Ia meminta agar aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus yang menimpanya.
“Saya sudah membuat surat aduan di Polres Gresik, dan saya berharap kasus ini diusut tuntas oleh pihak kepolisian,” tegas Umar.
Sementara penasihat hukum korban, Mashuri mengatakan, pelaku sampai saat ini belum mengembalikan sepeser pun uang tunai senilai 25 juta yang telah diserahkan korban. Hingga dampaknya, usaha korban sebagai petani berantakan.
“Karena waktu itu uang yang diberikan korban ini adalah uang untuk beli bibit, akhirnya sekarang usaha tani korban berantakan karena tidak bisa beli bibit, anak korban pun tidak bekerja di Dinas Kesehatan,” ucapnya.
Bahkan, korban dengan berbagai upaya telah meminta pertanggungjawaban terhadap pelaku dan meminta uangnya dikembalikan. Namun hingga kini, belum terlihat niat baik dari pelaku.
“Kasus ini kan dikawal GenPATRA, dan sampai sekarang sepeser pun uang korban belum dikembalikan, maka kami akan kawal kasus ini hingga tuntas,” pungkasnya tegas. (maz/rj2)







