Oleh Abdullah Sidiq Notonegoro
Kabupaten Gresik tidak sekadar dikenal sebagai kota industri atau kota santri, namun juga sebagai tanah keberkahan bagi para petambak. Di balik hiruk-pikuk perkembangan pabrik-pabrik besar, terdapat hamparan tambak seluas 28.653,27 hektare yang menjadi nafas ekonomi bagi ribuan keluarga. Di atas lahan inilah, komoditas bandeng tumbuh bukan hanya sebagai sumber protein, melainkan sebagai simbol peradaban.
Tradisi Pasar Bandeng yang telah berlangsung sejak era Sunan Giri adalah manifestasi dari kemenangan spiritual dan kemandirian ekonomi. Namun, tradisi ini menghadapi tantangan zaman. Pertanyaannya, mampukah kita menjaga agar bandeng yang tersaji di meja festival tetaplah bandeng asli dari bumi Gresik? Di sinilah peran krusial Pemerintah Kabupaten Gresik dan kesadaran kolektif masyarakat bertemu dalam sebuah sinergi yang harmonis.
Potensi Raksasa: Gresik sebagai Lumbung Pangan Nasional
Berdasarkan data teknis terkini, Kabupaten Gresik memegang peran vital sebagai lumbung pangan nasional dari sektor perikanan. Dengan dukungan 15.601,26 hektare tambak payau dan 13.052,01 hektare tambak tawar, produktivitas perikanan budidaya kita diproyeksikan mencapai 160.439 ton pada tahun 2025 dengan nilai ekonomi menembus Rp 3,54 triliun.
Angka itu bukan sekadar statistik di atas kertas; ini adalah bukti nyata keberhasilan 20.279 pembudi daya—terdiri atas 15.729 pemilik tambak dan 4.550 pandega— yang bekerja keras di 16 kecamatan. Khusus untuk komoditas bandeng, produksi yang mencapai 90.000 ton per tahun menjadi tulang punggung yang memastikan, bahwa kita memiliki kedaulatan penuh atas pasokan ikan sendiri tanpa perlu bergantung pada kiriman luar daerah.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik, melalui Dinas Perikanan telah mengambil langkah visioner dengan memperkuat kawasan Minapolitan. Penetapan kecamatan seperti Manyar, Bungah, Sidayu, juga Ujungpangkah sebagai pusat pertumbuhan ekonomi perikanan adalah langkah strategis untuk memproteksi lahan tambak dari ancaman alih fungsi lahan yang masif.
Kebijakan ini didukung oleh infrastruktur irigasi permanen dan penyediaan laboratorium kualitas air yang memastikan lingkungan budidaya tetap optimal. Dengan penguatan kawasan ini, pemerintah tidak hanya mengamankan produksi, tetapi juga memberikan kepastian hukum bagi para petambak bahwa profesi mereka memiliki masa depan yang cerah di tengah kepungan industri.
Argumentasi pemerintah sangat kuat: tanpa proteksi lahan dan infrastruktur yang memadai, kita akan kehilangan “pabrik alami” yang menghasilkan bandeng-bandeng berkualitas tinggi. Oleh karena itu, pembangunan fisik yang dilakukan pemerintah harus dilihat sebagai investasi jangka panjang untuk menjaga ketersediaan stok bandeng asli Gresik, terutama saat permintaan melonjak tajam menjelang Hari Raya Idulfitri dan festival Pasar Bandeng.
Mengapa Kita Harus Bangga?
Sering kita mendengar klaim, bahwa bandeng Gresik adalah yang terbaik karena tidak bau tanah. Secara ilmiah, ini bukan sekadar mitos. Kualitas daging yang bersih dan gurih ini sangat bergantung pada keberadaan klekap atau pakan alami yang tumbuh subur berkat manajemen air dan tanah yang baik di tambak-tambak Gresik. Di sinilah peran pemerintah dalam distribusi pupuk menjadi sangat vital. Melalui sistem e-RDKK, pemerintah berupaya memastikan petambak mendapatkan akses pupuk yang tepat untuk menumbuhkan pakan alami tersebut.
Edukasi bagi masyarakat sangat penting di sini: jika kita menggunakan pupuk yang tepat dan bibit (nener) unggul yang difasilitasi pemerintah, maka rantai pakan alami akan terjaga. Ikan yang memakan klekap akan memiliki tekstur daging yang lebih padat dan aroma yang lebih segar dibandingkan ikan yang sepenuhnya bergantung pada pakan buatan pabrik. Inilah “keunggulan kompetitif” yang harus kita pahami bersama. Dengan mengonsumsi bandeng asli Gresik, kita sedang menikmati hasil dari ekosistem yang dikelola secara hati-hati oleh tangan-tangan ahli petambak lokal.
Sinergi Tiga Pilar
Untuk menjaga marwah bandeng ini, diperlukan tiga pilar kekuatan: kebijakan pemerintah yang suportif, petambak yang adaptif, dan masyarakat yang memiliki rasa bangga (sense of pride).
Pemerintah sebagai fasilitator harus terus mengoptimalkan bantuan input produksi. Selain pupuk, penyediaan benih unggul dan bantuan alat mesin perikanan (alkeskan) akan menekan biaya produksi sehingga harga bandeng lokal tetap kompetitif. Kebijakan ini selaras dengan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2023 yang mengamanatkan perlindungan dan pemberdayaan bagi pembudidaya ikan.
Sedangkan masyarakat Gresik sebagai benteng ekonomi perlu diberikan literasi bahwa setiap rupiah yang dibelanjakan untuk membeli bandeng lokal adalah bentuk investasi pada keberlanjutan budaya. Gerakan “Bangga Konsumsi Bandeng Lokal” harus menjadi gaya hidup. Saat kita memilih bandeng Gresik di pasar, kita sedang memastikan bahwa tradisi Pasar Bandeng tidak akan pernah kekurangan pasokan dari “tuan rumah” sendiri.
Selanjutnya, pendidikan sebagai investasi budaya perlu memasukkan filosofi Pasar Bandeng dan teknik budi daya dalam kurikulum muatan lokal di sekolah adalah langkah strategis pemerintah untuk mencetak generasi yang mencintai potensi daerahnya. Generasi muda harus tahu bahwa menjadi petambak atau pengusaha pengolahan bandeng adalah profesi yang mulia dan menjanjikan secara ekonomi.
Melawan Arus Luar
Kita harus membuat “benteng” budaya dan ekonomi untuk mencegah masuknya bandeng dari luar daerah yang berselubung nama besar ‘Bandeng Gresik’, namun gagal menyamai kualitas rasa dan aromanya yang otentik. Karena itu, perlunya kebijakan strategis pemerintah dalam memperkuat sertifikasi dan branding kawasan sebagai jaminan keaslian bagi pembeli. Masyarakat perlu menjadi konsumen cerdas dengan mengenali “tanda pengenal” bandeng asli kita: sisik perak yang mengkilap, mata bening yang jernih, dan yang paling utama, aroma daging yang segar tanpa jejak bau lumpur sedikit pun.
Dukungan penuh pemerintah melalui pemberdayaan UMKM dalam mengolah bandeng menjadi produk bernilai tambah seperti otak-otak dan bandeng tanpa duri bukan sekadar urusan dagang, melainkan cara cerdas untuk memastikan bahwa setiap rupiah yang kita belanjakan benar-benar mengalir ke kantong petambak lokal, sekaligus mengukuhkan posisi Gresik sebagai penguasa tunggal di rumahnya sendiri.
Harapan untuk Masa Depan
Masa depan perikanan bandeng di Kabupaten Gresik berada di tangan kita semua. Pemerintah telah menunjukkan komitmennya melalui regulasi, pembangunan infrastruktur kawasan Minapolitan, dan jaminan input produksi. Kini, giliran kita sebagai warga masyarakat untuk menyambut langkah tersebut dengan penuh kebanggaan.
Tradisi Pasar Bandeng bukan sekadar tontonan tahunan, melainkan pengingat bahwa jati diri kita adalah masyarakat pesisir yang tangguh dan mandiri. Dengan ketersediaan stok yang melimpah dari hasil budidaya sendiri —mencapai 90.000 ton per tahun— Gresik telah membuktikan diri sebagai raksasa perikanan yang tak tergoyahkan. Mari kita jaga kemandirian ini.
Mari kita cintai bandeng asli kita. Karena dengan mencintai bandeng Gresik, kita sedang menjaga warisan leluhur, menyejahterakan tetangga petambak kita, dan membangun masa depan Gresik yang lebih berdaulat dan bermartabat. {*}
Abdullah Sidiq Notonegoro, Ketua PADMA Indonesia dan Akademisi Universitas Muhammadiyah Gresik.






