• Pasang Iklan
  • Redaksi
  • Contact
Rabu, 21 Januari 2026
No Result
View All Result
e-paper
Radar Jatim
  • Home
  • Bisnis
  • Hukum dan Kriminal
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Contact
  • Home
  • Bisnis
  • Hukum dan Kriminal
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Contact
No Result
View All Result
Radar Jatim
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

Menurun Drastis, Pelanggar Perda di Gresik Selama 2023

by Radar Jatim
31 Desember 2023
in Pemerintahan
0
Menurun Drastis, Pelanggar Perda di Gresik Selama 2023

Petugas Satpol PP mendapati pelanggar Perda Ketenteraman dan Ketertiban Umum di exit tol Bunder. (ist)

128
VIEWS

GRESIK (RadarJatim.id) — Selama kurun waktu 2023, jumlah pelanggaran terhadap Peraturan Daerah (Perda) Ketenteraman dan Ketertiban Umum di Kabupaten Gresik yang ditangani Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sebanyak 206 kasus. Jumlah ini menurun drastis dibandingkan dengan tahun 2022 yang tercatat 358 kali pelanggaran.

Kepala Dinas Satpol PP Gresik, Suprapto menyebut, turunnya pelanggaran menjadi salah satu bukti peningkatan kesadaran warga. “Angka pelanggaran di atas menurun dari tahun sebelumnya. Menurunnya pelanggaran dikarenakan masyarakat makin banyak yang sudah sadar dan taat terhadap peraturan yang ada di Kabupaten Gresik,” ujar Suprapto.

Pelanggaran yang ditertibkan, katanya, di antaranya soal minuman keras, penjaga warung, pedagang kaki lima, gelandangan, dan pengemis. “Hal ini menjadi bagian dari dukungan penuh Satpol PP atas program Nawa Karsa Gresik Barokah,” lanjut Suprapto.

Untuk meningkatkan keamanan lingkungan, Satpol PP juga mendorong meningkatnya kualitas dan kuantitas petugas Perlindungan Masyarakat (Linmas). Jumlah Linmas aktif pada tahun 2022 sebanyak 7.630 orang. Jika dibandingkan dengan jumlah Rukun Tetangga (RT) di Kabupaten Gresik sebanyak 6.256, maka rasio Linmas per RT sudah lebih dari 100 persen.

Mengacu pada rilis Dinas Kominfo Gresik di Instagram @PemkabGresik, rasio Linmas per RT tertinggi adalah di Kecamatan Kedamean dengan rata-rata 1,9 linmas per RT, disusul Kecamatan Balongpanggang dengan 1,8 linmas per RT, dan Kecamatan Dukun dengan rata-rata 1,7 Linmas per RT.

Hal yang tidak kalah penting dalam penciptaan ketenteraman dan ketertiban lingkungan adalah keberadaan Pos Keamanan Lingkungan (Poskamling). Total Poskamling pada tahun 2022 menurut data BPS Gresik sebanyak 2.526 pos. Jika dihitung rasio keberadaan Poskamling dengan jumlah RT di tiap kecamatan, maka rasio tertinggi ada di Kecamatan Manyar dan Kebomas sekitar 0,7 Poskamling per RT atau rata-rata ada tujuh pos untuk 10 RT. Sedangkan rasio terendah ada di Kecamatan Tambak dengan 0,1 poskamling per RT, yang artinya, di kecamatan itu rata-rata hanya ada satu poskamling untuk 10 RT.

Sedangkan dalam hal penertiban rokok ilegal, sepanjang Mei sampai Desember 2023 Satpol PP Gresik telah menyita sebanyak 55.254 batang rokok. Jumlah terbanyak didapat dari Kecamatan Kedamean sebanyak 7.480 batang dan Sangkapura sebanyak 7.320 batang. Disusul dari Kecamatan Tambak 6.460 batang dan Panceng 6.180 batang. Angka terkecil sitaan adalah Kecamatan Cerme, yang
hanya 880 batang. Sedangkan Kecamatan yang tidak ada temuan rokok ilegal adalah Kebomas, Benjeng, Driyorejo, Duduksampeyan, dan Sidayu.

“Untuk rokok ilegal seperti yang menggunakan pita cukai palsu, salah peruntukan pita cukai, pita cukai bekas, dan bahkan tanpa pita cukai,” pungkas Suprapto. (sto)

Tags: gresikMenurun DrastisPelanggar PerdaSelama 2023

Related Posts

Lindungi Anak Migran, Bupati Gresik Berikan Dokumen Asal Usul dan Adminduk Anak Pekerja Migran

Lindungi Anak Migran, Bupati Gresik Berikan Dokumen Asal Usul dan Adminduk Anak Pekerja Migran

by Radar Jatim
13 Januari 2026
0

GRESIK (RadarJatim.id) -- Bupati Gresik,...

Tahun Depan, STAI Diharapkan Jadi IAI Ihyaul Ulum Gresik

Tahun Depan, STAI Diharapkan Jadi IAI Ihyaul Ulum Gresik

by Radar Jatim
21 Desember 2025
0

GRESIK (RadarJatim.id) -- Koordinator Kopertais...

Menikmati Kuliner Jadul Kajen Giri, Seperti Menjelajah di Mesin Waktu

Menikmati Kuliner Jadul Kajen Giri, Seperti Menjelajah di Mesin Waktu

by Radar Jatim
14 Desember 2025
0

Kuliner jaman dulu (jadul) ibarat...

Load More
Next Post
Malam Tahun Baru 2024 di Wilayah Sidoarjo Berjalan Aman

Malam Tahun Baru 2024 di Wilayah Sidoarjo Berjalan Aman

Radar Jatim Video Update

Berita Populer

  • Tangis Haru Mewarnai Suasana Penjemputan Siswa SMA Negeri 1 Wonoayu

    Tangis Haru Mewarnai Suasana Penjemputan Siswa SMA Negeri 1 Wonoayu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Soft Launching KM Dharma Kencana V, Fasilitas Mewah Berkapasitas 1.400 Penumpang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Warga Doakan Keluarga Besar SMK Antartika 2 Sidoarjo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Analisis Semantik Puisi ‘Aku Ingin’ Karya Sapardi Djoko Damono

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kampus yang Tak Lagi Dihuni Intelek: Mengapa Dosen Mencari Eksistensi Diri di Luar Kampus?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Radar Jatim adalah media online Jatim yang memberikan informasi peristiwa dan berita Jawa Timur dan Surabaya terkini dan terbaru.

Kategori

  • Artikel dan Opini
  • Ekonomi Bisnis
  • Ekosistem Lingkungan
  • Esai/Kolom
  • Feature
  • Finance
  • HAM
  • Hukum dan Kriminal
  • Infrastruktur
  • Kamtibmas
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Kuliner
  • Lain-lain
  • Layanan Publik
  • Lifestyle
  • Literasi
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Ormas
  • Otomotif
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pertanian
  • pinggiran
  • Politik
  • Religi
  • Sastra/Budaya
  • Sosial
  • Tekno
  • TNI
  • TNI-Polri
  • video
  • Wisata

Kami Juga Hadir Disini

© 2020 radarjatim.id
Susunan Redaksi ∣ Pedoman Media Siber ∣ Karir

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Ekonomi Bisnis
  • Artikel dan Opini

© 2020radarjatim.id

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In