Oleh Abdullah Sidiq Notonegoro
Gresik sering terjebak dalam stereotipe visual sebagai kota yang didominasi oleh cerobong pabrik, debu semen, dan hiruk-pikuk logistik pelabuhan. Namun, di balik selubung polusi dan deru mesin industri, Kabupaten Gresik menyimpan anatomi sejarah Nusantara yang luar biasa vital. Secara historis, kota ini bukan sekadar pusat manufaktur, tetapi sebuah episentrum peradaban yang di dalamnya berbagai kebudayaan besar dunia —Arab, Tiongkok, dan Eropa— bertemu, berbaur, dan membentuk identitas maritim yang unik.
Status Gresik sebagai Kota Cagar Budaya, yang dipertegas melalui revitalisasi kawasan Bandar Grissee, adalah upaya untuk memulihkan memori kolektif bangsa yang sempat terkikis oleh zaman. Melestarikan cagar budaya di Gresik bukan hanya soal menjaga tumpukan bata merah dan semen kuno, melainkan menjaga narasi kerukunan lintas etnis yang telah terjalin selama berabad-abad.
Warisan Arsitektur: Dari Spiritualitas hingga Kolonialitas
Kekayaan sejarah Gresik tecermin dalam tata ruang “Kota Tua”-nya yang unik. Kota ini secara organik terbagi menjadi klaster-klaster etnis yang harmonis. Kita bisa menemukan Kampung Arab, Kampung Pecinan, dan Kampung Kolonial yang letaknya saling berdekatan. Struktur ini menunjukkan betapa majunya toleransi dan manajemen tata kota masa lalu.
Salah satu landmark paling ikonik adalah Kampung Kemasan. Di sini, pengunjung seolah dilempar kembali ke masa kejayaan saudagar pribumi abad ke-19. Deretan rumah kuno dengan perpaduan gaya Eropa yang megah dan sentuhan ornamen Tiongkok yang detail tetap terjaga keasliannya. Salah satunya yang paling termasyhur adalah Rumah Gajah Mungkur, sebuah mahakarya arsitektur yang melambangkan status sosial dan pencapaian estetika pada masanya.
Namun, narasi sejarah Gresik tidak hanya soal pemukiman. Sebagai pusat syiar Islam di tanah Jawa, Gresik menyimpan peninggalan arsitektur sakral seperti Kompleks Makam Sunan Giri dan Makam Syekh Maulana Malik Ibrahim. Kedua situs ini telah ditetapkan sebagai Cagar Budaya Nasional. Keberadaan situs-situs ini bukan sekadar objek wisata religi, namun artefak teknologi konstruksi dan estetika seni bina abad ke-15 yang membuktikan, bahwa pada masa itu masyarakat Gresik telah memiliki peradaban teknik yang sangat maju.
Inventarisasi Penjaga Zaman
Berdasarkan data terbaru dari Dinas Pariwisata, Ekonomi Kreatif, Kebudayaan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disparekrafbudpora) Kabupaten Gresik, jumlah objek sejarah di kota ini sangat dinamis. Hingga saat ini, tercatat sekitar 198 bangunan yang telah diidentifikasi sebagai Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB) maupun yang sudah ditetapkan secara resmi melalui surat keputusan.
Persebaran bangunan ini terbagi dalam tiga zona utama: satu, Kawasan Kampung Pecinan: terdapat sekitar 60-70 bangunan di sepanjang Jalan Gajah Mada dan sekitarnya yang menampilkan karakteristik khas arsitektur Tionghoa dengan atap pelana dan pintu kayu besar.
Dua, Kawasan Kolonial (Kampung Eropa): berpusat di Jalan Basuki Rahmat dan Jalan Pahlawan. Kawasan ini merupakan bekas pusat administratif Hindia Belanda yang didominasi bangunan bergaya Indische Empire: pilar-pilar besar, dinding tebal, dan jendela jalousie yang dirancang untuk menjinakkan iklim tropis yang panas.
Tiga, Kawasan Kampung Kemasan: rumah-rumah di kawasan ini merupakan saksi bisu kemakmuran perdagangan lokal yang mampu mengadopsi gaya arsitektur internasional.
Secara hukum, kawasan Gresik Kota Lama telah diakui sebagai Cagar Budaya Peringkat Nasional berdasarkan Kepmenbud No. 226/M/2018. Hal ini memberikan payung perlindungan yang lebih kuat bagi keberlangsungan fisik bangunan-bangunan tersebut.
Strategi “Operasi Penyelamatan” Melalui Institusi
Menyadari bahwa cagar budaya sangat rentan terhadap desakan komersial, Pemerintah Kabupaten Gresik melakukan langkah-langkah strategis yang terukur. Melalui Perda No. 8 Tahun 2019, pemerintah menciptakan “benteng hukum” agar bangunan bersejarah tidak sembarangan dirobohkan oleh pemilik lahan atau pengembang swasta.
Revitalisasi Bandar Grissee menjadi proyek mercusuar dalam upaya ini. Pemerintah tidak hanya memperbaiki jalan atau memasang lampu ikonik, tetapi juga melakukan pemugaran fasad bangunan di sepanjang Jalan Basuki Rahmat dan Jalan Nyai Ageng Arem-arem. Tujuannya adalah menghidupkan kembali roh “Gresik Kota Bandar” yang sempat redup.
Selain itu, ketegasan pemerintah juga terlihat pada langkah hukum yang diambil, seperti pelaporan pembongkaran ilegal bangunan eks asrama VOC kepada Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah XI. Ini adalah pesan kuat, bahwa warisan sejarah tidak bisa dikorbankan demi keuntungan jangka pendek. Di sisi lain, digitalisasi data cagar budaya melalui sistem GIS dan verifikasi rutin terhadap benda bersejarah, seperti Nisan Leran, memastikan, bahwa setiap fragmen sejarah tercatat secara akurat.
Tantangan: Industri vs Konservasi
Namun, jalan menuju pelestarian yang ideal tidaklah mulus. Sebagai kota industri, Gresik menghadapi tantangan lingkungan yang masif. Getaran dari kendaraan berat yang setiap hari melintasi kawasan kota tua menjadi ancaman laten bagi struktur bangunan yang sudah berusia ratusan tahun. Selain itu, polusi udara mempercepat degradasi material batu bata dan ornamen bangunan.
Tantangan lainnya adalah konflik kepemilikan. Banyak bangunan cagar budaya masih dimiliki oleh individu atau ahli waris. Sering, keluarga pemilik tidak memiliki kemampuan finansial untuk melakukan perawatan bangunan sesuai dengan standar konservasi yang mahal. Di sinilah peran pemerintah dan pihak swasta melalui dana CSR sangat dibutuhkan untuk menciptakan ekosistem pelestarian yang berkelanjutan.
Merawat Masa Depan
Cagar budaya Gresik adalah laboratorium hidup. Di sana, kita bisa belajar tentang teknik arsitektur adaptif, sejarah perdagangan dunia, hingga kearifan lokal seperti tradisi Pasar Bandeng dan seni Damar Kurung.
Melestarikan bangunan-bangunan ini berarti kita sedang menjaga “jangkar” identitas bangsa. Di tengah arus modernisasi dan industrialisasi yang agresif, Bandar Grissee harus tetap berdiri sebagai pengingat, bahwa Gresik adalah kota dengan jiwa besar yang telah berkontribusi membentuk peradaban Nusantara. Jika gagal menjaganya, kita tidak hanya kehilangan bangunan tua, tetapi kehilangan kompas sejarah bagi generasi yang akan datang. {*}
*) Abdullah Sidiq Notonegoro, Ketua PADMA Indonesia.






