PAMEKASAN (RadarJatim.id) — Beberapa hari belakangan ini marak terjadi penipuan terhadap pelanggan PLN di bebeapa daerah. Modusnya, memberikan formulir kertas untuk penggantian ID pelanggan dengan biaya kurang lebih Rp 400.000 per pelanggan.
Merespon hal tersebut itu, PLN meminta agar pelanggan selalu waspada terhadap modus-modus penipuan. Salah satunya adalah jual-beli nomor ID pelanggan dari oknum yang tidak bertanggung jawab yang mengatasnamakan PLN.
“ID pelanggan itu hanya boleh diketahui oleh individu saja dan PLN, dan tidak diperjualbelikan,” kata Manajer PLN UP3 Pamekasan, Feri Asmoro Hermanto, Minggu (27/8/2023).
Feri menambahkan, Apabila ada oknum yang mengatasnamakan PLN, kemudian petugas itu tidak dapat menunjukkan surat tugas dan bukti identitas resmi, baik terkait perubahan ID pelanggan maupun modus lainnya, maka secepatnya laporkan ke PLN atau aparat kepolisian.

“Kami imbau untuk seluruh pelanggan PLN agar tetap berhati-hati, karena oknum seperti ini marak di lapangan dan akan memanfaatkan titik lengah. Apabila ada kebutuhan layanan PLN, bisa ditanyakan kepada PLN dan tidak tergantung pada oknum yang dikenal piawai dalam hal kelistrikan. Namun, bukan berarti termasuk bagian dari petugas PLN,” tambahnya
Feri melanjutkan, Jika terjadi praktik jual-beli berkaitan dengan nomor ID tersebut dan mengatasnamakan instansinya diharapkan masyarakat segera melaporkan hal tersebut ke PLN melalui PLN mobile atau telepon ke (031) 123.
“Atau bisa ke pihak berwajib, seperti aparat penegak hukum serta laporkan segera,” pungkasnya. (rus)