• Pasang Iklan
  • Redaksi
  • Contact
Sabtu, 7 Maret 2026
No Result
View All Result
e-paper
Radar Jatim
  • Home
  • Bisnis
  • Hukum dan Kriminal
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Contact
  • Home
  • Bisnis
  • Hukum dan Kriminal
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Contact
No Result
View All Result
Radar Jatim
No Result
View All Result
Home Infrastruktur

Normalisasi Kali Lamong, Tahun Ini Bebaskan Lagi 67 Bidang Tanah Seluas 4,9 Hektar

by Radar Jatim
16 Agustus 2022
in Infrastruktur
0
Normalisasi Kali Lamong, Tahun Ini Bebaskan Lagi 67 Bidang Tanah Seluas 4,9 Hektar

Dua warga seusai menerima pembayaran ganti rugi atas pelepasan lahan mereka untuk proyek normalisasi Kali Lamong. (Foto: Suhartoko)

357
VIEWS

GRESIK (RadarJatim.id) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik terus berkomitmen meminimalkan dampak banjir Kali Lamong yang tiap tahun melanda 4 kecamatan di wilayah Selatan. Komitmen itu ditunjukkan lewat penyediaan alokasi anggaran untuk program normalisasi sungai anak Bengawan Solo itu.

Penegasan itu disampaikan Kepala Dinas PUTR Gresik Achmad Hadi menjawab awak media seusai menghadiri pembayaran ganti rugi atas pembebasan lahan untuk normalisasi Kali Lamong di Balai Desa Jono, Kecamatan Cerme, Gresik, Selasa (16/8/2022).

Pembayaran ganti rugi atas lahan yang dibebaskan untuk normalisasi Kali Lamong di Balai Desa Jono itu merupakan sisa tahap I yang terdiri atas 2 bidang tanah. Kedua bidang tanah itu milik Kayin, warga Desa Jono, Kec. Cerme. Satu bidang lainnya milik Sarmi, warga Desa Putat Lor, Kec. Menganti.

“Sudah menjadi komitmen, seperti disampaikan Pak Bupati (Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani, Red), Pemkab Gresik terus menjalin kolaborasi dengan beberapa pihak untuk melanjutkan normalisasi Kali Lamong ini hingga titik-titik rawan banjir bisa teratasi,” ujar Achmad Hadi.

Dikatakan, setelah pembayaran tahap I tuntas, Pemkab Gresik tahun 2022 ini kembali melakukan pembebasan lahan (tahap II) di pinggir Kali Lamong yang dinilai menjadi titik rawan terjadinya banjir. Tahun ini, lanjut Hadi, Pemkab Bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) Gresik akan membebaskan 67 bidang tanah dengan total luas mencapai 4,9 hektar.

Lahan seluas itu berada di empat desa yang tersebar di Kecamatan Balongpanggang (2 desa), Kecamatan Benjeng dan Kecamatan Cerme masing-masing 1 desa. Ia berharap, masyarakat pemilik lahan ikut berperan serta mendukung program normalisasi Kali Lamong. Dukungan itu dimaksudkan agar proyek normalisasi sungai yang telah puluhan tahun menjadi langganan banjir itu bisa selesai sesuai target dan bencana banjir tahunan itu benar-benar bisa teratasi.

“Masyarakat juga diminta mendukung program ini dan mau melepas lahannya yang akan dimanfaatkan untuk normalisasi Kali Lamong. Toh, proyek ini untuk masyarakat juga. Kalau nanti banjir bisa teratasi dengan normalisasi kali ini, masyarakat juga yang akan menikmati, karena tidak lagi kebanjiran,” tandas Hadi.

Disinggung kapan target proyek normalisasi Kali Lamong ini selesai dan banjir Kali Lamong tidak lagi terjadi, Hadi tidak berani ndisiki kerso (mendahului kehendak Tuhan). Namun, secara teknis ia memprediksi, pada akhir 2024 pada kawasan atau titik-titik rawan yang selama ini menjadi pemicu banjir, bisa teratasi.

“Polanya ya sama seperti yang dilakukan selama ini. Normalisasi dilakukan dengan melakukan pelebaran dan pengerukan sungai, lalu mempekuat dengan pembuatan tanggul di titik-titik yang dinilai rawan banjir,” pungkasnya.

Sementara Kasi Pengadaan Lahan BPN Gresik, Dading Wirya Kusumah, mengatakan, setelah menuntaskan pembayaran ganti rugi lahan tahap I yang dibebaskan untuk kepentingan proyek normalisasi Kali Lamong, pihaknya mulai menyiapkan pembayaran untuk tahap II tahun 2022 ini.

Dikatakan, pembayaran kepada 2 pemilik lahan di Balai Desa Jono Selasa (16/8/2022), merupakan tahap akhir atas sisa pembayaran tahap I yang seharusnya terjadwalkan tahun lalu. Pembayaran baru dilakukan hari ini karena ada berkas yang harus diurus dan selesaikan sebelum benar-benar dinyatakan valid dan clear.

“Misalnya, sertifikat ada yang hilang, sehingga untuk bisa dibebaskan, harus menunggu pengurusan dan penerbitan sertifikat pengganti dan itu butuh waktu. Selain itu petugas BPN harus dengan teliti melakukan verifikasi secara berjenjang. Ini kami lakukan karena menyangkut uang negara untuk membayar ganti rugi atas peralihan hak tanah dari warga ke pemerintah,” ujar Dading seraya menambahkan, pembayaran tahap II tahun ini dijadwalkan sudah bisa dilakukan awal November 2022. (sto)

Tags: Bebaskan 67 BidanggresikKali lamongLuas 4.9 HektarNormalisasi

Related Posts

Momentum Ramadan Berkah, UMG Berikan Santunan kepada Puluhan Anak Yatim

Momentum Ramadan Berkah, UMG Berikan Santunan kepada Puluhan Anak Yatim

by Radar Jatim
6 Maret 2026
0

GRESIK (RadarJatim.id) – Sebagai bentuk...

Menyelamatkan Fragmen Peradaban di Jantung Kota Industri

Menyelamatkan Fragmen Peradaban di Jantung Kota Industri

by Radar Jatim
13 Februari 2026
0

Oleh Abdullah Sidiq Notonegoro  Gresik...

Kabupaten Gresik Raih Penghargaan Madya UHC Awards 2026

Kabupaten Gresik Raih Penghargaan Madya UHC Awards 2026

by Radar Jatim
27 Januari 2026
0

GRESIK (RadarJatim.id) – Pemerintah Kabupaten...

Load More
Next Post
Jadi Irup HUT RI, BHS Tegaskan Makna Kemerdekaan dan Pentingnya Nilai Keadilan dan Kemakmuran

Jadi Irup HUT RI, BHS Tegaskan Makna Kemerdekaan dan Pentingnya Nilai Keadilan dan Kemakmuran

Radar Jatim Video Update

Berita Populer

  • Tangis Haru Mewarnai Suasana Penjemputan Siswa SMA Negeri 1 Wonoayu

    Tangis Haru Mewarnai Suasana Penjemputan Siswa SMA Negeri 1 Wonoayu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Soft Launching KM Dharma Kencana V, Fasilitas Mewah Berkapasitas 1.400 Penumpang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Warga Doakan Keluarga Besar SMK Antartika 2 Sidoarjo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Analisis Semantik Puisi ‘Aku Ingin’ Karya Sapardi Djoko Damono

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kampus yang Tak Lagi Dihuni Intelek: Mengapa Dosen Mencari Eksistensi Diri di Luar Kampus?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Radar Jatim adalah media online Jatim yang memberikan informasi peristiwa dan berita Jawa Timur dan Surabaya terkini dan terbaru.

Kategori

  • Artikel dan Opini
  • Ekonomi Bisnis
  • Ekosistem Lingkungan
  • Esai/Kolom
  • Feature
  • Finance
  • HAM
  • Hukum dan Kriminal
  • Infrastruktur
  • Kamtibmas
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Kuliner
  • Lain-lain
  • Layanan Publik
  • Lifestyle
  • Literasi
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Ormas
  • Otomotif
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pertanian
  • pinggiran
  • Politik
  • Religi
  • Sastra/Budaya
  • Sosial
  • Tekno
  • TNI
  • TNI-Polri
  • video
  • Wisata

Kami Juga Hadir Disini

© 2020 radarjatim.id
Susunan Redaksi ∣ Pedoman Media Siber ∣ Karir

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Ekonomi Bisnis
  • Artikel dan Opini

© 2020radarjatim.id

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In