SURABAYA (radarjatim.id)- Dosen Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di Surabaya ditangkap anggota Satresnarkoba Polrestabes Surabaya, karena diduga memakai Narkotika sabu.
Dosen yang diamankan oleh Unit 1, itu diketahui bernama, Nono Supriyadi (52), warga Surabaya. Petugas menangkapnya di pinggir Jalan Semolowaru, Selasa (14/1/2020) malam.
Diketahui, sepoket sabu itu ditemukan petugas di dalam mobil milik Nono dan bermula dari informasi yang didapat dari masyarakat.
“Informasi masyarakat itu menyebut jika ada pelaku yang kerap nyabu dan berprofesi sebagai pengajar,” sebut Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Memo Ardian, kepada kabarjawatimur.com-group radarjatim.id, Minggu (19/1/2020).
Dari informasi tersebut, petugas Unit 1 langsung melakukan penyelidikan dengan menuju lokasi yang dimaksudkan.
Dan ketika melihat mobil milik dosen itu melintas di sekitar tempat tinggalnya, langsung dilakukan penggrebekan.
“Ketika mobil dihentikan dan anggota Unit I Satreskoba Polrestabes Surabaya melakuakan penggeledahan di mobilnya, berhasil menemukan barang bukti satu plastik berisi sabu-sabu,” tambah AKBP Memo Ardian.
Meski sempat mengelak dan menolak untuk diperiksa, petugas akhirnya menggelandangnya ke Maolrestabes Surabaya guna penyelidikan lebih lanjut.
Ketika diperiksa, dihadapan penyidik, pelaku mengaku memperoleh barang haram itu dari seorang perempuan yang yang diakui istri dari sahabat pelaku.
Nono mengaku mengambil sabu di kawasan Pucang Lapangan, dengan harga Rp 400 ribu perpoket.
Sedianya,serbuk kristal haram itu akan dikonsumsi keesokan harinya, sebab beberapa hari lalu dirinya sudah mengkonsumsi sabu.
“Terakhir minggu lalu, pakainya selalu di mobil agar aman,” aku pelaku Nono.
Kini sang Dosen sudah dijebloskan kedalam penjara, Polisi juga memburu perempuan penyuplai sabu yang identitasnya sudah dikantongi polisi. (Kjt/red)