GRESIK (RadarJatim.id) — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik menekankan pentingnya sinergitas dan kolaborasi dengan DPRD daerah dalam menjalankan roda pemerintahan. Hal itu disampaikan Plt. Bupati Gresik, Aminatun Habibah, dalam Rapat Paripurna Peresmian Pengangkatan Pengucapan Sumpah/Janji Pimpinan DPRD Kabupaten Gresik Masa Jabatan 2024-2029, Senin (7/10/2024).
“Hubungan kemitraan antara DPRD dan kepala daerah bersifat check and balances. Dengan pola ini, kita dapat memastikan, bahwa penyelenggaraan pemerintahan daerah berjalan dengan efektif dan berkesinambungan,” ujar Bu Min, sapaan akrab Aminatun Habibah.
Rapat paripurna yang berlangsung di ruang rapat DPRD ini dihadiri oleh jajaran pimpinan dan anggota DPRD, unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan partai politik, sekretaris daerah, serta jajaran kepala perangkat daerah di lingkungan Pemkab Gresik.
Plt. Bupati perempuan ini menegaskan, DPRD memiliki peran penting dalam tiga fungsi utamanya, yakni legislasi, penganggaran, dan pengawasan.
“Sebagai regulator, DPRD bersama pemerintah daerah menetapkan berbagai kebijakan, termasuk APBD, yang tentunya harus sesuai dengan aturan perundang-undangan. DPRD juga berperan dalam mengawasi progres kinerja program-program daerah, apakah program tersebut dapat ditingkatkan atau perlu disesuaikan sesuai evaluasi yang berlaku,” jelasnya.
Pimpinan DPRD Kabupaten Gresik masa jabatan 2024-2029 yang dilantik adalah M. Syahrul Munir sebagai Ketua DPRD, Luthfi Dawam di posisi Wakil Ketua I, Mujid Riduan untuk Wakil Ketua II, dan Ahmad Nurhamim sebagai Wakil Ketua III.
Selanjutnya, seperti yang disampaikan Ketua DPRD Syahrul Munir, DPRD Kabupaten Gresik segera bekerja untuk membahas tata tertib dan berbagai rancangan peraturan, serta secara kolektif mendukung realisasi APBD Kabupaten Gresik untuk masyarakat Gresik. (sto)







