SIDOARJO (Radar Jatim.id) – Disporapar (Dinas Kepamudaan Olahraga dan Pariwisata) Kabupaten Sidoarjo setelah mengajukan Perhotelan, Rumah Makan/Restoran dan Destinasi Wisata untuk mengikuti program EJTA (East Java Tourism Award) 2022, yang diselenggarakan oleh Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Jawa Timur.
Setelah, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Jatim telah mengumumkan para pemenangnya. Untuk Kabupaten Sidoarjo yang Hotel Non Bintang masuk nominasi, dan yang kategori rumah makan meraih Penghargaan Industri Pariwisata Kategori Restoran Terbaik. Dalam hal ini diwakili PT Mamin Resto (MM Resto).
Presesi penyerahan penghargaan diberikan langsung oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, didampingi Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Jawa Timur Dr. Hudiyono, M.Si pada 10 Desember 2022, di Singhasari Hotel & Resort, Kota Batu.

Kepala Disporapar Sidoarjo Drs. Djoko Supriyadi mengucapkan banyak terima kasih kepada para pelaku usaha wisata, yang telah berhasil mengharumkan nama baik Kabupaten Sidoarjo dalam ajang EJTA 2022. “Semoga apa yang telah diraihnya bisa bermanfaat bagi warga Sidoarjo, juga bisa memberikan motivasi kepada pelaku usaha yang lain untuk meningkatkan kulatitas dan layanannya menjadi lebih baik lagi,” harapnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pariwisata Dirporapar Sidoarjo Dra. Wahyu Utami, M.Si mengatakan kalau sebelum diajukan ke Provinsi Jatim, pihaknya telah melakukan seleksi terlebih dahulu. Yang masuk proses seleksi akhir hingga pemantau langsung di lapangan adalah Perhotelan, Rumah Makan/Restoran dan Destinasi Wisata.
“Alhamdulillah Kabupaten Sidoarjo yang Hotel Non Bintang masuk nominasi, dan yang kategori rumah makan meraih Penghargaan Industri Pariwisata Kategori Restoran Terbaik. Dalam hal ini diwakili PT Mamin Resto (MM Resto),” jelas Wahyu Utami, pada Selasa (13/12/2022) siang.
Ia katakan, salah satu penilaian yang masuk dalam ajang EJTA 2022 diantaranya adalah tentang perijinannya, kebersihannya juga termasuk soal pelayannya kepada konsumen. “Yang paling penting juga adalah soal ketataatannya dalam membayar pajak,” tegas Bu Utami_sapaan akrabnya.
Sementara itu, Manajer Mamin Resto (MM Rerto) mengaku sudah memberikan layanan yang terbaik untuk masyarakat. “Bukan itu saja kami juga sudah melengkapi surat-surat ijin usaha, juga menjalankan protokol kesehatan, serta melengkapi fasilitas restoran,” ujar Sofian Aris Saputra Santoso yang restonya terletak di Jalan Letnan Jenderal Wahono No 88 (by pass Juanda) Sedati Gede, Sidoarjo.(mad)







