GRESIK (RadarJatim.id) – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Ummat (PU) Kabupaten Gresik terus mengawal rekrutmen calon legislatif (caleg) hingga menghasilkan calon yang benar-benar memiliki kompetensi sebagai wakil rakyat dan bebas dari praktik politik uang (money politic) atau politik transaksional. Secara teknis, pengawalan ini akan ditangani oleh Tim Adhoc bentukan partai yang dibidani politikus gaek Amien Rais ini.
Penegasan itu disampaikan Ketua DPD PU Gresik dr Burhanuddin, didampingi Wakil Ketua bidang Organisasi yang juga LO (Liaison Officer) PU Gresik, Imron Musa, saat ditemui, Rabu (4/1/2023).
“Kami ingin menawarkan konsep politik bersih dan bermartabat yang berorientasi pada kompetensi calon dalam rekrutmen caleg. Dan, kami pastikan proses pencalegan yang kami lakukan bebas dari praktik money politic,” tandas dr Burhan.
Ia menegaskan, untuk menghasilkan anggota dewan yang berkualitas dan kelak benar-benar mampu memperjuangkan aspirasi rakyat dan memiliki kapasitas untuk mengawal kinerja pemerintah, selain aspek kualitas personal calon, proses rekrutmen yang bersih dan bermartabat menjadi instrumen penentu. Karena itu, Tim Adhoc yang dibentuk akan bekerja keras untuk mengawal proses rekrutmen caleg, hingga pada akhirnya mampu mendudukkan kader di gedung dewan dengan kualifikasi yang diharapkan.
“Kami ingin mengubah paradigma yang selama puluhan tahun berkembang seputar pencalegan dan kami akan membuktikan ke masyarakat, bahwa tanpa politik uang yang bisa diindikasikan sebagai suap atau membeli suara, proses politik bisa dijalankan,” ujarnya.
Untuk mengefektifkan pola rekrutmen caleg yang bebas dari politik transaksional, secara teknis Tim Adhoc akan memasang jaring atau rambu-rambu pengaman terhadap setiap caleg yang mendaftar di PU. Jaring pengaman yang ia maksudkan adalah komitmen atau pakta integritas yang dituangkan dalam pernyataan tertulis bermaterai, bahwa caleg yang bersangkutan siap menjalankan politik bersih dan bermartabat, tanpa dikotori dengan praktik politik uang atau politik transaksional.
“Dan, jika terbukti melakukan money politic, secara legawa siap mengundurkan diri,” kata dr Burhan meyakinkan.
Sebelumnya, peringatan keras seputar haramnya praktik transaksional juga disampaikan salah satu inisiator PU Gresik yang juga Korwil Dapil Gresik-Lamongan DPW PU Jatim, M. Okbah. Dikatakan, pencalegan merupakan masa-masa krusial yang perlu diantisipasi. Di antara yang umum terjadi adalah terjadinya politik transaksional dengan orientasi uang, baik dari caleg maupun masyarakat calon pemilih.
“Politik uang atau transaksional, harus dihindari. Sebab, kalau saat pencalonan saja sudah orientasinya uang, maka kalau jadi, yang pertama dipikirkan adalah bagaimana balik modal. Sekali lagi, ini yang harus dihindari,” ujar Okbah. (sto)







