GRESIK (RadarJatim.id) — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik kembali menegaskan sikap tak bisa menoleransi aksi penipuan dengan dalih rekrutmen Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintahan Gresik, apalagi jika kasus tersebut melibatkan ASN aktif. Karena itu, penyidik Polres Gresik diharapkan mampu membongkar tuntas aksi yang dinilai mencoreng kewibawaan Pemkab Gresik ini.
Penegasan itu disampaikan Wakil Bupati Gresik, Asluchul Alif, menjawab RadarJatim.id seusai meresmikan Gedung C Politeknik Semen Indonesia (Polteksi) di kompleks bekas pabrik Semen Gresik, Selasa (14/2/2026).
“Harus diusut dan dibongkar tuntas. Tim penyidik Polres Gresik diharapkan bisa membongkar kasus ini sampai ke akar-akarnya. Kami ini tidak saja ketiban awu anget, tapi malu karena informasinya beredar luas ke mana-mana,” tandas Wabup Alif geram.
Ditegaskan, bersama Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani, pihaknya telah menyatakan komitmen agar kasus yang dinilai mencoreng kewibawaan Pemkab ini bisa disusut dan dibongkar tuntas sampai ke akar-akarnya. Maksudnya, kasus ini tidak hanya menjerat operator lapangan, tetapi mampu melacak siapa dalang di balik kasus ini.
“Kami tidak bisa toleran. Hukum seberat-beratnya sesuai aturan yang berlaku. Apalagi jika ternyata ada orang dalam atau ASN aktif yang ikut terlibat. Bayangkan, sejak kasus ini meledak, saya pantau sudah dibaca di sejumlah paltform media dan medsos lebih dari 9 juta kali. Padahal, biasanya saya pantau kalau ada masalah yang mencuat, paling cuma 1,5 juta. Ini gila, lebih dari 9 juta,” ujar Wabup Alif.
Ia mengaku, begitu mencuat ke publik, Pemkab merasa ketiban awu anget, sampai-sampai ada anggapan, bahwa pejabat Pemkab ikut bermain dalam kasus tersebut. Karena itu, lewat Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM), Pemkab Gresik resmi membawa kasus ini ke ranah hukum dengan melaporkannya ke Polres Gresik.
Pastikan Tak Ada Rekrutmen 2026
Sementara pada bagian lain, Pemkab Gresik memastikan tidak ada pembukaan rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada 2026. Kepastian ini disampaikan untuk memberikan kejelasan kepada masyarakat, sekaligus mencegah maraknya hoaks terkait surat keputusan (SK) palsu serta penipuan berkedok rekrutmen PNS/ASN berbayar.
Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani, menegaskan, kebijakan tersebut berlaku untuk seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemkab Gresik.
“Kami ingin masyarakat tidak bingung dan tidak menjadi korban. Tahun 2026 tidak ada rekrutmen CPNS di Pemkab Gresik. Informasi resmi hanya akan disampaikan melalui kanal pemerintah,” ujarnya.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Gresik, Agung Endro Dwi Setyo Utomo, menambahkan, pihaknya segera menerbitkan surat edaran sebagai bentuk penegasan kepada masyarakat.
“Kami akan segera menerbitkan surat edaran untuk menegaskan, bahwa pada 2026 tidak ada penerimaan CPNS di lingkungan Pemkab Gresik. Jika ada pihak yang menawarkan bantuan masuk CPNS, apalagi dengan meminta sejumlah uang, dipastikan itu tidak benar. Kami meminta masyarakat tidak mudah percaya,” jelasnya.
Ia juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati serta melakukan verifikasi informasi melalui kanal resmi BKPSDM.
“Jika menemukan informasi mencurigakan atau ada pihak yang mengaku dapat membantu meloloskan menjadi CPNS dengan cara berbayar, segera laporkan melalui Call Center 112, pesan langsung Instagram @bkpsdmgresikkab, atau WhatsApp resmi BKPSDM Gresik di 0812-3219-5181. Kami siap menindaklanjuti,” tambahnya.
Agung juga menegaskan, bahwa BKPSDM membuka kanal pengaduan bagi masyarakat yang merasa menjadi korban penipuan maupun menemukan modus serupa.
“Kami membuka kanal pengaduan seluas-luasnya. Jika ada warga yang merasa tertipu atau menemukan modus serupa, segera laporkan ke BKPSDM agar dapat kami tindak lanjuti,” tegasnya.
Pemkab Gresik berharap masyarakat lebih waspada dan saling mengingatkan agar tidak ada lagi warga yang menjadi korban penipuan dengan modus rekrutmen ASN. (sto/sha)







