GRESIK (RadarJatim.id) — Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani, didampingi Sekda Achmad Washil Miftahul Rachman, dan para pimpinan OPD di lingkungan pemerintah Kabupaten Gresik menandatangani Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara tahun 2022. Penandatanganan nota kesepakatan itu dihelat dalam rapat paripurna bersama DPRD Gresik, Senin (5/9/2022).
Dalam sambutannya di hadapan anggota dewan, Bupati Fandi Akhmad Yani mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Gresik yang telah bersama-sama dalam rangkaian proses penyusunan rancangan perubahan kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara tahun anggaran 2022 dari awal sampai ditandatanganinya nota kesepakatan pada hari ini.
“Dengan telah ditandatanganinya kesepakatan bersama ini, maka selanjutnya kami mengharapkan agar kita dapat bersama-sama saling memberikan dukungan dan kontribusi sesuai dengan kewenangannya, mulai dari proses perencanaan, pelaksanaan, pengendalian, hingga pada tahapan evaluasi,” ujar Bupati Yani.
Anggaran PAPBD tahun 2022 yang disahkan hari ini sejatinya mengalami peningkatan dibandingkan periode sebelumnya, yakni sebesar Rp 3,4 triliun, menjadi Rp 3.6 trilun di periode ini. Capaian itu berarti mengalami peningkatan cukup signifikan, Rp 233 miliar dari pendapatan daerah.
Bupati Yani menegaskan, pencapaian tersebut tidak lepas dari kerja kolektif seluruh stakeholder yang ada, baik eskekutif hingga legislatif, serta keterlibatan langsung oleh jajaran Forkopimda Kabupaten Gresik yang tergabung dalam Satgas PAD.
“Mudah-mudahan dengan pertumbuhan yang signifikan ini bisa memberikan kesejahteraan kepada masyarakat pascapandemi Covid-19, baik itu melalui bantuan keuangan, perbaikan infrastrukur, penangangan pengendalian banjir, hibah bansos serta belanja-belanja lain,” tuturnya.
Dengan disahkannya PAPBD 2022, pemerintah Kabupaten Gresik di bawah nahkoda Bupati Fandi Akhmad Yani dan Wakil Bupati Aminatun Habibah berkomitmen untuk terus memberikan manfaat dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui Nawa Karsa. Salah satunya adalah program Universal Health Coverage (UHC) yang dilaksanakan tahun 2022 ini.
“UHC merupakan jaminan kesehatan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Gresik yang dengan mudah bisa diakses hanya dengan menunjukkan KTP Kabupaten Gresik,” pungkasnya. (sto)







