GRESIK (RadarJatim.id) — Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (KBPPPA) Kabupaten Gresik menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) DPRD bersama para kepala desa dan tokoh perempuan di ruang Putri Cempo Kantor Pemerintah Kabupaten Gresik, Senin (5/9/2022).
Kegiatan bertema “Partisipasi dan Peran Perempuan dalam Jabatan Publik” itu dihadiri para kepala desa perempuan, perwakilan organisasi perempuan, PKK dan Dharma Wanita tersebut dibuka Wakil Bupati Gresik Aminatun Habibah. Narasumbernya, Wakil Ketua DPRD Gresik Ahmad Nurhamim, Anggota Komisi IV DPRD Gresik Syaikhu Busyiri, serta dari Lembaga Pengkajian Kemasyarakatan Pembangunan (LPKP) Jawa Timur Sutiah.
Wakil Bupati Gresik Aminatun Habibah dalam sambutannya sekaligus membuka FGD mengatakan, kegiatan ini harus disosialisasikan. Pasalnya, partisipasi dan peran perempuan dalam jabatan publik banyak kesulitan dan dibutuhkan perjuangan yang berat dibandingkan laki-laki. Hal ini, kata Wabup, menjadi tantangan tersendiri.
“Perlu kita memberikan dorongan kepada perempuan untuk menjadi kaum perempuan yang mandiri baik secara ekonomi, kemampuan dan bisa memberikan kontribusi untuk pembangunan di Kabupaten Gresik,” ujar Bu Min, sapaan akrab Aminatun Habibah.
Tugas ini, lanjut Bu Min, tentu tidak cukup diapresiasi dengan biasa-biasa saja. Namun, diperlukan komitmen seluruh unsur, terutama dalam meningkatkan kapasitas sumber daya manusia khususnya perempuan.
“Perempuan sering termarjinalkan oleh konsep sosial budaya di masyarakat yang cendrung patriakis tanpa melihat hak. Perlakuan diskriminatif kerap kali diterima perempuan Indonesia, baik dalam rumah tangga, kehidupan sosial, maupun dunia profesional,” ungkapnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Gresik Ahmad Nurhamim mengatakan, dari perspektif hukum, perempuan memiliki kedudukan yang luar biasa. Potensinya cukup lumayan dalam peran pembangunan, karena Kabupaten Gresik mengalami peningkatan perempuan pada jabatan publik dan strategis.
Di era demokrasi terbuka ini, katanya, ada peningkatan peran perempuan dalam jabatan publik maupun jabatan strategis lainnya. Untuk itu dibutuhkan SDM dan kesiapan kaum perempuan dalam rangka memainkan peran termasuk aktif dalam suatu organisasi.
“Maka dari itu, saya mendorong kaum perempuan di Kabupaten Gresik untuk lebih proaktif dalam menangkap peluang dan kesempatan di ruang publik,” pungkasnya.
Pada kesempatan yang sama, anggota Komisi IV DPRD Gresik Syaikhu Busyiri menambahkan, di Kabupaten Gresik ada peraturan daerah (Perda) tentang pengarusutamaan gender dalam pembangunan daerah. Di dalamnya, semua berkesempatan menjadi tokoh publik dan pengambil kebijakan sudah sangat terbuka bagi kaum perempuan dan sudah menjadi umum untuk mengambil peluang.
“Identitas seorang individu sebagai perempuan haruslah ditampilkan secara nyata dalam berbagai aspek kehidupan melalui pengembangan potensi dan kemampuan yang dimiliki oleh perempuan, sehingga memberikan kontribusi positif dan aktif bagi kemajuan pribadi, keluarga, daerah maupun bangsa,” ujarnya.
Lebih lanjut dikatakan, secara historis, Gresik sudah mempunyai jiwa pemimpin atau figur publik perempuan dari sosok Nyai Ageng Pinatih dengan menyebarkan syiar Islam di tanah Gresik. Ia juga kuat dari sisi ekonomi, sehingga bisa juga berdagang. Bahkan, ia juga memanfaatkan tanah Gresik yang memiliki banyak pesisir pantai untuk mengembangkan dakwahnya.
“Nyai Ageng Pinatih adalah syahbandar terkenal di zamannya dan perempuan pertama di Nusantara yang mengurusi bea cukai. Sampai meninggal tahun 1478 Masehi, Nyai Ageng Pinatih dikenal ulama perempuan yang juga menjadi kepala pelabuhan era Kerajaan Majapahit,” tambahnya.
Sementara Lembaga Pengkajian Kemasyarakatan Pembangunan (LPKP) Jawa Timur yang diwakili Sutiah mendorong kaum perempuan harus belajar untuk menduduki jabatan strategis bagaimana perempuan mampu berkiprah dalam menduduki jabatan publik.
“Bagaimana kita membangun lingkungan yang kondusif untuk perempuan berpartisipasi dalam pembangunan dengan perempuan menduduki jabatan publik diharapkan kebijakan/program/kegiatan/layanan publik yang inklusif lebih meningkat,” paparnya.
Sebelumnya Kepala Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KBPPPA) Kabupaten Gresik drg Saifudin Ghozali dalam laporannya mengatakan, kegiatan ini dimaksudkan meningkatkan partisipasi dan peran perempuan dalam jabatan publik lebih bisa ditingkatkan.
Ia menjelaskan, indeks pemberdayaan perempuan dari data BPS adalah 69,4 % di tahun 2019, terjadi kenaikan di tahun 2020 menjadi 69.5%. Itu merupakan representasi dari keterwakilan perempuan di parlemen itu di promosikan dan meningkat pada jabatan jabatan strategis lainnya di tahun 2021 menjadi 71,48 %. (sto)