• Pasang Iklan
  • Redaksi
  • Contact
Sabtu, 7 Maret 2026
No Result
View All Result
e-paper
Radar Jatim
  • Home
  • Bisnis
  • Hukum dan Kriminal
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Contact
  • Home
  • Bisnis
  • Hukum dan Kriminal
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Contact
No Result
View All Result
Radar Jatim
No Result
View All Result
Home Hukum dan Kriminal

Polres Gresik Gulung Bisnis Elpiji Oplosan di Menganti

by Radar Jatim
1 Juni 2022
in Hukum dan Kriminal
0
Polres Gresik Gulung Bisnis Elpiji Oplosan di Menganti

Polisi saat menggerebek praktik bisnis oplosan elpiji di perumahan Menganti. (Foto: ist)

91
VIEWS

GRESIK (RadarJatim.id) — Polres Gresik berhasil membongkar dan menggulung sindikat praktik bisnis LPG oplosan di Perum Garden Hills di Desa Sidojangkung, Kecamatan Menganti. Dalam kasus ini, petugas mengamankan tersangka, KAB (21) yang warga Jalan Kupang Gunung Timur, Kelurahan Putat Jaya, Kecamatan Sawahan, Kota Surabaya.

Polisi juga menyita barang bukti berupa 20 tabung LPG 12 kg warna merah muda merek Bright Gas (non-subsidi), 80 tabung LPG 3 kg (subsidi), dan 8 regulator. Selain itu, ada 100 segel LPG, 4 sendok pengait, 4 botol merek WD40, Satu mobil Daihatsu Zebra tahun 1987 warna abu-abu Nopol L 1884 XW beserta STNK, 4 kran air, 8 keranjang, dan 8 selang.

Sebelumnya, berbekal informasi masyarakat, Tim Opsnal Unit Tipidter Satreskrim Polres Gresik melakukan penyelidikan dengan melakukan penyamaran sebagai pembeli LPG. Itu dilakukan untuk memastikan kegiatan pemindahan isi Gas dari LPG Pertamina warna Hijau ukuran 3 Kg Subsidi ke LPG Pertamina warna Pink ukuran 12 Kg Non Subsidi.

“Sekitar pukul 08.30 Wib Tim Opsnal Unit Tipidter Satreskrim Polres Gresik langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka,” ujar Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Aziz melalui Kasatreskrim Polres Gresik Iptu Wahyu Rizki Saputro, Rabu (1/6/2022).

Di dalam rumah kontrakan itu ada 80 tabung LPG Pertamina warna Hijau ukuran 3 Kg Subsidi dan LPG Pertamina warna Pink ukuran 12 Kg Non Subsidi sebanyak 20 tabung.

Dikatakan, tersangka melakukan aktivitas memindahkan isi gas dari LPG Pertamina warna Hijau ukuran 3 Kg Subsidi ke LPG Pertamina warna Pink ukuran 12 Kg Non subsidi, dengan dibantu beberapa pekerjanya.

Diketahui, bisnis  kegiatan oplosan tersebut dimulai dari awal Januari 2022. Kegiatan tersebut dilakukan oleh tersangka di rumah kontrakan di Menganti.

“Tersangka mendapatkan keuntungan per tabungnya yaitu sebesar Rp.86.000,” tambahnya.

Tersangka melanggar Pasal 55 Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja sebagaimana perubahan atas Undang-undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak Dan Gas Bumi. (maz)

Tags: Digulung PolisiElpiji Oplosangresikmengantipolres gresik

Related Posts

Momentum Ramadan Berkah, UMG Berikan Santunan kepada Puluhan Anak Yatim

Momentum Ramadan Berkah, UMG Berikan Santunan kepada Puluhan Anak Yatim

by Radar Jatim
6 Maret 2026
0

GRESIK (RadarJatim.id) – Sebagai bentuk...

Menyelamatkan Fragmen Peradaban di Jantung Kota Industri

Menyelamatkan Fragmen Peradaban di Jantung Kota Industri

by Radar Jatim
13 Februari 2026
0

Oleh Abdullah Sidiq Notonegoro  Gresik...

Kabupaten Gresik Raih Penghargaan Madya UHC Awards 2026

Kabupaten Gresik Raih Penghargaan Madya UHC Awards 2026

by Radar Jatim
27 Januari 2026
0

GRESIK (RadarJatim.id) – Pemerintah Kabupaten...

Load More
Next Post
Lulusan Pelatihan BPVP Sidoarjo Dapat Sertifikat Tingkat Nasional Dari BNSP

Lulusan Pelatihan BPVP Sidoarjo Dapat Sertifikat Tingkat Nasional Dari BNSP

Radar Jatim Video Update

Berita Populer

  • Tangis Haru Mewarnai Suasana Penjemputan Siswa SMA Negeri 1 Wonoayu

    Tangis Haru Mewarnai Suasana Penjemputan Siswa SMA Negeri 1 Wonoayu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Soft Launching KM Dharma Kencana V, Fasilitas Mewah Berkapasitas 1.400 Penumpang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Warga Doakan Keluarga Besar SMK Antartika 2 Sidoarjo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Analisis Semantik Puisi ‘Aku Ingin’ Karya Sapardi Djoko Damono

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kampus yang Tak Lagi Dihuni Intelek: Mengapa Dosen Mencari Eksistensi Diri di Luar Kampus?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Radar Jatim adalah media online Jatim yang memberikan informasi peristiwa dan berita Jawa Timur dan Surabaya terkini dan terbaru.

Kategori

  • Artikel dan Opini
  • Ekonomi Bisnis
  • Ekosistem Lingkungan
  • Esai/Kolom
  • Feature
  • Finance
  • HAM
  • Hukum dan Kriminal
  • Infrastruktur
  • Kamtibmas
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Kuliner
  • Lain-lain
  • Layanan Publik
  • Lifestyle
  • Literasi
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Ormas
  • Otomotif
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pertanian
  • pinggiran
  • Politik
  • Religi
  • Sastra/Budaya
  • Sosial
  • Tekno
  • TNI
  • TNI-Polri
  • video
  • Wisata

Kami Juga Hadir Disini

© 2020 radarjatim.id
Susunan Redaksi ∣ Pedoman Media Siber ∣ Karir

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Ekonomi Bisnis
  • Artikel dan Opini

© 2020radarjatim.id

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In