TULUNGAGUNG (RadarJatim.id) — Warga di sejumlah kecamatan di Kabupaten Tulungagung menyambut gembira kebijakan Polres Tulungagung yang dengan tegas memerangi berbagai bentuk perjudian. Mereka berharap, kebijakan itu tidak bersifat sporadis, tapi permanen sehingga dampak negatif perjudian tak menimpa masyarakat, terutama generasi muda.
Harapan warga itu menyusul penggerebekan dan penutupan arena judi sabung ayam yang dilakukan tim khusus Polres Tulungagung di Desa Bantengan, Kecamatan Bandung, Tulungagung, Minggu (10/7/2022) lalu, bertepatan dengan Hari Raya Idul Adha 1443 H.
Ketegasan Polres itu membuat pelaku perjudian serupa yang menjamur di sejumlah kecamatan lainnya juga ciut nyali. Sejak penggereban di Desa Bantengan itu, judi sabung ayam di tempat-tempat lain dalam hampir sepekan terakhir tak satu pun yang buka. Ini membuat sedikit lega masyarakat.
“Yang dilakukan bapak-bapak polisi itu bagus. Terus terang, warga selama ini resah, terutama yang punya anak masih sekolah, karena khawatir kena imbas negatif perjuan itu. Tapi selama ini warga tak bisa berbuat apa-apa,” ungkap Hadi, warga Kec. Bandung, Kamis (14/7/2022).
Ia mengaku, maraknya perjudian di sejumlah daerah di Tulungagung membuat sebagian masyarakat resah. Mereka resah karena dampak negatif dari ajang perjudian yang dilakukan secara terbuka itu bisa berpengaruh pada moral dan akhlak generasi muda, teruma yang masih dalam usia sekolah.
Sementara Sugiono, warga Kec. Kalangbret mengaku bersyukur upaya menutup arena perjudian sabung ayam mulai dilakukan, padahal sudah berlangsung bertahun-tahun. Ia berharap, perang terhadap perjudian yang dilakukan jajaran Polres Tulungagung juga diberlakukan terhadap bentuk-bentuk perjudian lainnya. Seperti sejumlah warga lainnya, ia juga mengaku miris dengan dampak negatif dari perjudian.
“Ya, sementara ini memang judi sabung ayam itu tak buka. Tapi nggak tahu waktu-waktu yang akan datang. Karena itu, sebaiknya ketegasan polisi itu tidak rok-rok asem atau hangat-hangat tahi ayam, tapi seterusnya diberlakukan,” timpal Abdullah, warga lainnya, seraya menyampaikan terima kasih kepada Polres Tulungagung yang menyatakan perang dengan segala bentuk perjudian di wilayah hukum Tulungagung.
“Saya dan banyak warga lainnya punya anak masih sekolah di tingkat pertama dan menengah yang akan menjadi generasi penerus bangsa, benar-benar takut kena pengaruh arena sesat yang jelas dilarang oleh agama dan negara ini. Karena itu, warga tentu sangat senang dan nyaman jika semua bentuk perjudian hilang dari bumi Tulungagung,” ujarnya.
Pantauan di lapangan, dalam 4 hari terakhir pascapenggerebekan dan penutupan arena judi sabung ayam di Desa Bantengan, Kecamatan Bandung, perhelatan judi serupa di daerah lainnya juga tutup. Penyelenggara memilih menutup arena perjudian yang biasanya selalu ramai.
Di antaranya, arena perjudian di Desa Batangsaren, Kecamatan Kalangbret; Desa Bono, Kecamatan Boyolangu; Desa Wates, Kecamatan Campurdarat, juga di Desa Tunggulsari, Kecamatan Kedungwaru, nampak melompong, tidak ada tanda-tanda berlangsungnya sabung ayam. Padahal biasanya selalau banyak diikuti belasan petarung.
Hal serupa juga nampak di Desa Sukoanyar, Kecamatan Pakel; Desa Padangan, Kecamatan Ngantru dan beberapa desa lainnya juga nampak tidak ada kegiatan sabung ayam. Padahal, sebelumnya di desa-desa tersebut perjudian itu seakan tak kenal lelah, selalu buka. (tim)