• Pasang Iklan
  • Redaksi
  • Contact
Selasa, 17 Juni 2025
No Result
View All Result
e-paper
Radar Jatim
  • Home
  • Bisnis
  • Hukum dan Kriminal
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Contact
  • Home
  • Bisnis
  • Hukum dan Kriminal
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Contact
No Result
View All Result
Radar Jatim
No Result
View All Result
Home Hukum dan Kriminal

Polres Kediri Amankan 2 Pelajar Peracik Handak yang Masih di Bawah Umur

by Radar Jatim
10 Maret 2025
in Hukum dan Kriminal
0
Polres Kediri Amankan 2 Pelajar Peracik Handak yang Masih di Bawah Umur

Barang bukti yang diamankan polisi.

29
VIEWS

KEDIRI (RadarJatim.id) — Unit Reserse Mobile (Resmob) Polres Kediri mengamankan dua pelajar yang diduga terlibat dalam peredaran bahan peledak (handak) di wilayah Kecamatan Plosoklaten, Kabupaten Kediri, Jawa Timur pada Jumat (7/3/2025) lalu. Kini polisi terus mendalami kasus ini untuk mengungkap lebih jauh kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Pengamanan terhadap duapelajar itu menyusul informasi dari masyarakat tentang adanya peredaran bahan peledak (handak) di wilayah Kabupaten Kediri yang dinilai cukup meresahkan masyarakat. Atas informasi itu, polisi lalu melakukan penelusuran hingga akhirnya mengamankan kedua pelajar dimaksud.

Kapolres Kediri, AKBP Bimo Ariyanto, mengatakan, yang terlibat dalam tindak pidana tersebut merupakan pelajar yang masih di bawah umur.

“Namanya Rafli dan Fery. Mereka masih berusia 17 dan 15 Tahun,” ungkap Kapolres Kediri, AKBP Bimo Ariyanto, Senin (10/3/2025).

Berdasarkan data yang ia terima dari anggota di lapangan, saat mengamankan Rafly dan Ferly, keduanya berada di tempat yang sama, yakni di kediaman Rafli, Dusun/Desa Gondang, Kecamatan Plosoklaten, Kediri, Jawa Timur. Saat diamankan, keduanya didapati tengah meracik bahan peledak yang kemudian diolah menjadi obat untuk petasan).

“Nah, dari hasil penyelidikan ini, petugas di lapangan menemukan 500 gram bahan peledak yang sudah siap dijadikan sebagai obat mercon (petasan, Red),” ujar Bimo.

Tak hanya itu, petugas juga mengamankan beberapa barang bukti, seperti gulungan kertas yang digunakan sebagai wadah bahan petasan dengan macam-macam tinggi dan diameter yang ukurannya berbeda-beda.

“Yang paling besar ada di 14 centimeter dan tinggi 33 centimeter. Bahkan kami juga menyita semua alat yang digunakan pelaku sebagai bahan peracikan,” bebernya.

Hasil penelusuran petugas dari tersangka, barang tersebut (bahan peledak, Red) adalah milik Rafly yang didapat dari Fery. Dalam penyidikan, mereka dijerat Pasal 1 UU Darurat No. 12 Tahun 1951 tentang sanksi pidana bagi pelaku tindak pidana terkait senjata api, amunisi, atau bahan peledak lainnya.

Atas hal itu, Kapolres mengimbau kepada masyarakat di Kabupaten Kediri untuk tidak sekali-kali bermain petasan, terlebih dengan sesuatu yang dapat merugikan diri sendiri. Imbauan ini disampaian demi menjaga kenyamanan dan keamanan warga, mengingat petasan dapat membahayakan keselamatan pelakunya maupun masyarakat umum.

Selain berbahaya, penggunaan petasan juga melanggar hukum. Sesuai dengan UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dan Peraturan Kapolri Nomor 17 Tahun 2017, pelanggar dapat dikenakan sanksi pidana dengan ancaman hukuman hingga 12 tahun penjara.

“Kami mengutamakan pendekatan persuasif, namun jika pelanggaran tetap terjadi, langkah hukum akan diambil,” ungkap Kapolres Kediri. (rul)

Tags: Di Bawah UmurPelajarPeracik Bahan PeledakPolres Kediri

Related Posts

Skema Zero ODOL, Satlantas Polres Kediri Gencarkan Sosialisasi Sebelum Penindakan

Skema Zero ODOL, Satlantas Polres Kediri Gencarkan Sosialisasi Sebelum Penindakan

by Radar Jatim
10 Juni 2025
0

KEDIRI (RadarJatim.id) -- Satlantas Polres...

Polres Kediri Buka Layanan Penitipan Kendaraan Gratis di Kantor Polisi

Polres Kediri Buka Layanan Penitipan Kendaraan Gratis di Kantor Polisi

by Radar Jatim
28 Maret 2025
0

KEDIRI (RadarJatim.id) -- Kepolisian Resort...

Kapolres Kediri Cek Kesiapan Pos dan Personil Gabungan Sebelum Hadapi Libur Lebaran 1446 H

Kapolres Kediri Cek Kesiapan Pos dan Personil Gabungan Sebelum Hadapi Libur Lebaran 1446 H

by Radar Jatim
24 Maret 2025
0

KEDIRI (RadarJatim.id) - Kapolres Kediri,...

Load More
Next Post
Lapas Banyuwangi Gandeng Dinas Sosial Siapkan Strategi Tanggap Bencana Hingga Pendampingan Psikososial Warga Binaan

Lapas Banyuwangi Gandeng Dinas Sosial Siapkan Strategi Tanggap Bencana Hingga Pendampingan Psikososial Warga Binaan

Radar Jatim Video Update

Berita Populer

  • Tangis Haru Mewarnai Suasana Penjemputan Siswa SMA Negeri 1 Wonoayu

    Tangis Haru Mewarnai Suasana Penjemputan Siswa SMA Negeri 1 Wonoayu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Soft Launching KM Dharma Kencana V, Fasilitas Mewah Berkapasitas 1.400 Penumpang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Warga Doakan Keluarga Besar SMK Antartika 2 Sidoarjo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Analisis Semantik Puisi ‘Aku Ingin’ Karya Sapardi Djoko Damono

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sehari Pasca-Kunjungan Jokowi, KEK JIIPE Manyar Didemo Ratusan Massa Sekber Gresik, Protes Rendahnya Serapan Tenaga Kerja Lokal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Radar Jatim adalah media online Jatim yang memberikan informasi peristiwa dan berita Jawa Timur dan Surabaya terkini dan terbaru.

Kategori

  • Artikel dan Opini
  • Ekonomi Bisnis
  • Ekosistem Lingkungan
  • Esai/Kolom
  • Feature
  • Finance
  • HAM
  • Hukum dan Kriminal
  • Infrastruktur
  • Kamtibmas
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Kuliner
  • Lain-lain
  • Layanan Publik
  • Lifestyle
  • Literasi
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Ormas
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pertanian
  • pinggiran
  • Politik
  • Religi
  • Sastra/Budaya
  • Sosial
  • Tekno
  • TNI
  • TNI-Polri
  • video
  • Wisata

Kami Juga Hadir Disini

© 2020 radarjatim.id
Susunan Redaksi ∣ Pedoman Media Siber ∣ Karir

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Ekonomi Bisnis
  • Artikel dan Opini

© 2020radarjatim.id

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In