PANDAAN (RadarJatim.id) – Banyaknya kasus kerundungan (bullying), penyalahgunaan narkoba, dan pelanggaran lalu lintas menjadi perhatian Polres Pasuruan. Untuk itu mereka aktif melakukan sosialisasi ke komunitas masyarakat hingga ke lembaga-lembaga sekolah.
Seperti yang berlangsung Kamis (2/11) kemarin, di Sekolah Inovatif SD Maarif Jogosari, Kec. Pandaan, Kab. Pasuruan. Hadir Ipda Joko Yulianto, KBO Satbinmas Polres Pasuruan Aiptu Nur Leli, Kanit Bintibsos Polres Pasuruan memberikan sosialisasi mengenai bullying, bahaya narkoba, dan tertib lalu lintas di hadapan ratusan siswa kelas 4, 5, dan kelas 6. Kegiatan ini juga dilengkapi dengan pemutaran video pendek tentang salah pergaulan yang mengakibatkan seorang anak terjerumus kepada narkoba.
Bagi sekolah, kegiatan ini merupakan acara yang amat bermanfaat, karena siswa kedatangan guru tamu dari aparat kepolisian yang tentu sangat tepat dan kredibel, untuk membahas masalah yang disosialisasikan tersebut.
Dalam paparannya Aiptu Nur Leli membahas tentang bahaya penyalahgunaan narkoba yang sekarang sudah merambah ke sekolah-sekolah, bahkan menyasar kepada anak-anak kecil. Dengan penjelasan yang cukup komunikatif dengan bahasa sederhana disampaikan pesan kepada anak-anak agar waspada bila diberi sesuatu benda oleh orang yang tidak dikenal.
“Kalau kalian diberi barang oleh orang tidak dikenal, biasanya mereka menyebut dengan ‘lele’, jangan diambil, karena itu sebenarnya narkoba. Bentuknya macam-macam, ada yang disamarkan seperti permen kenyal Yuppy atau mirip permen Marshmallow. Ada juga yang sudah berbentuk pil, namanya pil anjing atau pil koplo,” katanya.
Menurur Nur Leli, kadang anak-anak juga dimanfaatkan menjadi kurir, dititipi barang seperti rokok padahal isinya obat-obatan terlarang. Semua pihak yang menjadi mata rantai jaringan narkoba, mulai dari produsen, karyawan, kurir, pedagang, dan pengguna akan terkena sanksi hukum.
Sementara itu Ipda Joko Yulianto menjelaskan mengenai perundungan beserta macam-macamnya yang sering terjadi di sekolah. Seperti mengejek fisik teman, mengolok-olok, memanggil bukan dengan namanya tetapi dengan nama orang tuanya. “Kalian, biasanya yang laki-laki ini, tidak boleh berkelahi. Dengan teman harus saling menyayangi, karena kita semua bersaudara,” katanya.
Kepala SD Maarif Jogosari, Hj. Nurul Khusnaini, S.Pd, menyatakan senang dengan adanya sosialisasi dari Polres Pasuruan ini. Dengan melalui sosialisasi, diharapkan siswa akan paham apa itu bullying, menjadi tahu batasan-batasan kapan disebut perundungan kapan disebut bukan perundungan.
“Karena ada gejala, siswa itu kadang ada yang agak lebay. Kesenggol sedikit sudah dikatakan bullying, lalu lapor ke orang tuanya, orang tuanya emosi, akhirnya jadi ramai,” katanya. Ditambahkan, di sekolah Maarif Jogosari telah dilaksanakan program Manziliyah, yang salah satu targetnya adalah mencegah terjadinya perundungan di lingkungan sekolah.
Sejalan dengan pendapat Kepsek Khusnaini, Ipda Joko Yulianto juga menyarankan agar apabila siswa menemui atau mengalami kasus bullying hendaknya melapor dulu kepada dewan guru agar dapat diselesaikan di sekolah, jangan langsung kepada orang tua di rumah. (rio)