Oleh ARISTIAWAN
Kurikulum Merdeka dirumuskan dengan maksud agar menjadi jawaban atas permasalahan pendidikan yang terjadi pasca-Covid-19, seperti halnya learning loss dan juga kesenjangan pembelajaran. Penyesuaian-penyesuaian dalam Kurikulum Merdeka memudahkan sekolah, guru, dan siswa untuk bisa mencapai tujuan pembelajaran karena adanya penyederhanaan kurikulum yang ada.
Jika merujuk pada nilai-nilai yang ditekankan dalam Kurikulum Merdeka, hakikatnya sama dengan restorasi nilai-nilai pendidikan yang disampaikan oleh Ki Hajar Dewantara. Hal ini sama halnya dengan penyederhanaan kurikulum pembelajaran, siswa SMA sederajat diberi kebebasan menentukan pilihan beberapa mata pelajaran sesuai minat, bakat dan aspirasinya, dan sekolah diberi wewenang untuk mengembangkan dan menyesuaikan kurikulum tersebut sesuai dengan kebutuhan siswa dan karakteristik satuan pendidikannya.
Pendidikan harusnya seperti sebuah taman yang menyajikan keteduhan, ketenangan dan kesenangan. Pendidikan haruslah menyenangkan dan belajar haruslah menjadi proses kegembiraan. Konsep bermain dalam pendidikan, tidak lepas dari konsep kodrat alam dan kodrat zaman anak-anak. Sudah barang tentu, makna “bermain” level taman kanak-kanak berbeda dengan anak SMA dan SMK. Begitulah konsep pendidikan yang disampaikan oleh Ki Hajar Dewantara. Pada intinya, pendidikan bermuara pada terciptanya student wellbeing.
Namun, dalam realitas di lapangan selama ini guru dan sekolah difokuskan kepada hal-hal yang bersifat administratif. Guru harus direpotkan dengan pembuatan perangkat mengajar. Guru SMK bahkan harus membuat perangkat pembelajaran yang selaras dengan dunia industri dan dunia kerja. Di sisi lain, dalam proses pembelajaran, guru dituntut mampu menyajikan esensi pendidikan itu sendiri.
Kurikulum Merdeka telah dikembangkan dengan cukup baik, jika merujuk pada teori pengembangan kurikulum yang disampaikan oleh Evelina M. Vicencio. Dijelaskan, bahwasannya terdapat empat tahapan dalam melakukan pengembangan kurikulum, yakni (1) Designing; (2) Planning; (3) Implementing; (4) Evaluating.
Pada sisi designing, Kurikulum Merdeka telah melakukan terobosan dengan penyederhanaan yang lebih mudah diterima oleh banyak pihak dan menciptakan kemudahaan, kemerdekaan dan kebahagiaan dalam proses pembelajaran sesuai dengan nilai-nilai pendidikan Ki Hajar Dewantara. Pada sisi planning, Kurikulum Merdeka telah memiliki perencanaan yang cukup matang dan timeline yang jelas, sehingga ada batas waktu kapan akan dilakukan proses evalusi demi kematangan kurikulum yang ada.
Sementara pada sisi implementing, dalam waktu singkat kurikulum ini telah di implementasikan lebih dari 143.000 sekolah di seluruh Indonesia. Pada akhirnya, pada sisi evaluating, pemerintah telah melakukan upaya refleksi implementasi secara masif, baik secara daring (dalam jaringan/online) maupun tatap muka.
Dalam restorasi, secara tidak langsung nilai-nilai pendidikan yang disampaikan oleh Ki Hajar Dewantara pada implementasi Kurikulum Merdeka, pemerintah telah melakukan proses pengembangan kurikulum yang cukup baik, sehingga kebijakan tersebut menjadi acuan yang mudah diterima oleh masyarakat dan diharapkan mampu menjadi terobosan yang mengembalikan esensi pendidikan itu sendiri, yakni proses yang membahagiakan dan penuh kemerdekaan. (*)
*) Penulis adalah Mahasiswa S3 Teknologi Pendidikan Universitas Negeri Surabaya (Unesa).