• Pasang Iklan
  • Redaksi
  • Contact
Rabu, 3 Desember 2025
No Result
View All Result
e-paper
Radar Jatim
  • Home
  • Bisnis
  • Hukum dan Kriminal
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Contact
  • Home
  • Bisnis
  • Hukum dan Kriminal
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Contact
No Result
View All Result
Radar Jatim
No Result
View All Result
Home Hukum dan Kriminal

Rumah Tangga Sharon Milan dan Willy Soedargo Akhirnya Rukun Kembali

by Radar Jatim
23 Juni 2024
in Hukum dan Kriminal
0
Rumah Tangga Sharon Milan dan Willy Soedargo Akhirnya Rukun Kembali

Rumah Tangga Sharon Milan dan Willy Soedargo Akhirnya Rukun Kembali

265
VIEWS

SURABAYA (RadarJatim.id) – Bahtera rumah tangga Sharon Milan dan Willy Soedargo akhirnya kembali normal meski pasangan ini sempat viral akibat adanya kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Lantas siapa yang berhasil mendamaikan keduanya?

KDRT yang dialami Sharon Milan terjadi di Banyuwangi, Jawa Timur, yang viral di media social. Kasus ini mencuat pada April 2024 itu, bahkan kasusnya menjadi perbincangan tokoh nasional. Mulai ditanggapi pengacara top Hotman Paris hingga diblow up podcast artis papan atas Uya Kuya (Uya Kuya TV).

Kasus dugaan KDRT itu semakin heboh setelah Sharon Milan melaporkan suaminya Willy Soedargo ke Polresta Banyuwangi. Polisi sempoat menahan  pengusaha itu sekitar 1,5 bulan dan membuat biduk rumah tangga  Sharon Milan dan Willy Soedargo di ujung perceraian.

Siapa sangka kini, Sharon Milan dan Willy Soedargo akhirnya bisa berdamai dan kembali hidup rukun sebagai pasangan suami istri (Pasutri). Kasus KDRT itu pun tidak berlanjut ke pengadilan.  Kasus dugaa KDRT di Banyuwangi yang paling viral ini berawal dari curhatan Sharon Milan di akun pribadi Instagramnya pada pertengahan  April 2024 lalu.

Saat itu, wanita cantik ini mengaku menjadi korban KDRT suaminya. Sharon mengaku kekerasan itu sudah berlangsung selama delapan tahun usai pernikahannya. Bahkan saat dirinya melahirkan anak ketiga, Sharon mendapatkan perlakukan kasar sang suami. Ia juga menuding sang suami memiliki Wanita Idaman Lain (WIL) dan mengambil paksa anak-anaknya.

“Tolong saya diberi keadilan untuk hak saya sebagai wanita yang mengalami kekerasan selama 8 tahun pernikahan dan dicerai begitu saja karena sudah mempunyai wanita lain dan anak saya dirampas dengan ancaman ke saya,” tulis Sharon di akun instagramnya saat itu.

Sharon Milan kemudian meminta bantuan Hotman Paris atas masalah KDRT yang dialaminya melalui unggahan Instagramnya. Pengacara top ini menanggapi serius curhatan Sharon. Bahkan Hotman Paris meminta atensi Polresta Banyuwangi dan Kapolda Jatim Irjen Pol Imam Sugianto dalam kasus dugaan KDRT terhadap Sharon Milan di Banyuwangi.

Kasus dugaan KDRT Sharon Milan ini langsung heboh dan menjadi viral. Bahkan Sharon Milan diberi kesempatan curhat di podcast artis papan atas Uya Kuya di Uya Kuya TV. Mendapat perhatian publik dan tokoh-tokoh nasional, Polresta Banyuwangi langsung memproses laporan Sharon Milan. Tanpa proses panjang, Willy Soedargo kemudian ditetapkan sebagai tersangka di jebloskan ke dalam tahanan.

Kasatreskrim Polresta Banyuwangi Kompol Andrew Vega saat itu menyampaikan penetapan tersangka Willy didasarkan sejumlah temuan bukti, keterangan saksi-saksi, dan diperkuat dengan hasil visum korban. Sedang pasal yang disangkakan terhadap Willy adalah Pasal 44 ayat (1) subsidair Pasal 44 ayat (4) jo Pasal 5 huruf a UU RI No.23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.

Penahanan Willy membuat Sharon Milan senang. Ia pun memuji kinerja Polresta Banyuwangi dan menyampaikan terima kasihnya kepada Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Nanang Haryono, SH, SIK, M Si dan Kasat Reskrim Kompol Andrew Vega, SIK.

“Dengan bantuan bapak Kapolres, Pak Nanang, Kasat Reskrim, Pak Vega, yang dengan sigap membantu saya, mengusut kasus saya ini dan memberikan saya keadilan, akhirnya saya bisa bertemu dengan ketiga anak saya,” tulis Sharon Milan di akun instagramnya pada 20 April 2024.

Sharon Milan dan Willy Soedargo Suami Akhirnya Berdamai, Kasus KDRT Ditutup

Kasus KDRT yang melibatkan Sharon Milan dan suaminya, Willy Soedargo ini memang pelik. Namun tidak disangka, keduanya akhirnya bisa berdamai dan melanjutkan mahligai rumah tangga mereka.

Ternyata, kasus KDRT diselesaikan dengan cara Restorative Justice (RJ) atau keadilan restoratif di Kejaksaan Negeri Banyuwangi. Penyelesaian RJ dalam perkara KDRT Sharon Milan ditetapkan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Banyuwangi.

Meski demikian, surat ketetapan RJ ini bisa dicabut kembali jika di kemudian hari terdapat alasan baru yang diperoleh penyidik/penuntut umum.

“Atau ada putusan Pra Peradilan yang telah mendapat putusan akhir dari  Pengadilan yang menyatakan penyelesaian perkara berdasarkan keadilan restoratif tidak sah,”.

Dimana yang berhasil mendamaikan Sharon Milan dan suaminya Willy Soedargo, yakni  Billy Handiwiyanto, S.H., M.H. dari Handiwiyanto law Office Surabaya, Putra Advokat Senior Dr. George Handiwiyanto, S.H., M.H. Saat dikonfirmasi via telepon, ia membenarkan menjadi kuasa hukum Willy Soedargo dan sekarang perkaranya sudah selesai.

Menurut Billy, filosofi dari UU RI No.23 Tahun 2004 tentang KDRT ini adalah melindungi wanita yang menjadi korban KDRT. Sedang penyelesaian perkaranya mendahulukan mediasi dan/atau menggunakan asas ultimum remedium. (RJ1)

Tags: Billy HandiwiyantoKDRTKejaksaan Negeri BanyuwangiPolresta banyuwangi

Related Posts

Tekan Tingginya Tingkat KDRT, MUI Gresik Siapkan Kader Penggerak Keluarga Bahagia

Tekan Tingginya Tingkat KDRT, MUI Gresik Siapkan Kader Penggerak Keluarga Bahagia

by Radar Jatim
30 Mei 2025
0

GRESIK (RadarJatim.id) -- Majelis Ulama...

Polresta Banyuwangi Bersama Polsek Rogojampi Gelar Patroli Gabungan Demi Kondusivitas Ramadan

Polresta Banyuwangi Bersama Polsek Rogojampi Gelar Patroli Gabungan Demi Kondusivitas Ramadan

by Radar Jatim
22 Maret 2025
0

BANYUWANGI (RadarJatim.id)–Demi menjaga keamanan dan...

Polresta Banyuwangi Gelar Patroli Skala Besar, Razia Miras dan Antisipasi Balap Liar

Polresta Banyuwangi Gelar Patroli Skala Besar, Razia Miras dan Antisipasi Balap Liar

by Radar Jatim
26 Januari 2025
0

BANYUWANGI (RadarJatim.id)–Polresta Banyuwangi bersama tim...

Load More
Next Post
Plt Bupati Subandi Tegaskan BPD Itu Mitra Pemdes Bukan Bermusuhan Sama Kades

Plt Bupati Subandi Tegaskan BPD Itu Mitra Pemdes Bukan Bermusuhan Sama Kades

Radar Jatim Video Update

Berita Populer

  • Tangis Haru Mewarnai Suasana Penjemputan Siswa SMA Negeri 1 Wonoayu

    Tangis Haru Mewarnai Suasana Penjemputan Siswa SMA Negeri 1 Wonoayu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Soft Launching KM Dharma Kencana V, Fasilitas Mewah Berkapasitas 1.400 Penumpang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Warga Doakan Keluarga Besar SMK Antartika 2 Sidoarjo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Analisis Semantik Puisi ‘Aku Ingin’ Karya Sapardi Djoko Damono

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sehari Pasca-Kunjungan Jokowi, KEK JIIPE Manyar Didemo Ratusan Massa Sekber Gresik, Protes Rendahnya Serapan Tenaga Kerja Lokal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Radar Jatim adalah media online Jatim yang memberikan informasi peristiwa dan berita Jawa Timur dan Surabaya terkini dan terbaru.

Kategori

  • Artikel dan Opini
  • Ekonomi Bisnis
  • Ekosistem Lingkungan
  • Esai/Kolom
  • Feature
  • Finance
  • HAM
  • Hukum dan Kriminal
  • Infrastruktur
  • Kamtibmas
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Kuliner
  • Lain-lain
  • Layanan Publik
  • Lifestyle
  • Literasi
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Ormas
  • Otomotif
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pertanian
  • pinggiran
  • Politik
  • Religi
  • Sastra/Budaya
  • Sosial
  • Tekno
  • TNI
  • TNI-Polri
  • video
  • Wisata

Kami Juga Hadir Disini

© 2020 radarjatim.id
Susunan Redaksi ∣ Pedoman Media Siber ∣ Karir

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Ekonomi Bisnis
  • Artikel dan Opini

© 2020radarjatim.id

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In