SIDOARJO (RadarJatim.id) –Para pengurus Paguyuban Badan Permusyawaratan Desa (PBPD) se- Kecamatan Porong periode 2024-2028, yang diketuai Ahmad Lukman telah menjalani pengukuhan, pada Sabtu (22/6/2024) malam.
Prosesi pengukuhan di saksikan langsung oleh Plt. Bupati Sidoarjo H. Subandi SH. M.Kn di Kantor Kecamatan Porong, Sidoarjo.
Plt Bupati Subandi berpesan agar semua pengurus PBPD menjadi mitra yang baik bagi pemerintah desa masing-masing. Sama-sama menjalin hubungan yang harmonis. Mewujudkan pembangunan desa dan menyejahterakan masyarakatnya.
”BPD sebagai mitra Pemdes harus memiliki komitmen membangun desanya masing-masing. Jadi, tidak ada lagi BPD sampai bermusuhan dengan kepala desanya,” pesan mantan kepala Desa Pabean, Kecamatan Sedati, itu.
Subandi meminta pimpinan dan anggota BPD dapat memahami tugas serta fungsi masing-masing. Salah satunya, menciptakan hubungan kerja yang harmonis dengan pemerintah desa. “Untuk itu BPD harus bersinergi dengan pemerintahan desa maupun dengan pemerintah Kabupaten Sidoarjo,” pintanya.
”BPD harus berjuang dan bersinergi bersama pemerintahan desa dan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo demi mewujudkan pembangunan yang lebih baik lagi,” pinta Ketua DPC PKB Sidoarjo ini.
Kepada pengurus paguyuban, pimpinan, serta anggota BPD, Subandi menegaskan tidak akan memberikan toleransi jika ada BPD yang pekerjaannya hanya merusuhi pemerintah desanya. Termasuk, bila ada forum-forum BPD yang anggotanya tidak lagi menjabat anggota BPD.
Keanggotaan paguyuban BPD yang sah, tegas Subandi, adalah PBPD yang dinaungi oleh SK Bupati Sidoarjo. “Para camat diminta segera bertindak jika di wilayahnya ada anggota BPD yang masuk forum-forum BPD. Karena forum BPD seperti itu bisa mengganggu jalannya proses pembangunan yang dilaksanakan pemerintahan desa,” tegasnya.(mad)