• Pasang Iklan
  • Redaksi
  • Contact
Rabu, 3 Desember 2025
No Result
View All Result
e-paper
Radar Jatim
  • Home
  • Bisnis
  • Hukum dan Kriminal
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Contact
  • Home
  • Bisnis
  • Hukum dan Kriminal
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Contact
No Result
View All Result
Radar Jatim
No Result
View All Result
Home Hukum dan Kriminal

Saksi dan Terlapor Mangkir dari Panggilan Polda, Dwi Heri: Segera Naikkan Status Perkara RS Marien ke Penyidikan

by Radar Jatim
4 Februari 2023
in Hukum dan Kriminal
0
Saksi dan Terlapor Mangkir dari Panggilan Polda, Dwi Heri: Segera Naikkan Status Perkara RS Marien ke Penyidikan

Dwi Heri Mustika (baju putih) saat mendampingi kliennya. (ist)

134
VIEWS

SURABAYA (RadarJatim.id) — Dua orang saksi dan dua terlapor atas perkara dugaan penipuan dan penggelapan di Rumah Sakit (RS) Marien mangkir dari panggilan Polda Jatim. Karena itu, Dwi Heri Mustika, SH, selaku kuasa hukum Direktur Utama RS Marien dr Joenry Panggawean, minta Kapolda Jatim segera menaikkan status perkara ke penyidikan.

“Saya hanya sekadar mengingatkan para saksi, bahwa mangkir ketika dipanggil polisi sebagai saksi itu dapat dijerat pasal 224 KUHP dan atau 165 ayat 2,” ujar Dwi, panggilan akrab Dwi Heri Mustika, SH, Sabtu (4/2/2023).

Ia berharap, Kapolda Jatim, Irjen Pol. Toni Harmanto dan Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jatim, Kombes Pol Totok Suharyanto, memberikan atensi khusus atas perkara kliennya, sehingga ada kepastian hukum. Karena itu, menyusul mangkirnya para saksi dan terlapor, hendaknya disikapi dengan menaikkan status penanganan perkaran dari penyelidikan ke penyidikan.

“Kami hanya bisa mengetuk hati nurani Bapak Toni Harmanto dan Bapak Totok Suharyanto untuk memberikan kepastian hukum atas perkara ini demi rasa keadilan klien kami, dr Joenry Panggawean. Kami mohon perkara ini segera dinaikkan dari status penyelidikan menjadi penyidikan, mengingat klien kami sudah memberikan keterangan kepada penyidik tertanggal 2 September 2022. Kedua terlapor kiranya segera bisa diamankan di Polda Jatim,” tandas Dwi.

Dikatakan, berdasarkan Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penelitian (SP2HP) ke-3 No. B/74/SP2HP-3/I/RES.1.11./2023/Ditreskrimum, tertanggal 13 Januari 2023, para saksi, yakni Kamim dan Letty M. Paat tidak hadir dan tidak ada konfirmasi ke pihak penyidik Subdit I Tindak Pidana Kamneg Ditreskrimum Polda Jatim. Demikian juga terlapor DA selaku Direktur Utama PT RBN dan SF selaku Komisaris PT RBN juga tidak memenuhi panggilan dan tidak ada konfirmasi ke penyidik.

Dwi Heri sangat menyayangkan mangkirnya para saksi dan terlapor dari panggilan Polda, sehingga terkesan tidak ada itikad baik untuk menyelesaikan masalah secara ksatria. Karena itu, untuk memberikan kepastian hukum dan rasa keadilan, sekali lagi ia minta Kapolda Jatim, lewat tim penyidik menaikkan status perkara dari penyelidikan ke penyidikan.

Sebelumnya Direktur Utama Rumah Sakit Marien, dr Joenry Panggawean melaporkan Direktur Utama (Dirut) PT RBN berinisial DA dan Komisaris PT RBN, berinisial SF. Dari Laporan Polisi (LP)-nya nomor LP-B/918/XI/RES.1.11/2020/UM/SPKT Polda Jatim, tertanggal 28 Nopember 2022, kedua terlapor diduga telah melakukan tindak penipuan dan penggelapan.

“Akibat tindakan keduanya (DA dan SF), saya dirugikan hingga mencapai ratusan juta rupiah,” ucap Joenry. (rj2)

Tags: MangkirPenyidik Polda JatimRS MarienSaksi dan Terlaporsurabaya

Related Posts

Plaza Harley-Davidson of Surabaya, Dealer Terlengkap Motor Gede di Surabaya

Plaza Harley-Davidson of Surabaya, Dealer Terlengkap Motor Gede di Surabaya

by Radar Jatim
26 Oktober 2025
0

Plaza Harley-Davidson of Surabaya, dealer...

Lalamove Ride Perluas Layanan ke Surabaya, Pengguna Baru Diskon Hingga 90 Persen

Lalamove Ride Perluas Layanan ke Surabaya, Pengguna Baru Diskon Hingga 90 Persen

by Radar Jatim
17 Oktober 2025
0

Lalamove Ride memperluas layanan ke...

Klub Bola Voli Sidoarjo Rebut Tiga Gelar Kejuaraan Antar Klub U-19 Piala Walikota Surabaya

Klub Bola Voli Sidoarjo Rebut Tiga Gelar Kejuaraan Antar Klub U-19 Piala Walikota Surabaya

by Radar Jatim
10 Oktober 2025
0

SIDOARJO (RadarJatim.id) -- Klub Bola...

Load More
Next Post
Peduli bersama Kanker

Peduli bersama Kanker

Radar Jatim Video Update

Berita Populer

  • Tangis Haru Mewarnai Suasana Penjemputan Siswa SMA Negeri 1 Wonoayu

    Tangis Haru Mewarnai Suasana Penjemputan Siswa SMA Negeri 1 Wonoayu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Soft Launching KM Dharma Kencana V, Fasilitas Mewah Berkapasitas 1.400 Penumpang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Warga Doakan Keluarga Besar SMK Antartika 2 Sidoarjo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Analisis Semantik Puisi ‘Aku Ingin’ Karya Sapardi Djoko Damono

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sehari Pasca-Kunjungan Jokowi, KEK JIIPE Manyar Didemo Ratusan Massa Sekber Gresik, Protes Rendahnya Serapan Tenaga Kerja Lokal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Radar Jatim adalah media online Jatim yang memberikan informasi peristiwa dan berita Jawa Timur dan Surabaya terkini dan terbaru.

Kategori

  • Artikel dan Opini
  • Ekonomi Bisnis
  • Ekosistem Lingkungan
  • Esai/Kolom
  • Feature
  • Finance
  • HAM
  • Hukum dan Kriminal
  • Infrastruktur
  • Kamtibmas
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Kuliner
  • Lain-lain
  • Layanan Publik
  • Lifestyle
  • Literasi
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Ormas
  • Otomotif
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pertanian
  • pinggiran
  • Politik
  • Religi
  • Sastra/Budaya
  • Sosial
  • Tekno
  • TNI
  • TNI-Polri
  • video
  • Wisata

Kami Juga Hadir Disini

© 2020 radarjatim.id
Susunan Redaksi ∣ Pedoman Media Siber ∣ Karir

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Ekonomi Bisnis
  • Artikel dan Opini

© 2020radarjatim.id

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In