SURABAYA (radarjatim.id) – Pemerintah pusat melalui Kementerian Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) RI, menyerahkan bantuan Program Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BANPRES–PUM) kepada 1,1 juta pelaku UMKM di Jawa Timur. Kucuran dana itu diharapkan mendorong pengembangan bisnis UMKM di Jatim yang sempat terseok selama masa pandemi Covid-19.
BANPRES-PUM, merupakan upaya pemerintah pusat sebagai langkah dan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) selama masa pandemi Covid-19 di Indonesia. Secara keseluruhan, ada sekitar 9,78 juta UMKM yang ada di Jatim. Dari jumlah tersebut, Jatim diharapkan ke depannya dapat memperoleh kuota 2 juta UMKM yang memperoleh BANPRES-PUM.
“Kami laporkan ke Bapak Presiden, bahwa 54 persen PDRB Jatim di-support oleh UMKM, di mana membutuhkan support lebih dari pemerintah. Maka, kami mengajukan permohonan agar ada bantuan tambahan. Semoga dapat di-support 2 juta Banpres Produktif Usaha Mikro (PUM),” ujar Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa, saat menerima Kunjungan Kerja Menteri Koperasi dan UKM ,Teten Masduki, di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Rabu (30/9/2020) malam.
Gubernur Khofifah menyebut, dana bantuan ini cukup tinggi angkanya dan bisa dimanfaatkan sebagai modal sosial sekaligus modal ekonomi yang cukup besar untuk menopang perekonomian berbasis kerakyatan di Jatim.
Khofifah menjelaskan, masyarakat Jatim memiliki kreativitas dan inovasi yang luar biasa. Dengan adanya BANPRES-PUM secara tidak langsung membuka pasar bagi UMKM untuk mengembangkan usahanya.
“Hal ini menjadi penguatan bagi pergerakan ekonomi di Jatim. Tentu berseiring dalam rangka mengendalikan Covid-19,” tambahnya.
Sementara itu, Menteri Teten Masduki mengatakan BANPRES-PUM menjadi upaya pemerintah meringankan beban koperasi UMKM. Selama pandemi Covid-19, pemerintah telah meluncurkan berbagai program untuk memulihkan ekonomi nasional.
Salah satunya, bagi UMKM yang bankable, pemerintah membuat program restrukturisasi pinjaman, subsidi bunga dan subsidi pajak. Kemudian bagi UMKM yang unbankable, maka diberikan bantuan oleh presiden melalui BANPRES-PUM.
“UMKM yang tidak bankable diberikan bantuan Rp 2,4 juta melalui BANPRES-PUM. Untuk satu kabupaten kota ada 20 ribu UMKM yang mendapatkan BANPRES-PUM. Untuk Jatim, saat ini sudah di atas rata rata. Mudah-mudahan apabila ada tambahan kuota, maka Jatim akan diberi perhatian,” ungkapnya.
teten berharap, ke depan akan membuat model bersama dengan LPDB, yaitu menjadikan koperasi sebagai mitra pemerintah dalam menyalurkan pembiayaan yang murah untuk UMKM. Setidaknya di seluruh Indonesia ada 54 juta pelaku usaha Mikro.
“Dengan jumlah sebanyak itu, tidak mungkin UMKM diurus satu per satu. Maka pemerintah membuat intervensi, melalui koperasi,” lanjutnya.
Selain melalui BANPRES–PUM, bantuan untuk usaha mikro juga diberikan melalui LPDB KUMKM yang terbagi dalam dua tahap. Tahap I pada Juli lalu, telah tersalurkan dana sebesar Rp 86,769 miliar kepada 12 koperasi. Sedangkan Tahap II di September ini akan disalurkan kepada 8 Koperasi dengan total Rp 138 miliar. Sehingga total Rp 225, 45 miliar akan disalurkan oleh Pemprov Jatim kepada 20 Koperasi.
Gubernur Khofifah bersama Menteri Teten Masduki menyerahkan secara simbolis LPDB KUMKM kepada delapan penerima yaitu, KUD Gondanglegi, KPRI Tut Wuri, KSU Artha Abadi, KUM Lestari Makmur Poncokusumo, KSPPS BMT NU Jawa Timur, KSPPS BMT UGT Sidogiri, Koperasi BMT Permata Jawa Timur, KSPPS Mitra Usaha Ideal. (Phaksy/Red)







