SURABAYA (radarjatim.id) – Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini memberikan peringatan dini kepada masyarakat Surabaya maupun SKPD terkait lewat Surat Edaran (SE) peningkatan kewaspadaan menghadapi musim penghujan. Upaya ini untuk mengantisipasi genangan air ataupun insiden selama musim penghujan melanda Kota Pahlawan yang diprediksi segera tiba.
SE yang dikeluarkan dikeluarkan bertanggal 29 September 2020 itu bernomor 360/8809/436.8.4/2020 dan ditandatangani langsung oleh Walikota Risma.
“Diharapkan, semua pihak untuk meningkatkan kewaspadaannya serta melakukan berbagai upaya persiapan menjelang musim penghujan ini. Kepada Ketua LPMK, RW, RT dimohon untuk melaksanakan kerja bakti membersihkan saluran air, gorong-gorong dan perantingan pohon, serta mengimbau kepada seluruh warga di wilayahnya masing-masing,” tulis Risma dalam edaran tersebut.
Risma mengingatkan, agar warga Surabaya dan pihak terkait memeriksa kembali kelayakan setiap instalasi listrik guna menghindari kasus hubungan arus pendek atau korsleting listrik. Mereka juga diimbau untuk tidak menyenduh atau berteduh pada tiang listrik, PJU dan traffic light untuk menghindari tersengat arus listrik pada saat terjadi konsleting.
Tidak dibenarkan pula berteduh di bawah pohon, papan reklame dan bangunan yang rawan roboh saat terjadi hujan lebat disertai angin kencang. Warga juga diimbau untuk memperbaiki talang air dan genteng yang bocor.
“Mohon agar yang memiliki anak kecil untuk tetap tinggal di dalam rumah dan tidak bermain di luar pada saat hujan. Bagi warga yang tinggal di dekat bantaran sungai untuk berhati-hati dan waspada terhadap datangnya arus deras. Lebih baik agar tidak melakukan aktivitas di sungai, seperti mandi atau berenang, mencuci, buang air, menjaring atau memancing ikan, dan kegiatan lainnya,” tegasnya.
Selain itu, Risma juga meminta PT PLN (Persero) melaksanakan pembersihan dan perawatan gardu listrik serta perantingan pohon yang mengganggu kabel listrik, khususnya di jalur utama. Sedangkan bagi pemilik usaha periklanan diminta untuk melakukan pengecekan kondisi konstruksi seluruh papan reklame masing-masing, serta melakukan perbaikan yang kondisinya membahayakan bagi masyarakat.
“Para Camat dan Lurah wajib melaksanakan pengecekan kelayakan bangunan, saluran air, tanaman, dan instalasi listrik yang terdapat pada fasilitas umum di wilayahnya masing- masing,” ujarnya.
Ia meminta kepada semua pihak terutama warga Kota Surabaya agar segera melaporkan apabila terjadi kejadian darurat, melalui Command Center dengan Call Center 112.
“Panggilan itu gratis atau bebas pulsa. Laporan ini untuk penanganan lebih lanjut lebih cepat,” imbuhnya.
Surat edaran ini sudah disebarkan ke para camat dan lurah se-Kota Surabaya beserta pimpinan PT PLN (Persero) Distribusi Jawa Timur, pemilik usaha periklanan, dan Ketua LPMK, RW dan RT. Harapannya, tentu Surabaya terbebas dari genangan selama musim penghujan. (Phaksy/Red)