GRESIK (RadarJatim.id) — Setiap warga negara pemegang KTP RI, dipastikan memiliki hak pilih dalam pemilu yang berlangsung pada 14 Februari 2024, tak terkecuali para penyandang disabilitas.
Hal itu disampaikan Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kebomas, Gresik, Jawa Timur, Sulaiman, di hadapan para siswa Sekolah Luar Biasa (SLB) Bhayangkari Gresik, Selasa (17/10/2023).
“Setiap WNI yang berumur 17 tahun ke atas, atau sudah menikah, maka saat pemilu serentak pada 14 Februari 2024, bisa menggunakan hak pilihnya untuk memilih pasangan presiden, DPD, DPRRI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota,” papar Sulaiman.
Pemilihan kepala negara, dan pemilihan wakil rakyat, baik DPD maupun DPR akan berlangung dalam waktu yang bersamaan, yakni tanggal 14 Februari 2024.
Komisioner PPK yang lain juga memberikan pencerahan di depan para siswa SLB Bhayangkara secara bergantian yang langsung diterjemahkan oleh salah seorang guru dengan menggunakan bahasa isyarat. Paalnya, yang mengikuti sosialisasi adalah para siswa penyandang cacat A, B, C dan D.
Semua siswa sangat antusias dalam menjawab pertanyaan yang dilontarkan oleh narasumber. Kepada yang berani menjawab pertanyaan. diberi hadiah. Meski melalui penerjemah melalui bahasa isyarat, mereka paham akan ada pemilu.
Kepala SLB Bhayangkari Gresik, Dr Dede Idawati, MPd, menyambut gembira pelaksanaan sosialisasi pemilu oleh PPK Kebomas beserta PPS Randuagung.
“Meski mereka sedikit terbelakang, ada yang gagap, ada yang cacat mental, ada juga yang tunawicara, namun mereka cukup kuat menyimpan informasi yang masuk, seperti gambar partai apa saja yang akan ikut pemilu. Mereka bisa menjawab meski tidak komplet,” ujar Idawati. (sto)







