SIDOARJO (RadarJatim.id) — Orang tua siswa SMP Negeri 1 Jabon mematuhi himbauan pihak sekolah. Agar anaknya yang masih SMP dilarang membawa atau menaiki sepeda motor sendiri saat berangkat ke sekolah maupun pulang sekolah.
Terbukti tiga hari ini para siswa ramai-ramai, bersuka ria banyak yang berjalan kaki saat berangkat ke sekolah. Sebagian juga ada yang diantar jemput oleh orang tuanya. Karena lokasi rumahnya jauh dari sekolah.
Salah satu orang tua siswa, Hikmah Jaya mengakui sebenarnya sejak lama anak-anak SMP Negeri 1 Jabon dilarang membawa sepeda motor sendiri.
“Saya selaku orang tua sangat khawatir melihat tingkah anak-anak sekarang saat mengendarai sepeda motor sendiri, ada yang ugal-ugalan dan belum mengerti haluan,” katanya pada (9/5/2025) siang saat menjemput anaknya.
Menurutnya, masih SMP sudah diperbolehkan naik sepeda motor sama orang tuannya. Mereka asal banter saja, terutama di pertigaan maupun pas belok, bahkan tanpa lampu sain kanan ataupun kiri. “War wer ae, akhirnya sering terjadi kecelakaan,” katanya.
“Saya selalu orang tua, sangat mendukung kebijakan sekolah bahwa anak-anak tidak boleh mengendarai sepeda motor sendiri, biar diantar-jemput orang tua saja supaya aman,” tegasnya.
Kepala SMP Negeri 1 Jabon, Yayuk Dian Mandasari, S.Pd M.Pd menuturkan kalau larangan tersebut merujuk pada pasal 281 Undang-undang No. 22 Tahun 2009, tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
“Pada undang-undang tersebut di sebutkan bahwa, anak yang berusia di bawah 17 tahun belum bisa mendapatkan SIM (Surat Izin Mengemudi),” terangnya.
Makanya kami pihak sekolah menghimbau agar orang tua mematuhi hal tersebut, dengan cara mengantar putra-putrinya ke sekolah atau bisa menggunakan sepeda angin.
“Bagi siswa yang rumahnya dekat bisa jalan kaki saja,” himbau Bu Dian_sapaan akrabnya.(mad)