GRESIK (RadarJatim.id) — Mufid (63), penjual koran, selama 9 tahun tergeletak di rumahnya akibat stroke yang dideritanya. Warga Desa Dukun Anyar, Kecamatan Dukun, Kabupaten Gresik, Jawa Timur ini tergolong warga negara yang patuh dan taat pemerintah.
Sejak masih segar bugar, Mufid sudah tercatat sebagai peserta BPJS Kesehatan secara mandiri, tidak bergantung pada siapa pun, terutama pemerintah.
“Mas Mufid terdaftar sebagai peserta BPJS Mandiri. Setiap bulan saya yang membayarkan. Sakit sudah sembilan tahun lebih,” ujar Zahrul Basatin, adik ipar Mufid, Rabu (16/8/2023).
Menurut Zahrul, meskipun setiap bulan membayan iuran, Mufid tidak pernah menggunakan fasilitas layanan kesehatan dari BPJS. Lajang yang tinggal sendiri di rumahnya tersebut hanya menjalani terapi pijat. Tapi, hasilnya belum maksimal.
Sebaian anggota tubuh yang tidak berfungsi, yakni tangan dan kaki kanan. Beban Mufid semakin dirasakan, ketika jualan koran melalui sistem langgangan yang dibantu keluarganya semakin menurun. Saat ini ia hanya menjual koran Jawa Pos. Awalnya bisa melayani 120 eksemplar. Sekarang tinggal 30 eksemplar.
Sebaliknya, biaya harian dan bulanan terus meningkat. Misalnya, untuk membeli pempers, bayar listrik yang tidak bisa gratis ditambah biaya BPJS Kesehatan.
Mufid berjualan koran sejak 1981. Awalnya menjual banyak produk media. Seperti, majalah Tempo, Panji Masyarakat, Jawa Pos, Radar Surabaya, Memorandum, Surabaya Post, Tabloid Mingguan Nyata. Tapi akhirnya kini tinggal melayani pelanggan Jawa Pos.
Saat ini yang bertahan langganan kebanyakan dari pondok pesantren, sekolah madrasah, kantor balai desa dan sebagian warga rumahan yang masih setia dengan media cetak.
“Saya tidak paham, apakah kondisi mas Mufid seperti ini bisa mendapatkan perhatian dan pelayanan dari pemerintah. Karena kewajiban bayar BPJS sudah dilaksanakan,” kata Zahrul. (fai)







