GRESIK (RadarJatim.id) — Pembangunan desa menjadi bagian penting dalam upaya peningkatan kualitas hidup dan kehidupan untuk sebesar-besarnya kesejahteraan masyarakat. Pemerintah Kabupaten Gresik melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) telah menetapkan berbagai program pembinaan, pengawasan, dan pembangunan desa.
Salah satu pengukuran keberhasilan pembangunan di desa adalah melalui penilaian Indeks Desa Membangun (IDM) yang dikeluarkan oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia. Status IDM Desa dari yang paling rendah ke paling tinggi adalah Sangat Tertinggal, Tertinggal, Berkembang, Maju, dan Mandiri.
Mengutip rilis data akun Instagram @pemkabgresik yang dikelola Dinas Kominfo Gresik, sudah tidak ada lagi desa dengan status “berkembang” di Kabupaten Gresik pada tahun 2023 ini. Sebanyak 21 desa yang tahun 2022 berstatus “Berkembang” pada tahun 2023 ini telah naik status menjadi “Mandiri”. Sehingga di Kabupaten Gresik jumlah Desa Mandiri sebanyak 222 Desa dan Desa Maju sebanyak 108 Desa.
Peningkatan status IDM Desa tersebut berdampak pada peningkatan status IDM tingkat kecamatan. Ada 6 Kecamatan yang mengalami kenaikan status Indeks Desa Membangun (IDM) dari sebelumnya berstatus “Maju” pada tahun 2022 menjadi “Mandiri” pada tahun 2023, yakni Kecamatan Ujungpangkah, Duduksampeyan, Wringinanom, Cerme, Dukun, dan Balongpanggang.

Sedangkan 4 Kecamatan, yakni Benjeng, Kedamean, Tambak, dan Sangkapura statusnya tetap “Maju”. Di sisi lain, terdapat 8 Kecamatan yang status IDM-nya berhasil dipertahankan pada status “Mandiri” dari tahun 2022 ke tahun 2022, yakni Kecamatan Gresik, Menganti, Driyorejo, Panceng, Kebomas, Bungah, Sidayu, dan Manyar. Dari 8 Kecamatan tersebut, semuanya mengalami kenaikan nilai IDM.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Abu Hassan, mengatakan, pencapaian kinerja Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, indikatornya adalah Indeks Desa Membangun. Pada tahun 2023 ini, sebanyak 222 desa berstatus Mandiri dan 108 desa berstatus Maju.
“Artinya sudah tidak ada lagi desa berstatus Berkembang, apalagi Tertinggal. Kami berterima kasih kepada Pemerintah Desa se-Kabupaten Gresik, karena sudah melaksanakan pembangunan desa. Pemerintah Desa yang kompak dan bagus, ini mencerminkan kesinambungan pembangunan desa,” ungkap Abu Hassan. (sto)







