GRESIK (RadarJatim.id) — Kecelakaan maut di perlintasan kereta api Kelurahan Tenggulunan, Kecamatan Kebomas, Gresik, Jawa Timur, Selasa (8/4/2025) malam, menewaskan asisten masinis, Abdillah Ramdan. Kecelakaan itu terjadi saat Commuter Line KA 470 Jenggala menabrak truk trailer bermuatan kayu gelondongan saat melintas di perlintasan tersebut.
Informasi yang dihimpun di lapangan menyebutkan, sebelum tabrakan terjadi, sebuah truk trailer bermuatan kayu gelondongan melaju melewati perlintasan kereta api di Kelurahan Tenggulunan. Saat badan truk masih melintang di rel, Commuter Line KA 470 Jenggala melaju dari Stasiun Indro menuju Sidoarjo.
Laju truk yang pelan itu belum lolos dari perlintasan ketika KA 470 Jenggala mekin dekat, hingga tabrakan tak bisa dihindari. Kerasnya benturan dua moda transportasi itu membuat ruang kendali kereta ringsek dan menjepit masinis dan asisten masinis, Abdillah Ramdan. Korban Abdillah akhirnya meninggal dunia setelah sempat dirawat di Rumah Sakit Semen Gresik di Jalan RA Kartini Gresik.
Kecelakaan yang terjadi sekitar pukul 18.35 WIB ini sempat mengundang perhatian publik. Menurut Kasatlantas Polres Gresik, AKP Rizki Julianda, truk trailer dengan nomor polisi W 8708 US diketahui baru keluar dari salah satu perusahaan kayu dan hendak menyeberangi rel menuju Jalan Kapten Darmo Sugondo. Namun, truk belum sepenuhnya berhasil keluar dari rel saat KA 470 melaju.
“Truk tersebut belum sepenuhnya keluar dari rel dan hendak masuk ke Jalan Kapten Darmo Sugondo. Kondisi ini menghalangi jalur KA 470, sehingga tabrakan tak bisa dihindari,” ujar AKP Rizki.
Masinis kereta sebenarnya telah berusaha memberikan peringatan sebelum tabrakan terjadi. Klakson panjang dibunyikan dari kejauhan, namun truk tetap berada di jalur perlintasan, sehingga tabrakan pun tak terjadi.
“Kereta menabrak bagian belakang trailer. Masinis atas nama Purwo Pranoto dan asisten masinis, Abdillah Ramdan, mengalami luka berat. Abdillah meninggal dunia saat menjalani perawatan,” tambahnya.
Polisi telah mengamankan Majuri, sopir truk asal Lamongan, untuk pemeriksaan lebih lanjut. Proses hukum atas peristiwa ini tengah diproses oleh Unit Gakkum Satlantas Polres Gresik.
Kapolsek Kebomas, Kompol Gatot Setyo Budi, mengungkapkan, perlintasan itu dulunya merupakan jalan desa, namun kini lebih sering digunakan untuk lalu lintas kendaraan sejumlah industri di kawasan tersebut.
“Menurut keterangan Lurah Tenggulunan, jalan tersebut masih tercatat sebagai jalan desa,” ujarnya. (har)







