GRESIK (RadarJatim.id) — Manajemen PT Wisefx, perusahaan software digital trading yang diamanahi mengelola dana miliaran rupiah oleh komunitas trading Wisefx berkomitmen untuk mengembalikan (refund) dana atau modal anggotanya secara bertahap. Komitmen itu sebagai bentuk tanggung jawab menyusul memburuknya ekonomi global yang berdampak pada tersendatnya kinerja perusahaan dalam beberapa bulan terakhir, sehingga gagal mencapai target pengembangan dana.
Penegasan itu disampaikan Komisaris Wisefx, Rachmad Rofik, kepada awak media, saat didampingi kuasa hukumnya dari AHP Legal, Kamis (6/10/2022).
“Kami tetap bertanggung jawab dan sedikit pun tidak ada niatan untuk menzalimi teman-teman yang telah memberikan amanah lewat dana yang telah didepositkan kepada kami,” ungkap Rofik.
Penegasan Rofik tersebut sekaligus sebagai klarifikasi atas informasi yang beredar, bahwa perusahaan miliknya melakukan penggelapan dana yang dihimpun dari anggota komunitas Wisefx. Menurut dia, selama didirikan dan dikembangkan sejak 2019, tak satu pun anggotanya yang tak merasakan manfaat ekonomis dari bisnis yang dikembangkan. Bahkan, tak jarang anggotanya yang menerima return atau keuntungan hingga ratusan persen.
Ia mengakui, akibat memburuknya ekonomi global, perusahaan yang dikembangkan juga menerima dampak buruknya, sehingga dalam beberapa bulan terakhir mengalami stagnasi. Namun, ia yakin kondisi ini segera berakhir dan masa-masa emas dalam pengembangan investasi bisa diraih kembali.
“Kami sudah bertemu dengan kelompok-kelompok trading yang tergabung. Kami juga sudah sepakat untuk terus mengembangkan bisnis ini dan untuk mis-komunikasi akibat informasi salah yang mereka terima, sudah clear. Kami sedang menyiapkan perjanjian kerja samanya secara legal, sehingga kalau ada apa-apa di kemudian hari, bisa dijadikan acuan untuk penyelesaiannya,” tambah Ummi Khulsum, anggota kuasa hukum saat mendampingi Rofik. (sto)







