• Pasang Iklan
  • Redaksi
  • Contact
Rabu, 3 Desember 2025
No Result
View All Result
e-paper
Radar Jatim
  • Home
  • Bisnis
  • Hukum dan Kriminal
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Contact
  • Home
  • Bisnis
  • Hukum dan Kriminal
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Contact
No Result
View All Result
Radar Jatim
No Result
View All Result
Home Hukum dan Kriminal

Tolak Perwali Pemakaman, Para Ketua RT-RW dan LPMK Ancam Mundur

by Radar Jatim
15 Oktober 2020
in Hukum dan Kriminal, Peristiwa
0
Para Ketua RW, RT dan pengurus LPMK di Kelurahan Jeruk, Kecamatan Lakarsantri Surabaya menggelar unjuk rasa di Kantor Kelurahan Jeruk, Rabu (14/10/2020).

Para Ketua RW, RT dan pengurus LPMK di Kelurahan Jeruk, Kecamatan Lakarsantri Surabaya menggelar unjuk rasa di Kantor Kelurahan Jeruk, Rabu (14/10/2020).

153
VIEWS

SURABAYA (RadarJatim.id) – Para Ketua RW, RT dan pengurus LPMK di Kelurahan Jeruk, Kecamatan Lakarsantri Surabaya menggelar unjuk rasa di Kantor Kelurahan Jeruk, Rabu (14/10/2020). Mereka menolak perihal permakaman warga dalam Peraturan Wali Kota Nomor 28 Tahun 2020.

Elemen pengunjuk rasa yang terdiri dari para pengurus LPMK, Ketua RW 01, RW 02, RW 03 serta 16 ketua RT juga warga setempat Kelurahan Jeruk menolak keras adanya Peraturan Wali Kota Nomor 28 Tahun 2020 Tentang Pedoman Tatanan Normal Baru Masa Pandemi Covid-19 menyoal prosesi pemakaman warga. Bahwasanya setiap korban meninggal dengan status suspek, probable, dan terkonfirmasi Covid-19 harus dimakamkan di TPU Babat Jerawat atau TPU Keputih.

Selain menggelar demo para pengurus LPMK, RW dan RT ini juga menyatakan mundur. Secara simbolis, aksi pengunduran diri dilakukan dengan menyerahkan stempel yang diberi dari kelurahan.

Setelah aksi demo tersebut para pengurus LPMK, RW dan RT kemudian ditemui dalam Kantor Kelurahan bersama Camat Lakarsantri, Harun Ismail serta anggota Komisi D DPRD Surabaya Hari Santoso guna melakukan mediasi.

Budiono Ketua LPMK (Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan) di Kelurahan Jeruk menyampaikan keberatannya terhadap adanya Perwali tersebut. Pasalnya, aturan ini dinilai sangat menyusahkan para pengurus LPMK, RW dan RT.

“Setiap ada warga yang meninggal karena Covid-19, kami para pengurus LPMK, RT dan RW selalu kewalahan. Karena dimintai tolong oleh warga tak menentu. Tengah malam sampai subuh. Hal ini juga merugikan keluarga dari jenazah,” terangnya.

Banyak warga yang menuntut dan memohon agar jenazah keluarganya bisa dipulangkan dan dimakamkan tidak jauh dari rumah. Bukan di TPU Babat Jerawat atau Keputih karena jarak juga terlalu jauh.

Tak jarang, lanjut Budiono, para pengurus ini harus meninggalkan pekerjaan mereka demi membantu warga yang meminta tolong di siang hari. “Karena kami tanggung jawab sebagai pengurus kami sampai rela tinggalkan pekerjaan yang juga kewajiban,” tegasnya.

Budiono beranggapan, bagi warga yang meninggal karena Covid-19 tetap bisa dimakamkan di tempat masing-masing. “Jenazah itu kan sudah dilakukan SOP protokol Covid-19 dengan diberi kantung plastik jenazah serta peti. Sehingga tidak akan sampai menular saat penguburan,” imbuhnya.

Tak hanya itu, kerap juga permasalahan warga yang tidak bisa dijemput oleh keluarga yang sudah berkali-kali terjadi. Terutama jika ada warga yang meninggal di rumah sakit. Sehingga sangat meresahkan warga.

Sementara itu Ketua RW 01 Syafaat Yudha menambahkan bahwa keluhan ini terjadi bukan hanya di pengurus RW Kelurahan Jeruk. Tapi juga para pengurus RT serta RW di kelurahan lain di Kecamatan Lakarsantri.

“Ada yang menyebutkan jika jenazah korban Covid-19 tak berbahaya, sebab virusnya sudah mati bersamaan saat itu dengan meninggalnya korban,” imbuh dia.

Terpisah, Camat Lakarsantri Harun Ismail yang hadir dalam acara mediasi menyampaikan jika aturan itu dibuat oleh dinas terkait dari Pemkot Surabaya. Pihaknya hanya memberikan solusi agar tuntutan warga ini disampaikan lewat permohonan aspirasi secara resmi dengan bersurat ke DPRD Surabaya juga SKPD terkait.

“Aturan ini tak hanya berlaku di kelurahan Jeruk, dan kecamatan Lakarsantri. Tapi seluruh kota Surabaya. Karena Covid-19 tak hanya terjadi di sini. Tapi seluruh dunia. Kami arahkan warga bersurat ke kantor DPRD Surabaya untuk solusi lebih lanjut,” tuturnya.

Mendapat jawaban tersebut para warga pun merasa tidak puas. Mereka sepakat untuk meninggalkan dan mengemnalikan stempel kembali. Puluhan warga ini kemudian memutuskan untuk pulang. (Phaksy/Red)

Tags: Covid-19pemkotsurabaya

Related Posts

Pascapandemi Covid-19, Tingkat Pengangguran di Gresik Terus Menurun

Pascapandemi Covid-19, Tingkat Pengangguran di Gresik Terus Menurun

by Radar Jatim
16 Oktober 2023
0

GRESIK (RadarJatim.id) -- Tingkat pengangguran...

Antusias Vaksin Warga Kota Gresik Masih Tinggi

Antusias Vaksin Warga Kota Gresik Masih Tinggi

by Radar Jatim
22 Juni 2022
0

GRESIK (RadarJatim.id) -- Antusias warga...

Dinkes Pamekasan: Prokes Covid-19 Harus Tetap Diterapkan

Dinkes Pamekasan: Prokes Covid-19 Harus Tetap Diterapkan

by Radar Jatim
9 Juni 2022
0

PAMEKASAN (RadarJatim.id) -- Dinas Kesehatan...

Load More
Next Post
Pelaku begal

Sempat Duel dengan Korban, Pembegal Ojol ini Dibekuk Massa

Radar Jatim Video Update

Berita Populer

  • Tangis Haru Mewarnai Suasana Penjemputan Siswa SMA Negeri 1 Wonoayu

    Tangis Haru Mewarnai Suasana Penjemputan Siswa SMA Negeri 1 Wonoayu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Soft Launching KM Dharma Kencana V, Fasilitas Mewah Berkapasitas 1.400 Penumpang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Warga Doakan Keluarga Besar SMK Antartika 2 Sidoarjo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Analisis Semantik Puisi ‘Aku Ingin’ Karya Sapardi Djoko Damono

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sehari Pasca-Kunjungan Jokowi, KEK JIIPE Manyar Didemo Ratusan Massa Sekber Gresik, Protes Rendahnya Serapan Tenaga Kerja Lokal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Radar Jatim adalah media online Jatim yang memberikan informasi peristiwa dan berita Jawa Timur dan Surabaya terkini dan terbaru.

Kategori

  • Artikel dan Opini
  • Ekonomi Bisnis
  • Ekosistem Lingkungan
  • Esai/Kolom
  • Feature
  • Finance
  • HAM
  • Hukum dan Kriminal
  • Infrastruktur
  • Kamtibmas
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Kuliner
  • Lain-lain
  • Layanan Publik
  • Lifestyle
  • Literasi
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Ormas
  • Otomotif
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pertanian
  • pinggiran
  • Politik
  • Religi
  • Sastra/Budaya
  • Sosial
  • Tekno
  • TNI
  • TNI-Polri
  • video
  • Wisata

Kami Juga Hadir Disini

© 2020 radarjatim.id
Susunan Redaksi ∣ Pedoman Media Siber ∣ Karir

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Ekonomi Bisnis
  • Artikel dan Opini

© 2020radarjatim.id

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In