MALANG (RadarJatim.id) — Insiden tragis pascalaga antara Arema FC dan Persebaya Surabaya, Sabtu (1/10/2022) yang menewaskan hingga 129 jiwa diduga kuat akibat penggunaan gas air mata di dalam stadion. Bahkan semburan gas air mata itu tak hanya di lapangan yang diserbu ratusan suporter, tapi juga menyasar tribun penonton, sehingga banyak yang terjatuh, sesak nafas, dan pingsan.
Jumlah petugas keamanan yang tidak sebanding dengan jumlah puluhan ribu suporter Arema FC tersebut. Untuk menghalau suporter yang ricuh, petugas menembakkan gas air mata di dalam lapangan. Tak hanya itu, pantauan lapangan menunjukkan, tembakan gas air mata juga mengarah ke tribun penonton.
Banyaknya suporter yang pingsan, membuat kepanikan di area stadion. Banyaknya suporter yang membutuhkan bantuan medis juga tidak sebanding dengan jumlah tenaga medis yang disiagakan di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang itu.
Berdasarkan aturan FIFA yang tercantum dalam FIFA Stadium Safety and Security Regulations pada pasal 19 poin b disebutkan, sama sekali tidak diperbolehkan mempergunakan senjata api atau gas pengendali massa.
19 Pitchside stewards
In order to protect the players and officials as well as maintain public order, it may be necessary to deploy stewards and/or police around the perimeter of the field of play. When doing so, the following guidelines must be considered:
a) Any steward or police officer deployed around the field of play is likely to be recorded on television, and as such their conduct and appearance must be of the highest standard at all times.
b) No firearms or “crowd control gas” shall be carried or used.
Akibat tembakan gas air mata tersebut, banyak suporter yang mengeluh sesak nafas terkena gas air mata dan terinjak-injak saat berusaha meninggalkan tribun stadion. Para suporter tersebut panik dan akhirnya berhamburan. Dikutip dari Antara, hingga Minggu dini hari (2/10/2022) sekitar pukul 00.23 WIB, kondisi di luar stadion terlihat truk yang mengangkut suporter hilir mudik untuk mereka yang membutuhkan perawatan.
Duka Cita Presiden
Sementara itu, Presiden Joko Widodo dalam jumpa pers, Minggu (2/10/2022) di Jakarta menyampaikan duka cita yang mendalam atas meninggalnya 129 suporter/penonton di Stadion Kanjuruhan, Malang. Karena itu, kepada Menteri kesehatan dan Gubernur Jatim ia meminta untuk memberikan layanan medis yang terbaik kepada para korban, termasuk yang kini dalam perawatan di rumah sakit.
Presiden juga memerintahkan kepada Menpora, Kapolri, dan Ketua Umum PSSI untuk mengevaluasi secara menyeluruh tentang pelaksanaan pertandingan sepak bola dan prosedur pengamanan penyelenggaraannya.
“Khusus Kapolri, lakukan investigasi dan usut tuntas kasus ini,” tegas Jokowi.
Selain itu, Jokowi juga memerintah PSSI untuk menghentikan sementara Liga I sampai evaluasi dan perbaikan prosedur pengamanan dilakukan. Ia menyesalkan tragedi ini berharap ini kejadian yang terakhir dalam sepak bola di tanah air.
“Jangan sampai terjadi lagi tragedi kemanusiaan ini di masa mendatang,” tandasnya.
Data hingga Minggu (2/10/2022) siang, korban meninggal bertambah dari yang dilaporkan semula 127 menjadi 129 jiwa. Diperkirakan, korban meninggal terus bertambah, karena ratusan korban luka masih dirawat di rumah sakit. (sul/rj2)







