Dalam beberapa tahun terakhir, Indonesia telah menunjukkan komitmen kuat untuk mereformasi sistem administrasi negara melalui berbagai inisiatif transformasi digital. Langkah ini tidak hanya penting sebagai respons terhadap perkembangan teknologi informasi, tetapi juga sebagai strategi untuk memperbaiki kualitas pelayanan publik, meningkatkan transparansi dan memperkuat tata kelola pemerintahan.
Pemerintah telah menetapkan transformasi digital sebagai pilar utama dalam reformasi birokrasi nasional. Melalui Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) layanan publik di berbagai sektor, termasuk kesehatan, pendidikan hingga kepolisian diupayakan terintegrasi dalam satu sistem yang memudahkan akses dan meningkatkan efisiensi. Presiden Joko Widodo bukan menekankan pentingnya percepatan integrasi layanan digital nasional melalui program INA Digital sebagai upaya menghadirkan pelayanan terpadu yang lebih ramah terhadap masyarakat.
Di sisi lain, Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) telah menargetkan bahwa seluruh layanannya akan berbasis digital pada tahun 2025. Ini merupakan langkah progresif yang patut diapresiasi, mengingat digitalisasi tidak hanya mempercepat proses administrasi, tetapi juga menutup celah penyalahgunaan wewenang yang kerap terjadi dalam birokrasi konvensional.
Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) juga menyampaikan bahwa transformasi digital dan perbaikan tata kelola pemerintahan merupakan strategi jitu dalam memberantas praktik korupsi. Hal ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto agar reformasi birokrasi difokuskan pada penguatan integritas dan peningkatan pelayanan publik berbasis teknologi informasi. Dengan sistem yang terdigitalisasi dan integrasi, setiap transaksi serta proses administrasi dapat diawasi secara lebih transparan dan akuntabel.
Langkah lain yang juga patut diapresiasi adalah dibukanya kesempatan bagi talenta muda Indonesia untuk berkontribusi dalam transformasi birokrasi. Dengan dibukanya formasi sebanyak 2,3 juta Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) pada tahun 2024, diharapkan tercipta Sumber Daya Manusia (SDM) yang adaptif terhadap disrupsi teknologi dan memiliki semangat untuk melayani masyarakat secara profesional.
Namun demikian, transformasi ini tidak terlepas dari tantangan. Hambatan seperti integrasi data antarinstansi, keamanan siber serta resistensi terhadap perubahan budaya kerja harus disikapi secara bijak dan strategis. Diperlukan sinergi antara pemerintah, sektor swasta, akademisi dan masyarakat sipil untuk memastikan bahwa transformasi ini berjalan sesuai harapan.
Perlu kita sadari bersama bahwa reformasi birokrasi berbasis digital bukanlah sekedar pilihan, melainkan sebuah keniscayaan. Di era keterbukaan informasi dan tuntutan pelayanan publik yang semakin tinggi, pemerintah dituntut untuk hadir secara cepat, tepat, dan transparan. Semoga Langkah-langkah reformasi ini dapat terus dijaga dan diperkuat demi terwujudnya birokrasi yang profesional, modern dan berdaya saing global.
Masyarakat sebagai penerima layanan pun memiliki peran penting dalam mendorong keberhasilan reformasi administrasi negara ini. Keterlibatan aktif warga dalam memberikan masukan, memanfaatkan layanan digital secara optimal serta turut mengawasi jalannya pelayanan publik akan memperkuat akuntabilitas dan meningkatkan kualitas pelayanan. Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri dalam mewujudkan birokrasi yang bersih dalam melayani, perlu kolaborasi yang erat dengan seluruh elemen bangsa.
Di sisi lain, institusi pendidikan dan pelatihan juga perlu menyesuaikan kurikulum dan pendekatan pembelajaran untuk membekali calon-calon aparatur negara dengan kompetensi digital, literasi data serta etika pelayanan publik yang tinggi. Sumber daya manusia yang berintegritas dan berorientasi pada solusi akan menjadi tulang punggung dari keberlanjutan reformasi birokrasi masa depan.
Perlu juga ditekankan bahwa keberhasilan dalam sistem administrasi negara yang efisien dan transparan tidak hanya berdampak pada sektor pemerintahan, tetapi juga menciptakan iklim investasi dan ekonomi yang lebih kondusif. Pelayanan yang cepat, pasti dan bebas (pungutan liar) pungli merupakan daya tarik tersendiri bagi dunia usaha dan investor, baik dari dalam negeri maupun luar negeri. Dengan demikian, reformasi administrasi negara merupakan salah satu pondasi penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional yang inklusif dan berkelanjutan.
Akhir kata, mari kita bersama-sama mendukung upaya pemerintah dalam membangun birokrasi digital yang profesional dan berintegritas. Semoga semangat reformasi ini tidak hanya menjadi slogan, tetapi benar-benar terwujud dalam sistem kerja pemerintahan yang bersih, transparan, dan berpihak pada kepentingan rakyat. (*)
*) Salwa Tsabitah Salsabila, Mahasiswa Prodi Administrasi Publik, Universitas Muhammadiyah Sidoarjo.
CATATAN: Isi artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulisnya.