GRESIK (RadarJatim.id) — Rencana aksi Aliansi Masyarakat Desa Jogodalu “Tolak Melawan Kodrat” yang sedianya digelar Minggu (12/6/2022) siang, urung dilakukan. Tidak ada penjelasan mengapa aksi itu tak jadi digelar.
Balai Desa Jogodalu, Kecamatan Benjeng, Kabupaten Gresik yang rencananya menjadi titik kumpul massa, hingga Minggu sore juga nampak lengang, tidak ada tanda-tanda pergerakan massa. Tersiar kabar, aksi itu ditunda Senin (13/6/20222) dengan sasaran demo tetap di Pesanggrahan Kerama “Ki Ageng”, milik anggota DPRD Gresik dari Fraksi NasDem, Nur Hudi Didin Ariyanto.
Sementara itu, Pesanggrahan Keramat juga kelihatan sepi. Pintu gerbang masuk pesanggrahan bahkan tertutup rapat dan plang pesanggrahan ditutup terpal kuning bertuliskan ‘TUTUP …’. Di dalam area pesanggrakan yang terlihat dari cela-cela pagar, juga nampak sepi, tak berpenghuni.
Suasana ini jauh berbeda ketika berlangsung prosesi pernikahan antara pria bernama Syaiful Arif dengan seekor kambing betina bernama Sri Rahayu di pesanggrahan itu, Minggu, 5 Juni 2022 lalu yang ingar-bingar. Undangan hadir dari berbagai kalangan, termasuk para tokoh masyarakat setempat.
Reaksi sejumlah elemen masyarakat di Gresik pun bergolak. Mereka mengecam dan menggelar aksi demo di DPRD Gresik dan melaporkan prosesi pernikahan nyeleneh yang divideokan dan viral itu ke Polres Gresik. Kini kasusnya tengah ditangani penyidik Satreskrim korps baju cokelat itu.
Reaksi keras sejumlah elemen masyarakat juga direspons Majelis Ulama Indonesia (MUI) Gresik. Lewat rapat khusus MUI bersama PC NU, Pimpinan Daerah Muhammadiyah, dan LDII Gresik, rekomendasi pun dikeluarkan MUI dan menyatakan prosesi pernikahan manusia dengan kambing itu masuk ketegori penodaan atau penistaan agama.
Bahkan empat pelakunya dinyatakan telah murtad, sehingga mereka harus bersyahadat kembali. Secara bergantian mereka juga membaca pernyataan tobat dan meminta maaf secara terbuka kepada masyarakat Gresik dan umat Islam. Keempatnya adalah pemilik Pesanggrahan Nur Hudi Didin Ariyanto, mempelai pria Syaiful Arif, penghulu pernikahan Kresna, dan pemilik konten kreatif Arif Syaifullah.
Diduga, sejak Fatwa MUI Gresik menyatakan bahwa perkawinan manusia dengan kambing secara Islam itu adalah penistaan agama, pemilik Pesanggrahan Keramat “Ki Ageng” memilih menutup lokasi dan aktivitasnya. Hal itu ditengarai untuk menghindari reaksi massa di kampung itu. Apalagi, sejak dua hari lalu tersiar kabar lewat grup-grup media sosial (medsos) bakal ada aksi massa di pesanggrahan.
Kapolsek Benjeng Akp Tulus membenarkan, bahwa Pesanggrahan Kramat “Ki Ageng” di Desa Jogodalu, Kecamatan Benjeng sudah dalam keadaan tertutup, ditinggal pemiliknya. Namun, beberapa personel Polsek disiagakan di lokasi untuk mengantisipasi kemungkinan datangnya massa aksi.
”Pesanggrahan ditutup sendiri. Anggota kami dan warga mengecek ke rumahnya, bahwa rumah sudah tertutup tidak ada penghuninya,” kata AKP Tulus kepada awak media. (sto)







