BANYUWANGI (RadarJatim.id)–Berlokasi di hotel Aston, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banyuwangi secara resmi telah melantik serta mengambil sumpah sebanyak 125 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Kamis 16 Mei 2024.
Ratusan PPK yang dilantik itu akan bertugas sesuai domisilinya dalam wilayah kecamatan untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Jawa Timur Tahun 2024.
Ketua KPU Banyuwangi Dwi Anggraini Rahman mengatakan, 125 PPK yang barusan dilantik akan tersebar di 25 kecamatan di Banyuwangi. Tiap kecamatan, kata Dwi, ada 5 orang PPK.
“Mereka bertugas sebagai PPK mulai hari ini hingga bulan Januari, atau 8 bulan masa kerja,” ucap Dwi, Kamis (16/5/2024).
Terhadap 125 PPK yang dilantik hari ini, Dwi menegaskan, tidak ada PPK yang terlibat dalam afiliasi partai politik tertentu. Jika dalam tugas PPK ada laporan yang masuk ke KPU terkait indikasi terlibat parpol, pihaknya akan melakukan penindakan sesuai prosedur.
“Nanti ada prosedur sendiri. Misalnya nanti ada masyarakat yang menemukan hal itu (dugaan terlibat parpol, red). Tapi selama ini, tidak ada hal seperti itu, terkait tanggapan masyarakat,” terang Dwi.
Terkait PPK di dua kecamatan yang sempat menjadi berita nasional atas dugaan pelanggaran kode etik pemilu, Dwi memastikan, penyelenggara ad-hoc seperti itu tidak turut terlantik hari ini.
Dwi berharap, PPK yang akan bertugas dalam Pilkada 2024 ini, mematuhi aturan yang berlaku, terlebih lagi mereka telah bersumpah dan telah mendatangi pakta integritas. (hsn)