• Pasang Iklan
  • Redaksi
  • Contact
Minggu, 8 Maret 2026
No Result
View All Result
e-paper
Radar Jatim
  • Home
  • Bisnis
  • Hukum dan Kriminal
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Contact
  • Home
  • Bisnis
  • Hukum dan Kriminal
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Contact
No Result
View All Result
Radar Jatim
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

Wakil Ketua Dewan Mujid Riduan Sampaikan Tips Aman dan Nyaman Mengelola Usaha Sesuai Perda

by Radar Jatim
12 November 2023
in Pemerintahan
0
Wakil Ketua Dewan Mujid Riduan Sampaikan Tips Aman dan Nyaman Mengelola Usaha Sesuai Perda

Mujid Riduan saat menyampaikan paparannya dalam Sosper di kediamannya. (ist)

79
VIEWS

GRESIK (RadarJatim.id) – Wakil Ketua DPRD Gresik Mujid Riduan, SH menggelar sosialisasi peraturan perundang-undangan (Sosper) kepada masyarakat konstituennya di kediamannya di Jalan Raya Domas, Menganti, Gresik, Minggu (12/11/2023). Diikuti oleh masyarakat di wilayah Kecamatan menganti, Sosper dilakukan untuk menyosialisasikan 2 Peraturan daerah (Perda), yakni Perda nomor 5/2019 tentang Perizinan Usaha Jasa Makanan dan Minuman dan Perda nomor 2/2023 tentang Pengelolaan Zakat, Infak, dan Sedekah.

Menurut Mujid, masyarakat perlu mengetahui dan memahami keberadaan Perda tersebut, dengan harapan, dalam menjalankan usaha di bidang makanan dan minuman, para pelaku usaha, khususnya UMKM bisa melakukan dengan tenang dan nyaman tanpa dibayangi kemungkinan kesalahan karena faktor perizinan. Demikian juga masalah pengelolaan zakat, infak, dan sedekah.

“Kalau masalah perizinan sudah dipahami dan diurus sebelum mengelola usaha, maka bisnis bisa dijalani dengan nyaman. Pada gilirannya, bisnis pun bisa berkembang tanpa ada kekurangan atau pelanggaran,” ujar Ketua DPC PDI Perjuangan Gresik ini.

Ia berharap, kesadaran masyarakat untuk mengurus perizinan usaha, khususnya usaha makanan dan minuman perlu dikembangkan. Dan Perda nomor 5 Tahun 2019 terebut, katanya, secara detil telah mengatur, baik dari aspek legal formal maupun pengelolaannya.   

Di sisi lain ia mengingatkan agar para pelaku usaha dengan kesadaran tinggi mematuhi aturan main dalam berusaha sebagaimana diatur dalam Perda 15/2019 tersebut. Pasalnya, jika ketentuan itu dilanggar, lanjut Mujid, ada sanksi yang diberlakukan sesuai dengan tingkat pelanggarannya. Sanksi dimakud bisa berupa peringatan tertulis, pembekuan kegiatan usaha, dan pencabutan izin usaha.

“Karena itu, monggo aturan main sebagaimana diatur dalam Perda yang kami sosialisasikan ini ditaati bersama, sehingga Sampean semua bisa menjalankan bisnis dengan tenang dan nyaman,” tandasnya. (sto)

Tags: gresikKelola UsahaMujid RiduanSosperTips Aman

Related Posts

Momentum Ramadan Berkah, UMG Berikan Santunan kepada Puluhan Anak Yatim

Momentum Ramadan Berkah, UMG Berikan Santunan kepada Puluhan Anak Yatim

by Radar Jatim
6 Maret 2026
0

GRESIK (RadarJatim.id) – Sebagai bentuk...

Menyelamatkan Fragmen Peradaban di Jantung Kota Industri

Menyelamatkan Fragmen Peradaban di Jantung Kota Industri

by Radar Jatim
13 Februari 2026
0

Oleh Abdullah Sidiq Notonegoro  Gresik...

Kabupaten Gresik Raih Penghargaan Madya UHC Awards 2026

Kabupaten Gresik Raih Penghargaan Madya UHC Awards 2026

by Radar Jatim
27 Januari 2026
0

GRESIK (RadarJatim.id) – Pemerintah Kabupaten...

Load More
Next Post
Silaturrahim ke Rumah Hj Lilik, Gus Farid Ingin Lolos di Dapil Gresik-Lamongan

Silaturrahim ke Rumah Hj Lilik, Gus Farid Ingin Lolos di Dapil Gresik-Lamongan

Radar Jatim Video Update

Berita Populer

  • Tangis Haru Mewarnai Suasana Penjemputan Siswa SMA Negeri 1 Wonoayu

    Tangis Haru Mewarnai Suasana Penjemputan Siswa SMA Negeri 1 Wonoayu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Soft Launching KM Dharma Kencana V, Fasilitas Mewah Berkapasitas 1.400 Penumpang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Warga Doakan Keluarga Besar SMK Antartika 2 Sidoarjo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Analisis Semantik Puisi ‘Aku Ingin’ Karya Sapardi Djoko Damono

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kampus yang Tak Lagi Dihuni Intelek: Mengapa Dosen Mencari Eksistensi Diri di Luar Kampus?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Radar Jatim adalah media online Jatim yang memberikan informasi peristiwa dan berita Jawa Timur dan Surabaya terkini dan terbaru.

Kategori

  • Artikel dan Opini
  • Ekonomi Bisnis
  • Ekosistem Lingkungan
  • Esai/Kolom
  • Feature
  • Finance
  • HAM
  • Hukum dan Kriminal
  • Infrastruktur
  • Kamtibmas
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Kuliner
  • Lain-lain
  • Layanan Publik
  • Lifestyle
  • Literasi
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Ormas
  • Otomotif
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pertanian
  • pinggiran
  • Politik
  • Religi
  • Sastra/Budaya
  • Sosial
  • Tekno
  • TNI
  • TNI-Polri
  • video
  • Wisata

Kami Juga Hadir Disini

© 2020 radarjatim.id
Susunan Redaksi ∣ Pedoman Media Siber ∣ Karir

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Ekonomi Bisnis
  • Artikel dan Opini

© 2020radarjatim.id

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In