GRESIK (RadarJatim.id) — Kemiskinan di Kabupaten Gresik persentasenya makin berkurang. Pada tahun 2023 posisinya 10,96%, tingkat paling rendah dibandingkan lebih dari 10 tahun terakhir.
Salah satu upaya Pemerintah Kabupaten Gresik untuk mengurangi kemiskinan, selain menciptakan iklim industri yang baik, juga melakukan pengembangan sektor UMKM. Sentra songkok Kemuteran yang salah satu produknya akan diekspor perdana bulan ini, menambah daftar sentra UMKM yang telah dibina Pemkab Gresik melalui program Nawa Karsa Gema Karya.
“”Perajin songkok tradisional, sebelumnya melakukan eskpor secara undername atau dititipkan ke pelaku usaha yang sudah mengantongi izin resmi. Setelah mendapatkan pembinaan Diskoperindag, selanjutnya perajin bisa melakukan ekspor secara langsung,” ujar Fandi Akhmad Yani, Bupati Gresik saat mengunjungi sentra songkok Kemuteran, Rabu (12/5/2024) lalu.
Bupati Gus Yani menambahkan, sejumlah fasilitas yang diberikan untuk UMKM, yakni kemudahan mengurus izin usaha, merek dan sertifikasi halal, pengajuan BPOM, SNI, HACCP, sertifikasi TKDN, penerbitan COO (SKA) untuk ekspor, dan sertifikasi lain yang diperlukan sesuai kebutuhan negara tujuan.
“Kami juga melakukan busines matching, bekerja sama dengan atase perdagangan dan membentuk simbiosis mutualisme yang saling menguntungkan untuk membangkitkan roda usaha UMKM,” tandasnya.
Songkok merupakan produk khas Kabupaten Gresik. Berdasarkan catatan Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian, dan Perdagangan Kabupaten Gresik, produksi songkok terdapat di tiga kecamatan, yakni Kecamatan Gresik, Manyar, dan Bungah. Tercatat ada 240 unit usaha dengan serapan tenaga kerja laki-laki 592 orang dan perempuan 550 orang. Salah satu yang terbesar ada di Kelurahan Kemuteran, Gresik yang memiliki 115 pengusaha songkok dengan total pekerja 342 orang.
Bupati Yani menyebut, melalui Nawa Karsa Gema Karya, Pemkab Gresik telah melakukan banyak pembinaan di sektor ekonomi kerakyatan. Dalam hal pembinaan pengelolaan koperasi, sebanyak 790 koperasi telah dibina hingga tahun 2023, dengan pertumbuhan omzet hingga Rp 1,8 triliun. Untuk peningkatan usaha mikro, pertumbuhan usaha sebanyak 1.165 usaha mikro dengan sebanyak 200 usaha mikro difasilitasi akses permodalan.
Selain itu, sebanyak 115 industri kecil menengah telah didata, dibina dan mendapatkan fasilitasi. Juga ada 54 UMKM Gresik yang difasilitasi dan didampingi, hingga bisa melakukan ekspor, baik produk olahan makanan, hasil pertanian, fashion termasuk songkok, alat musik, dan terakhir yang baru dilepas ekspor adalah sekam bakar.
“Untuk sentra, sampai saat ini sudah 21 sentra dengan SK Bupati dari 178 sentra di Kabupaten Gresik. Dari sentra makanan ringan, makanan khas Gresik (pudak, jubung), tenun, batik, sangkar burung, kerupuk bawang, usus dan ceker, kerupuk ikan, ikan asap, rotan dan logam (pembuatan mesin-mesin tradisional),” ungkap Darmawan, Kadiskoperindag Gresik.
Lebih detil, capaian Nawa Karsa Gema Karya hingga akhir tahun 2023 melalui program Bela, Beli, Bagi Gresik oleh Diskoperindag telah memfasilitasi pembinaan, pendampingan, dan akses pemasaran produk lokal dari sebanyak 3.748 UMKM di Kabupaten Gresik. Selain itu, Diskoperindag Kabupaten Gresik juga memfasilitasi 18 UMKM dan bermitra dengan toko modern. Tak hanya itu, juga ada akses pemasaran luar negeri dengan jumlah 54 UMKM yang telah melakukan ekspor dengan nilai ekspor UMKM pada tahun 2023 sebesar 007.608,62 USD.
Melalui program Peningkatan PAD Desa, jumlah BUMDeS atau BUMDesMA yang dibina meningkat 48,37% atau dengan nilai Sangat Tinggi, dan jumlah desa yang asetnya dioptimalkan untuk kewirausahaan sebanyak 196 desa.
Melalui program One Pesantren One Product, jumlah pondok pesantren yang menerima pelatihan bisnis sebanyak 40 Ponpes. Untuk optimalisasi aset Pemda, sebanyak 1.693 unit Barang Milik Daerah telah dimanfaatkan untuk peningkatan PAD dari 7 pasar dan 4 sentra PKL binaan dengan potensi pasar sebesar Rp 2,2 Miliar. Khususnya melalui UMKM berdaya saing dengan memberikan Fasilitasi Izin usaha, merek dan sertifikasi halal, pengajuan BPOM, SNI, HACCP, Sertifikasi TKDN, penerbitan COO (SKA) untuk ekspor dan sertifikasi lainnya yang diperlukan sesuai negara tujuan.
“Ini semua dalam rangka mewujudkan visi kepemimpinan kami, yakni Gresik Baru yang Mandiri, Sejahtera, Berdaya Saing dan Berkemajuan Berlandaskan Akhlakul Karimah,” pungkas Bupati Yani. (sto)