GRESIK (RadarJatim.id) — Keterbukaan informasi publik oleh badan publik menjadi bagian penting dalam reformasi birokrasi. Pengelolaan informasi publik yang semakin terbuka, menunjukkan tingkat transparansi dan akuntabilitas di dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Diskominfo Kabupaten Gresik, Jawa Timur, melalui akun Instagram @pemkabgresik (24/5/2023) merilis data Kinerja Pembangunan Teknologi dan Keterbukaan Informasi Publik di Kabupaten Gresik. Dalam hal pembangunan teknologi, salah satunya terkait ketersediaan akses internet. Disebutkan, 94,1% atau sebanyak 335 desa/kelurahan dari total 356 desa/kelurahan telah terjangkau sinyal internet 4G & LTE.
Predikat kinerja “Sangat Tinggi” juga nampak dalam hal publikasi informasi dan data yang dikelola oleh Diskominfo Gresik. Dari Laporan Kinerja Institusi Pemerintahan (LKjIP) Diskominfo Gresik tahun 2022, diketahui, bahwa pertumbuhan pengunjung website Pemkab Gresik mencapai 10,96%.
Informasi publik yang dipublikasikan meningkat 14,33% (2.905 informasi, naik dari 2.541 informasi dari tahun sebelumnya). Sedangkan jumlah data Statistik Sektoral yang dipublikasikan tercapai 112,38% melampaui target yang ditetapkan.
Apresiasi atas tingginya kinerja penyelenggaraan informasi publik Pemerintah Kabupaten Gresik dibuktikan, di antaranya meraih 2 penghargaan Berita Jatim Award 2023, yakni kategori website terbaik milik Pemerintah Daerah. Penghargaan juga diberikan kepada Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi kategori Government.
Tahun sebelumnya, website Pemerintah Kabupaten Gresik juga mendapatkan apresiasi sebagai Juara III Kategori Website Terbaik Se-Jawa Timur oleh Kominfo Provinsi Jatim dalam ajang Jatim Kominfo Festival, karena dianggap memberikan layanan website pemerintah terlengkap.

Keterbukaan informasi publik juga dilakukan dalam hal pengadaan barang/jasa secara elektronik. Pengadaan barang/jasa secara elektronik akan meningkatkan transparansi dan akuntabilitas, meningkatkan akses pasar dan persaingan usaha yang sehat, memperbaiki tingkat efisiensi proses pengadaan, mendukung proses monitoring dan audit dan memenuhi kebutuhan akses informasi yang real time guna mewujudkan clean and good government dalam pengadaan barang/jasa pemerintah.
Dalam hal ini, Pemkab Gresik mendapatkan penghargaan E-Purchasing Award 2022 dari Pemprov Jatim, menempati peringkat ketiga di Provinsi Jawa Timur sebagai daerah dengan transaksi terbanyak pemanfaatan pengadaan barang/jasa melalui e-katalog lokal dengan total transaksi lebih dari Rp 95 miliar.
Dalam Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Gresik 2021-2026, Pembangunan TIK dan Keterbukaan Informasi Publik menjadi salah satu perhatian serius. Melalui Nawa Karsa Gresik Akas, utamanya output kunci Gresikpedia, Pemkab Gresik melalui Dinas Komunikasi dan Informatika berusaha menyediakan akses, serta sarana agar pembangunan TIK serta keterbukaan informasi publik di Kabupaten Gresik semakin meningkat.
“Sesuai Nawa Karsa Gresik Akas, memang penyebarluasan informasi publik ini menjadi salah satu perhatian serius dari Diskominfo Gresik,” ujar Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Gresik, Ninik Asrukin.
Dikatakan, Pemkab Gresik menyediakan respons cepat terhadap kedaruratan melalui call center Gresik Akas 112. Sedangkan Melalui aplikasi Gresikpedia, berbagai informasi disediakan terintegrasi dalam satu wadah. Masyarakat, lanjutnya, bisa mengakses informasi kegiatan, layanan publik, wisata, kebencanaan, hingga lowongan pekerjaan. (sto)







